Pemilu dalam negara-negara demokrasi termasuk di Indonesia, merupakan suatu proses yang meletakkan kedaulatan rakyat sepenuhnya di tangan rakyat. Pemilu ditandai dengan pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah digariskan atau ditetapkan oleh konstitusi. Prinsip-prinsip dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga berhak ikut serta dan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan.
Sejak awal tahun 2019, Pemilu atau pesta demokrasi sangat ramai diperbincangkan. Disebut pesta demokrasi karena pada tahun 2019 ini Pemilu dilaksanakan untuk memilih pesiden dan wakilnya, DPR, dan DPD dengan 5 surat suara secara langsung dan serentak dilaksanakan se-Indonesia pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019. Riuh pesta demokrasi sudah sangat terasa di seluruh pelosok tanah air. Sejak dahulu, telah menjadi tradisi dengan adanya kampanye sebelum hari H Pemilu.
Kampanye di sini lebih sering condong mendukung kepada salah satu calon wakil yang akan dipilih pada hari H Pemilu nantinya. Para pelaku usaha konveksi, kerajinan, dan sebagainya tersenyum lebar karena kebanjiran orderan pesanan atribut untuk kampanye dan sosialisasi pemilu. Dan juga di lain tempat, rakyat yang sudah menentukan pilihan mulai saling mempromosikan jagoannya masing-masing.
Partai-partai politik pendukung masing-masing calon pun semakin sibuk dengan macam-macam strategi yang disiapkan untuk kemenangannya. Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu semakin gencar melakukan sosialisasi ke berbagai elemen lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilaksanakan agar Pemilu tahun 2019 ini dapat sukses terlaksana dengan lancar. Begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai salah satu penyelenggara pengawasan hajat lima tahunan, melakukan sejumlah kegiatan demi kelancaran Pemilu dan demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat.
Dengan ramainya perbincangan penyambutan pesta demokrasi tersebut, salah satu masalah muncul akibat kampanye sebagai bagian dari serangkaian acara Pemilu. Berdasarkan berita yang saya baca dari salah satu surat kabar terjadi kerusuhan saat kampanye menjelang Pemilu yaitu pengeroyokan terhadap salah satu warga oleh massa saat kampanye.
Kampanye tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 2 April 2019 yang bertempat di Lapangan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah. Korban pengeroyokan atas nama Yuli Wijaya (28 tahun) adalah salah satu warga Dukuh, Sarangan, Kerendetan, Bagelen, Purworejo. Pengeroyokan dilakukan oleh massa kampanye pendukung capres paslon nomor 02 di Jalan Purworejo-Yogyakarta, tepatnya di Desa Krendetan, Bagelen, Purworejo. Motif pengeroyokan saat massa kampanye melewati jalan tersebut, korban sedang menjaga parkir motor dipinggir jalan, massa kampanye yang awalnya lewat biasa kemudian putar balik dan mengeroyok/menggebuki korban dikarenakan korban memakai baju yang bergambar capres paslon nomor 01.
Dari berita tersebut, saya tidak condong di pihak manapun, saya disini netral, dan menurut saya masalah pengeroyokan massa kampanye terhadap salah satu warga itu menyimpang dengan sila pancasila yaitu sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila ketiga (Persatuan Indonesia). Menyimpang sila kedua karena korban yang tidak tahu menahu apa salahnya yang dengan tiba-tiba dikeroyok oleh massa kampanye. Dan alasan pengeroyokan yang menurut saya sedikit tidak logis, karena korban menggunakan baju paslon lawannya yang didukung oleh masa kampanye, hal itu tidak mengganggu pihak sebelah atau merugikan pihak sebelah. Pengeroyokan juga dilakukan dengan tidak kemanusiaan karena korban (1 orang) dikeroyok massa kampanye yang jumlahnya sangat banyak. Sedangkan alasan menyimpang sila Pancasila yang ketiga karena hal tersebut dapat memicu perpecahan bangsa hanya karena perbedaan pilihan. Harusnya bisa saling menghargai apa yang menjadi pilihannya, sekalipun di sini antara saudara atau sekeluarga harus saling menghargai perbedaan pilihan.
Pemilu di sini berguna untuk memajukan bangsa dan negara serta pihak yang terpilih akan menyatukan aspirasi rakyat demi kemajuan bangsa. Namun jika belum terpilih saja masyarakat yang berbeda pilihan menimbulkan masalah demikian, akan dibawa kemanakah bangsa ini? Jadi untuk menjadi warga negara yang baik, mari kita saling menghargai antar perbedaan yang kita miliki demi persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isnaini Nurwijayanti
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta
Baca juga:
Wajah Buram Disfungsi Kampanye Pemilu 2019
Debat Perdana Pilpres: Antara Optimisme dan Pesimisme Penyelenggaraan Pemilu 2019
Menyongsong Pemilu 2019
Komentar ditutup.