Wuhan, ibu kota provinsi Hubei, Rebublik Rakyat Tiongkok, mendadak terkenal seantero dunia. Di kota berpenduduk sekitar 9 juta jiwa itu, pertama kali diketahui munculnya virus corona (Covid-19). Virus itu diduga berasal dari hewan kemudian mewabah yang merenggut ribuan korban jiwa.
Tak hanya di daratan Tiongkok, virus corona telah menyebar ke 108 negara hingga maret 2020. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah mengumumkan status pendemi global pada 11 Maret 2020. Sejumlah negara mengambil langkah untuk mencegah masuknya virus yang menyebabkan demam dan penyakit pneumonia itu, termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia kemudian menghentikan penerbangan dan transit dari dan ke Tiongkok dan ke seluruh dunia. Tak hanya Tiongkok, pemerintah pun telah membatasi masuknya penduduk iran, italia, dan Korea Selatan. Ini merupakan salah satu suatu kebijakan pemerintah dalam kasus penangan covid-19 di indonesia.
Melihat situasi dan makin meluasnya sebaran virus serta ditemukannya data bahwa penularan telah terjadi secara lokal di banyak negara. Hal ini memberi isyarat kuat kepada dunia bahwa wabah yang berawal di satu kota telah menyebar ke tempat-tempat lain dan berpontensi membawa dampak luar biasa terhadap populasi dunia. Bila negara-negara tidak segera bersiap menghadapinya, resiko yang akan dihadapi akan sangat besar, mengenai semua sektor pembangunan.
Di Indonesia persebaran virus corona begitu masif, mencapai 17 provinsi di Indonesia. Pemerintah berupaya keras dalam membatasi persebaran virus dan menangani masyarakat terdampak virus covid-19. Dalam kesigapan itu pemerintah melahirkan suatu kebijakan reponsif terkait dengan pengabdian dokter dan tenaga medis tentu layak diapresasi.
Mengenai persoalan bangsa tentang bahaya virus coronavirus (Covid-19) tentu memerlukan penyikapan lebih lanjut. Berkaca kepada keberhasilan Tiongkok, ketertatihan Italia, serta langkah strategis di berbagai negara, Indonesia perlu memikirkan suatu kebijakan berbasis keberlanjutan penanganan Covid-19. Cara berpikir pemerintah ialah dalam keteguhan dan kesigapan semua elemen mengatasi bahayanya Covid-19 tersebut.
Kata kunci nasional penanganan Covid-19 ialah kesatuan tindakan yang lahir dari kebijakan stategi komprehensif. Kebijakan ini harus mengatasi kondisi terkini dan mengantispasi dampaknya kemudian hari. Keselamatan dan keamanan masyarakat harus terjamin dan tidak sekedar menjadi materi perdebatan.
Ada beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menangani kasus covid-19, yang pertama kebijakan yang menguatkan ketersediaan dan keandalan infrastruktur dalam penanganan Covid-19. Meskipun belum mampu menghentikan penyebaan virus, kesigapan pemerintah dan tenaga medis tersebut terbukti mampu menghambat persebaran covid-19 dan mengalokasinya.
Dalam penanganan covid-19 perlu diperluas dan diperkuat, kesigapan, profesionalitas, dan harus kerelawalnan para prajurit kesehatan harus diimbangi jaminan kesehatan dan keselamatan yang sama. Upaya yang harus dilakukan mimimal resiko perlu disertai kecukupan alat pelindung diri berkualitas serta peralatan medis yang harus lengkap. Ketersediaan rumah sakit dan kapasitas penanganannya juga harus mampu menangani ledakan pasien di daerah. Yang kedua, kebijakan untuk penyelenggaraan edukasi bahaya Covid-19 bagi seluruh masyarakat. Utamanya masyarakat kelas menegah ke bawah dengan asumsi masyarakat menengah ke atas mampu mengamankan dirinya, edukasi sosial sangat diperlukan dalam masyarakat menengah ke bawah. Kompleksitas edukasi sosial ini akan cenderung menebal karena persoalan kehidupan masyarakat indonesia yang khas.
Kebijakan edukasi sosial bahaya Covid-19 harus disusun secara sistematis tanpa menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakatnya. Tujuannya, menyiapkan masyarakat menghadapi bahaya Covid-19 secara cerdas dan bijak, misalnya edukasi sosial tentang cara menghadapi bencana alam. Dengan ada kebijakan sosial inilah pengendalian covid-19 dapat dilakukan, mengingat proporsi pontential carier terbesar ada pada masyarakat menengah ke bawah. Dan kebijakan selanjutnya adalah tentang meringankan beban masyarakat dalam perekonomian seperti menggratiskan listrik di seluruh Indonesia, dan bantuan sembako di setiap gampong dan sejumlah uang yang dibagi ke masyarakat melalui kantor pos, bank, dan dibagikan oleh staf gampong. Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya akibat pandemi Covid- 19.
Lara Miftahul Jannah
Mahasiswa Unsyiah
Baca juga:
Gotong Royong Indonesia dalam Menghadapi Krisis Komunikasi di Tengah Pandemi Covid-19
Kualitas dan Efektivitas Pendidikan Indonesia dalam Menghadapi Periode Bonus Demografi di Tengah Penularan Pandemi Covid-19
Keuntungan Pengusaha Rumahan di Tengah Pandemi Covid-19