Pada awal Oktober 2025, dunia kembali menyaksikan ketegangan di perairan Gaza ketika armada Global Sumud Flotilla dicegat oleh pasukan Israel sekitar 70 mil laut dari pantai Palestina.
Misi ini, yang melibatkan lebih dari 500 aktivis dari 56 negara dan puluhan kapal sipil, bertujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus menantang blokade laut Israel yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun, alih-alih dipandang sebagai gerakan solidaritas sipil, Israel justru membingkai aksi ini sebagai ancaman keamanan dan propaganda politik yang berusaha mendiskreditkan legitimasi blokade mereka.
Ketegangan ini membuka persepsi publik terhadap gerakan kemanusiaan lintas batas. Pada akhirnya, langkah Global Sumud Flotila yang ketiga ini mengalami berbagai gangguan seperti kerusakan mekanis dan interverensi keamanan mereka yang semakin agresif.
Misi dan Perjalanan
Tanggal 24 September 2025, kapal-kapal flotilla yang berayar menuju perjalanan mengalami gangguan dari beberapa drone di perairan yang diduga milik pasukan Israel.
Fenomena tersebut juga diiringi dengan beberapa proyektil pembakar dan pemutusan sinyal yang menyebabkan gangguan dan komunikasi kapal mengalami keterhambatan.
Pada 26 September 2025, salah satu kapal utama Flotilla mengalami kerusakan mesin yang cukup besar, sehingga penumpang dan isi kapal tersebut harus berpindah ke kapal lain agar misi dan perjalanan dapat diteruskan.
Ketika menjelang 29 September 2025, beberapa pelayaran armada Flotilla dilaporkan telah berhasil mendekat ke Gaza dengan jarak 300 mill dari tepi pantai.
Nyatanya, ketika kapal Flotilla semakin dekat maka semakin banyak pula rintangan yang akan dihadapi. Hingga, ketika memasuki awal oktober, beberapa kapal yang sudah mendekat kembali di hadang oleh Angkatan laut Israel yang menyebabkan terjadinya perlambatan.
Simbol Perlawanan Sipil dan Legitimasi Hukum
Gerakan ini bukan sekadar konvoi kapal, melainkan simbol perlawanan sipil terhadap blokade Israel yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Dengan membawa bantuan kemanusiaan dan aktivis dari berbagai negara, Sumud Flotilla menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina bukan hanya urusan regional, melainkan isu kemanusiaan universal.
GSF menekankan bahwa misi mereka memiliki dasar yang sah menurut hukum internasional, khususnya pada Konvensi Jenewa, yang memberikan perlindungan terhadap warga sipil yang terlibat dalam operasi kemanusiaan, dan Gaza memiliki kedaulatan penuh atas perairannya.
Sehingga setiap upaya yang dilakukan oleh GSF untuk menyalurkan bantuan berada dalam kerangka hukum yang sah.
Apa yang pada awalnya di maksudkan sebagai misi kemanusiaan kemudian malah secara tidak langsung Berakhir menjadi ajang peperangan di laut.
Misi Kemanusiaan atau Gerakan Terselubung?
Dihadangnya kapal Flotilla, pada akhirnya memicu perdebatan secara luas di media dunia. Hal ini menimbulkan 2 pandangan.
Sebagai tim yang pro-Palestina, kejadian ini merupakan suatu aksi yang berani dan aksi kemanusiaan murni, sedangkan pandangan dari pro-Israel kejadian yang dilakukan dengan landasan asas kemanusiaan merupakan kejadian yang menantang legitimasi Israel atas blockade Gaza.
Bagi Israel, setiap upaya menembus blokade bukanlah tindakan netral. Blokade Gaza dianggap sebagai benteng pertahanan cara mereka mencegah penyelundupan senjata dan melindungi warga dari ancaman kelompok bersenjata seperti Hamas.
Dalam kerangka berpikir ini, kapal sipil internasional bisa saja menjadi bagian dari permainan politik yang lebih besar.
Karena itu, Israel memandang flotilla bukan sebagai kapal bantuan, melainkan kapal pesan politik. Setiap layar yang dikibarkan ke arah Gaza dianggap sebagai ancaman terhadap citra dan keamanan negara.
Baca Juga: Politik Bebas Aktif, Mengapa Indonesia Tak Bisa jadi Penengah dalam Konflik Israel-Palestina?
