Di era modern, sektor pertambangan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi. Pertambangan memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian nasional. Di Indonesia, misalnya, sektor ini menyumbang devisa besar melalui ekspor hasil tambang.
Selain itu, industri ini menciptakan lapangan kerja dan mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil. Hasil tambang juga menjadi bahan baku utama bagi berbagai sektor, seperti energi terbarukan yang membutuhkan nikel untuk baterai kendaraan listrik.
Ketergantungan pada pertambangan juga menimbulkan risiko. Di sisi lain, aktivitas pertambangan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang besar. Penebangan hutan, pencemaran air, tanah, dan udara, serta perubahan ekosistem menjadi isu utama.
Lebih parahnya lagi, pengelolaan limbah tambang yang tidak sesuai standar dapat mencemari sungai dan lautan, yang berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pertambangan seringkali dipandang sebagai ancaman bagi kelestarian lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Baca Juga:Â Dampak Pertambangan Batubara bagi Ekosistem Lingkungan
Untuk menjembatani kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam, konsep pertambangan berkelanjutan perlu diterapkan. Ini mencakup penggunaan teknologi ramah lingkungan, reklamasi lahan pasca-tambang, dan pengelolaan limbah yang tepat.
Misalnya, beberapa perusahaan tambang mulai berinvestasi dalam teknologi bio-leaching untuk mengekstraksi logam tanpa merusak lingkungan.
Baca Juga:Â Hilirisasi Pertambangan dan Kawasan Industri yang mengabaikan Tanggung Jawab Lingkungan
Pertambangan di era modern memang menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, kelestarian alam harus tetap menjadi prioritas agar generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang sehat.
Dengan sinergi antara teknologi, regulasi, dan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, industri pertambangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang tidak mengorbankan kelestarian alam.
Penulis:
Frans Gabrielle Sihombing
Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News