Indonesia membangun solidaritas internasional berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila dalam menanggapi konflik di Palestina melalui diplomasi aktif, kampanye diplomasi publik, bantuan kemanusiaan, partisipasi dalam forum kemanusiaan dan kerjasama dengan negara-negara yang memiliki pandangan serupa.
Pancasila memberikan landasan moral dan ideologis untuk upaya Indonesia dalam mendukung perdamaian dan hak asasi manusia di Palestina.
Indonesia mendukung penyelesaian konflik di Palestina melalui partisipasi dalam misi perdamaian, penyediaan bantuan kemanusiaan, dan advokasi untuk hak asasi manusia dan kemerdekaan rakyat Palestina. Prinsip Pancasila tercermin dalam upaya tersebut melalui komitmen terhadap persaudaraan antarbangsa, perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.
Pancasila mendorong Indonesia untuk mendukung perdamaian, keadilan dan kemanusiaan. Indonesia mempertahankan hak Palestina. Sejak lama, orang Indonesia setuju dengan Palestina, termasuk tokoh seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah dan Sukarno.
Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk perdamaian di Palestina. Dalam hal ini, kepedulian Indonesia terhadap Palestina tercermin dalam upaya untuk mencapai perdamaian, mendukung kemerdekaan dan menegakkan keadilan untuk rakyat Palestina.
Keberpihakan Indonesia terhadap hak Palestina sering diartikulasikan dalam konteks nilai-nilai Pancasila karena Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan pandangan dan prinsip dasar yang menjadi landasan bagi kebijakan dan tindakan pemerintah Indonesia.
Indonesia umumnya menyuarakan dukungan terhadap hak Palestina dalam forum-forum internasional seperti PBB, OKI, KTT Non-Blok, Konferensi Asia-Afrika dan Forum Kerjasama Islam-Asia Tenggara (IQAF).
Masyarakat Indonesia dapat secara aktif berpartisipasi dalam mendukung perjuangan hak Palestina berdasarkan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan kemanusiaan, forum diskusi, kampanye sosial, penggunaan media sosial, aksi damai dan penggalangan dana.
Masyarakat Indonesia mulai aktif memberikan dukungan terhadap hak Palestina berdasarkan nilai-nilai Pancasila sejak awal-awal pembentukan negara, terutama seiring dengan perkembangan isu Palestina dan kesadaran akan solidaritas dengan perjuangan rakyat Palestina.
Puncaknya, dukungan ini semakin nyata dan terorganisir pada era 1950-an, terutama selama Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955. Sejak saat itu, dukungan masyarakat Indonesia terhadap hak Palestina terus berlanjut dan berkembang seiring waktu.
Upaya-upaya Indonesia untuk mendukung hak Palestina dapat dianggap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Beberapa nilai Pancasila yang terkait dengan dukungan terhadap hak Palestina antara lain:
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Indonesia mendukung hak-hak Palestina sebagai bagian dari komitmennya untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab. Melalui bantuan kemanusiaan dan diplomasi, negara ini berusaha membantu rakyat Palestina yang terkena dampak konflik memperoleh hak-haknya.
- Persatuan Indonesia (Kerukunan dalam Kebhinekaan): Indonesia mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina dan mendukung kemerdekaan Palestina. Ini sesuai dengan nilai kerukunan dalam kebhinekaan, dan Indonesia menekankan pentingnya keberagaman dan persatuan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Keadilan Sosial): Perjuangan Indonesia untuk hak-hak kemanusiaan di Palestina dapat dilihat sebagai upaya mencapai keadilan sosial di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah Indonesia berusaha memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina yang terpinggirkan dan terpengaruh oleh konflik.
Penulis: Nur Hafizah Azzahro
Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Editor: I. Chairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News