Global Framing dalam Aksi
Dari sudut komunikasi global, kasus flotilla memperlihatkan bagaimana isu kemanusiaan dan keamanan dibingkai secara berbeda oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam kasus Global Sumud Flotilla, framing digunakan oleh Israel untuk menggeser fokus dari substansi kemanusiaan ke isu keamanan dan politik.
Dengan menyoroti “potensi ancaman” dan “pelanggaran hukum laut”, Israel membingkai armada sipil sebagai entitas bermotif politis, bukan sebagai gerakan solidaritas.
Framing ini tidak hanya membentuk persepsi, tetapi juga menentukan respons kebijakan. Ketika sebuah gerakan dibingkai sebagai propaganda, negara merasa berhak untuk menggunakan kekuatan untuk menindaknya.
Selain itu, Framing juga berfungsi sebagai alat delegitimasi terhadap gerakan sipil. Dengan membingkai Sumud Flotilla sebagai “provokasi dan propaganda”, Israel berusaha mengisolasi dukungan internasional terhadap Palestina.
Narasi ini menyasar kredibilitas para aktivis, menyebut mereka sebagai “agen politik” alih-alih “pejuang kemanusiaan”. Padahal, jika dilihat dari perspektif hukum internasional, tindakan mereka sah dan justru mencerminkan prinsip solidaritas global.
Framing semacam ini menciptakan distorsi informasi yang berbahaya, karena mengaburkan fakta dan memanipulasi emosi publik untuk mendukung kebijakan yang tidak adil.
Perang Tak lagi di laut
Ungkapan perang tak lagi hanya dilaut, ialah ungkapan yang menandakan bahwa perang sudah terjadi dimana-dimana.
Di era digital yang semakin berkembang, seluruh awak media dan sosial media yang ada, menjadikan pandangan Israel mengenai gerakan kapal flotilla tersebut adalah suatu ancaman yang di balut sebagai aksi kemanusiaan, karena jika dilihat dari setiap tayangan, unggahan, atau pemberitaan tentang flotilla dapat menjadi senjata baru dalam perang citra global.
Dalam dunia yang penuh kepentingan dan propaganda, kemanusiaan masih berjuang mencari tempatnya sendiri. Nilai-nilai kemanusiaan harus terus melawan dominasi kepentingan politik dan citra kekuasaan agar tidak lenyap di antara riuhnya suara negara dan media.
Ketika negara membingkai solidaritas sebagai propaganda, maka yang dipertanyakan adalah bagaimana integritas moral dari kebijakan yang dijalankan.
Oleh karenanya, membongkar framing adalah langkah penting untuk mengembalikan makna asli dari gerakan kemanusiaan dan memperjuangkan hak-hak mereka yang terpinggirkan.
Kemanusiaan di Tengah Propaganda
Dalam dunia yang penuh manipulasi naratif, keberanian untuk melihat kebenaran menjadi bentuk perlawanan yang paling mendasar.
Bukti unggahan seperti foto, video, dan kesaksian para aktivis menjadi amunisi moral yang menembus batas politik.
Melalui jejak digital inilah, publik dunia diajak melihat bahwa kemanusiaan tak seharusnya tunduk pada propaganda negara.
Penulis: Nabila Nur Kholifah
Mahasiswa Prodi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya (UNSRI)
Editor: Fifi Elvira
Bahasa: Rahmat Al Kafi
References :
Adityas, A. P., Putranti, I. R., & Wahyudi, F. E. (2017). 6. Serangan Israel terhadap Kapal Bantuan Kemanusiaan Mavi Marmara Tahun 2010. Journal of International Relations Diponegoro, 3(1), 59-69.
Abhiyasa, R., Pratiwi, G. A. A. I., Tri, K. I. B., Jauharie, M. B. G., Robinson, R. S. A., & Setiawan, A. (2024). Kajian Kriminologis Terkait Framing di Media Massa Terhadap Tindak Kriminalitas. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(3), 619-624.
Al Jazeera. (2025, October 1). Israel intercepts Gaza-bound flotilla amid global outcry. Retrieved from https://www.aljazeera.com/news/2025/10/1/israel-intercepts-gaza-sumud-flotilla-vessels-what-we-know-so-far
Mearsheimer, J. J., & Walt, S. M. (2022). The Israel lobby and U.S. foreign policy (Updated edition). Farrar, Straus and Giroux.
Global Sumud Flotilla (2025, October 3). Statement on Mission.
Global Sumud Flotilla (2025, September 23). Israel’s Demand To “Dock and Transfer” Aid is Part Of Its Ongoing Blockade Of Gaza.
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












