Persatuan Ada dalam Genggamanmu

Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir melalui perjuangan bangsa Indonesia dimana hal tersebut termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, Bangsa Indonesia bersatu untuk melawan para penjajah. Kepribadian bangsa tersebut tertuang dalam Pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia sehingga dapat disebut Pancasila sebagai kepribadian bangsa.

Telah menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat indonesia untuk menjaga persatuan tersebut. Dalam kenyataannya, menjaga persatuan tidaklah mudah. Ego manusia yang tidak bisa dikontrol terkadang menjadi ancaman terbesar bagi persatuan Indonesia.

Pada tanggal 17 April 2019 telah dilaksanakan pemilihan umum. Hari tersebut telah berlalu, akan tetapi antusias masyarakat dalam Pemilu masih terasa hingga sekarang. Terdapat segelintir pendukung baik dari pihak oposisi maupun pemerintah yang bukannya mengadu gagasan masing-masing calon tetapi malah membongkar aib dan menebarkan fitnah kepada lawan politiknya.

Bacaan Lainnya

Ditambah dengan adanya media sosial, maka masyarakat akan semakin mudah untuk menyampaikan pendapat atau kritiknya tentang dunia per-politik-an saat ini. Tidak akan terjadi masalah apabila pendapat atau kritik tersebut dapat membangun dengan catatan tidak melanggar Undang–Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  yang berlaku. Tetapi pada kenyataannya masih banyak warganet yang tidak memperhatikan hal tersebut sehingga banyak kiriman mereka yang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau suatu kelompok tertentu.

Membela kubu masing-masing dan menjatuhkan kubu lawan. Tentunya ini bukan karakter atau kepribadian kita, bangsa indonesia, yang selalu menghargai perbedaan salah satunya dalam berpendapat. Namun inilah yang terjadi saat ini. Seolah-olah pendapat nya sendiri yang paling benar sehingga menyalahkan dan mengabaikan pendapat orang lain.

Perlu diingat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang berdemokrasi. Artinya negara ini memiliki prinsip-prinsip dimana setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapatnya. Dengan adanya kebebasan berpendapat tersebut, tentunya akan timbul bermacam-macam pendapat. Sebenarnya perbedaan pendapat ini dapat menjadi sebuah keuntungan apabila kita menyikapinya dengan bijak. Dari perbedaan tersebut, kita dapat mengetahui sisi positif dan negatif dari suatu hal. Dengan penyampaian yang santun, suatu pendapat akan mudah diterima. Alangkah menentramkan apabila semua warga negara indonesia memahami hal tersebut. Berdiskusi di depan meja kopi. Membuka pikiran tentang pandangan politik sehingga dapat menentukan mana yang terbaik untuk masa depam Indonesia.

Untuk saudara–saudaraku sebangsa dan setanah air, tidak peduli siapa pilihanmu, entah siapa yang jadi presidenmu, ingatlah selalu bahwa persatuan indonesia ada dalam genggamanmu, jadi jagalah itu.

Amalia Rahma Nugraheni
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Baca juga:
Kerusuhan Kampanye Menjelang Pemilu Menyimpang Sila Pancasila
Hoaks Politik Pemecah Belah Bangsa
Setelah Pemilu, Saatnya Kita Kembali Merangkul

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.