Pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak belum sepenuhnya sama bagi setiap anak di Indonesia. Kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, ketersediaan guru, keadaan ekonomi, serta akses terhadap teknologi dapat membuat pengalaman belajar di daerah tertinggal berbeda dengan wilayah yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
Persoalan tersebut bukan berarti masyarakat di daerah tertinggal tidak memiliki kemauan untuk bersekolah. Hambatan pendidikan sering kali terbentuk dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Karena itu, pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan membangun sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan terhadap peserta didik, guru, fasilitas, dan lingkungan belajar.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menempatkan pemerataan kesempatan pendidikan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Regulasi tersebut juga mengatur berbagai aspek pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik, sarana dan prasarana, pendanaan, serta pengelolaan pendidikan.
Akses Pendidikan di Daerah Tertinggal
Salah satu persoalan yang sering muncul di daerah tertinggal adalah akses menuju layanan pendidikan.
Indonesia memiliki kondisi geografis yang sangat beragam. Sebagian wilayah berada jauh dari pusat perkotaan dengan kondisi jalan, transportasi, jaringan komunikasi, dan infrastruktur dasar yang tidak selalu sama. Kemendikdasmen juga mengakui bahwa karakter geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau menghadirkan tantangan sosial, ekonomi, dan geografis yang membutuhkan model layanan pendidikan yang adaptif.
Bagi peserta didik yang tinggal jauh dari sekolah, jarak dapat menjadi hambatan tersendiri. Waktu perjalanan yang panjang dan keterbatasan transportasi dapat memengaruhi kehadiran serta keberlanjutan pendidikan.
Masalah akses juga tidak berhenti pada keberadaan gedung sekolah. Peserta didik membutuhkan ruang belajar yang layak, bahan pembelajaran, tenaga pendidik, serta lingkungan yang mendukung proses belajar.
Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Kualitas pendidikan juga berkaitan dengan kondisi fasilitas yang tersedia.
Sekolah di wilayah 3T dapat menghadapi keterbatasan sarana pembelajaran, listrik, jaringan internet, maupun fasilitas pendukung lainnya. Dalam laporan mengenai kondisi guru di wilayah 3T, Kemendikdasmen menyebut keterbatasan sarana, akses internet, dan listrik yang belum stabil sebagai bagian dari tantangan pembelajaran di sejumlah wilayah tersebut.
Kondisi seperti ini membuat penerapan metode pembelajaran tertentu tidak selalu dapat disamakan dengan sekolah di wilayah yang infrastrukturnya lebih siap.
Misalnya, pembelajaran berbasis teknologi membutuhkan perangkat dan koneksi internet. Jika akses tersebut belum tersedia secara memadai, sekolah dan guru harus menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi lokal.
Karena itu, pemerataan pendidikan perlu memperhatikan kebutuhan nyata setiap wilayah, bukan hanya menyamakan standar layanan tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan sumber daya yang tersedia.
Distribusi dan Dukungan bagi Guru
Guru memiliki posisi penting dalam pemerataan pendidikan. Sekolah yang memiliki gedung dan fasilitas memadai tetap membutuhkan tenaga pendidik yang mampu menjalankan proses pembelajaran secara konsisten.
Di wilayah 3T, guru menghadapi tantangan yang tidak selalu ditemukan di daerah perkotaan. Keterbatasan fasilitas, akses internet, kondisi geografis, dan jarak dari pusat layanan dapat memengaruhi proses mengajar.
Pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap guru yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi. Pada 2026, misalnya, pemerintah meningkatkan target penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T dan wilayah terdampak bencana dari 57.683 menjadi 65.871 guru.
Kebijakan semacam ini penting karena pemerataan pendidikan tidak hanya membutuhkan penempatan guru, tetapi juga dukungan agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya secara berkelanjutan.
Selain kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru juga diperlukan. Pemerintah menyebut penguatan kompetensi guru sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan di wilayah 3T.
Faktor Ekonomi dan Sosial
Kondisi ekonomi keluarga juga dapat memengaruhi kesempatan anak dalam memperoleh pendidikan.
Meskipun biaya pendidikan tertentu dapat ditanggung atau dibantu pemerintah, keluarga tetap dapat menghadapi biaya lain seperti transportasi, perlengkapan sekolah, kebutuhan sehari-hari, atau biaya yang muncul karena jarak tempat tinggal dengan sekolah.
Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, pendidikan anak juga dapat berhadapan dengan kebutuhan rumah tangga lainnya. Dalam kondisi tertentu, anak dapat menghadapi tekanan untuk membantu pekerjaan keluarga atau memasuki dunia kerja lebih awal.
Karena itu, kebijakan pemerataan pendidikan perlu mempertimbangkan hambatan ekonomi yang berada di luar ruang kelas.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan. Pemerintah juga menjalankan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk memberikan akses pendidikan menengah bagi peserta didik dari wilayah 3T dan kelompok afirmasi tertentu.
Kesetaraan Kesempatan bagi Perempuan
Persoalan pendidikan juga berkaitan dengan kesetaraan kesempatan.
Dalam kondisi tertentu, anak perempuan dapat menghadapi hambatan yang berbeda, baik karena kondisi sosial, beban domestik, maupun persoalan keamanan di lingkungan pendidikan.
Karena itu, pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari apakah sekolah tersedia. Lingkungan pendidikan juga harus aman dan mampu memberikan kesempatan belajar yang setara.
Komnas Perempuan menekankan bahwa pendidikan merupakan hak warga negara dan lingkungan pendidikan perlu menjadi ruang yang aman, bebas kekerasan, serta berkeadilan gender. Lembaga tersebut juga mencatat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat berdampak pada keberlanjutan pendidikan perempuan.
Pembahasan mengenai perempuan dalam pendidikan karena itu sebaiknya tidak didasarkan pada anggapan bahwa masyarakat tertentu secara umum tidak menganggap pendidikan perempuan penting. Hambatan tersebut perlu dilihat berdasarkan konteks sosial dan bukti yang tersedia.
Ketimpangan Kualitas Pembelajaran
Pemerataan pendidikan tidak hanya berarti memastikan anak dapat masuk sekolah. Kualitas pembelajaran yang mereka terima juga menjadi persoalan penting.
Penelitian mengenai pembangunan pendidikan di daerah tertinggal menunjukkan bahwa capaian pendidikan di wilayah tersebut masih menghadapi tantangan. Studi tersebut menggunakan indikator seperti Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah untuk melihat capaian pendidikan di daerah tertinggal.
Perbedaan kualitas pembelajaran dapat muncul karena kombinasi beberapa faktor, seperti ketersediaan guru, fasilitas, bahan ajar, teknologi, kondisi sosial-ekonomi, dan kemampuan sekolah menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi setempat.
Oleh sebab itu, perubahan kebijakan pendidikan perlu disertai kesiapan implementasi. Sekolah dengan keterbatasan fasilitas membutuhkan dukungan yang sesuai agar kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara efektif.
Upaya Pemerintah Memperluas Akses Pendidikan
Pemerataan pendidikan membutuhkan kebijakan yang berjalan secara berkelanjutan.
Salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah adalah revitalisasi satuan pendidikan. Program tersebut mencakup sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan tujuan menghadirkan layanan pendidikan yang lebih aman, layak, dan bermutu.
Dukungan juga diberikan melalui program bantuan pendidikan, afirmasi bagi peserta didik dari wilayah tertentu, serta dukungan bagi guru.
Selain itu, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas akses pendidikan ketika kondisi geografis membuat layanan konvensional sulit dijangkau. Kemendikdasmen menyebut pembelajaran jarak jauh sebagai salah satu strategi untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata.
Namun, pembelajaran berbasis teknologi tetap membutuhkan infrastruktur. Karena itu, digitalisasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dari penyediaan listrik, jaringan internet, perangkat, serta kemampuan guru dan peserta didik dalam menggunakannya.
Apa yang Perlu Diperkuat?
Pemerataan pendidikan di daerah tertinggal membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada satu persoalan.
Pertama, akses pendidikan perlu diperkuat melalui penyediaan satuan pendidikan, transportasi, dan layanan yang sesuai dengan kondisi geografis.
Kedua, sarana dan prasarana perlu diperbaiki agar peserta didik dan guru memiliki lingkungan belajar yang layak.
Ketiga, guru perlu mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari sisi kesejahteraan, distribusi, maupun pengembangan kompetensi.
Keempat, hambatan ekonomi peserta didik perlu dikurangi melalui bantuan pendidikan dan kebijakan afirmasi yang tepat sasaran.
Kelima, kondisi sosial dan keamanan lingkungan pendidikan harus diperhatikan agar setiap peserta didik dapat belajar tanpa diskriminasi dan kekerasan.
Keenam, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kondisi lokal. Solusi pendidikan di wilayah perkotaan belum tentu dapat diterapkan dengan cara yang sama di wilayah terpencil.
Pemerataan Pendidikan Membutuhkan Kolaborasi
Pemerintah memiliki peran penting, tetapi pemerataan pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri.
Sekolah dan guru berperan memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik. Keluarga memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak. Masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan belajar.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat menjadi penting karena persoalan pendidikan di daerah tertinggal memiliki karakter yang berbeda-beda.
Pendekatan tersebut juga memungkinkan kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan. Pemerintah sendiri dalam berbagai program pendidikan 3T menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah serta penyesuaian kebijakan dengan kondisi wilayah.
Pendidikan dan Keadilan Sosial
Pada akhirnya, persoalan pendidikan di daerah tertinggal bukan hanya masalah sekolah atau guru. Ia berkaitan dengan kesempatan seseorang untuk mengembangkan kemampuan dan menentukan masa depannya.
Anak yang tinggal di daerah dengan akses pendidikan terbatas seharusnya tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Perbedaan kondisi geografis tidak semestinya menjadi alasan seseorang memperoleh kesempatan yang jauh lebih sedikit.
Pendidikan juga memiliki hubungan dengan pembangunan sosial dan ekonomi. Ketika akses dan kualitas pendidikan semakin merata, masyarakat di berbagai wilayah memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan sumber daya manusianya.
Karena itu, pemerataan pendidikan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya membangun keadilan sosial.
Kesimpulan
Problematika pendidikan di daerah tertinggal tidak disebabkan oleh satu faktor. Hambatan geografis, keterbatasan fasilitas, distribusi dan dukungan bagi guru, kondisi ekonomi, kesetaraan kesempatan, serta kualitas pembelajaran dapat saling berkaitan.
Penyelesaiannya juga membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan sekolah. Infrastruktur, tenaga pendidik, bantuan bagi peserta didik, teknologi, keamanan lingkungan pendidikan, dan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah perlu berjalan secara beriringan.
Upaya pemerataan pendidikan telah dilakukan melalui berbagai program, termasuk revitalisasi sekolah, dukungan bagi guru, bantuan pendidikan, program afirmasi, dan pengembangan pembelajaran jarak jauh.
Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Pemerataan pendidikan pada akhirnya bukan sekadar membuat layanan pendidikan tersedia, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang layak untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Penulis: Achnes Choirun Nisa
Mahasiswa Sampoerna University
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI
















