Tantangan dan Peluang UMKM Menyusun Strategi dalam Upaya Memperkuat Perekonomian pada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Covid-19
Ilustrasi: istockphoto, karya: ipopba.

Menjalankan suatu usaha tentunya tidak mudah bagi wirausahawan muda yang akan merintis suatu usaha tanpa adanya dukungan dari pemerintah Indonesia. Pada tanggal 04 Juli 2008, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 yang berisi tentang pemberlakuan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Undang-Undang yang diterbitkan pemerintah tersebut memiliki landasan hukum untuk melindungi para pelaku usaha yang akan mendirikan suatu usaha, dan menjadi acuan untuk berjalannya sektor UMKM yang telah dilakukan.

Selain itu, undang-undang pemerintah yang telah diterbitkan digunakan untuk membantu pelaku bisnis dalam mendorong perekonomian negara.

Pada awal tahun 2020, wabah Covid-19 tersebar secara menyeluruh ke negara-negara lain (global). Wabah ini menyebarkan virus ke seluruh penjuru dunia termasuk di negara kita Indonesia ini.

Bacaan Lainnya

Tersebarnya wabah ini menjadikan fenomena yang memengaruhi UMKM yaitu dampak bagi para pelaku usaha yang sedang mendirikan usahanya. Salah satu dampaknya dari wabah ini yaitu dampak negatif yang menghambat berjalannya suatu bisnis UMKM.

Para pelaku usaha kesulitan dengan dampak negatif yang ditimbulkan, karena pada saat terjadi pandemi diberlakukan adanya gerakan “Phisical Distancing” dan gerakan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menghambat pelaku usaha untuk melakukan promosi. Adanya gerakan ini juga memiliki pengaruh seperti tantangan dan peluang.

Tantangan yang dialami para pelaku usaha yaitu adanya gerakan “Phisical Distancing” yang ditetapkan pemerintah. Sehingga pebisnis kesulitan mendapatkan kebebasan untuk memasarkan suatu produk yang akan dijual secara langsung karena tantangan yang dihadapi.

Tantangan ini juga menjadikan para pebisnis kesulitan untuk bisa menghadapi persaingan dengan menciptakan barang yang beragam dan inovatif untuk mengadapi tantangan dan menjadikan peluang bagi usahanya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi dan Solusi Bangkitnya UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Untuk menciptakan peluang bagi keberlanjutan usahanya, para wirausaha tentu saja akan berusaha secara maksimal. Peluang bisnis UMKM itu tidak terbatas (unlimited).

Keahlian para wirausaha yang memiliki ide kreatif dengan menjual barang secara online maupun offline untuk bertahan dalam kondisi ini dengan memanfaatkan peluang yang ada. Keahlian tersebut menjadikan peluang yang besar bagi pengembangan usaha UMKM mereka.

Para wirausha perlu pengembangan dalam melakuan suatu usaha agar tidak monoton dengan menciptakan kreasi yang beragam. Dengan menciptakan kreasi tersebut diharapkan para wirausaha mampu bertahan di pasar lokal untuk bersaing di pasar internasional dengan mengikuti teknologi yang ada.

Bersaing di pasar internasional, para wirausaha juga harus mengikuti teknologi yang akan merangsang para pembeli. Dengan adanya teknologi dan pengembangan di dalam usaha maka juga akan membuka peluang bagi masyarakat.

Banyak pelaku usaha mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk bertahan guna meningkatkan efesiensi operasional dan pemasaran. Dengan akses teknologi yang semakin mudah, para wirausaha dapat mengembangkan strategi bisnis yang lebih efektif.

Jika strategi bisnis tersebut dikembangkan maka akan menjadi peluang lapangan pekerjaan yang bisa menyejahterakan masyarakat di bidang ekonomi dan juga untuk mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.

Agar kesejahteraan masyarakat terwujud, maka perlu adanya dukungan dari pemerintah. Dukungan pemerintah sangat berperan penting dalam membantu pemulihan ekonomi lewat perantara UMKM untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

Baca Juga: KKN Rekognisi UPI 2022: Menyiapkan UMKM yang Berdaya Saing di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Program Magang MBKM BSN

Program-program pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah memberikan bantuan modal dan pelatihan kepada pelaku usaha. Tujuan pemerintah memberikan bantuan untuk membantu mendorong, memperkuat, dan mengembangkan kapasitas UMKM di Indonesia agar mampu beradaptasi dengan perubahan pasar.

Supaya mampu beradaptasi dengan perubahan pasar, para pelaku usaha juga harus menganalisis faktor apa saja yang akan berpengaruh. Terdapat dua faktor yang dapat memengaruhi yaitu faktor eksternal dan internal.

Sehingga akan mendapatkan strategi yang tepat untuk menganalisis suatu keunggulan dan kelemahan pada suatu usaha serta peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh suatu usaha dan lingkungannya. Strategi tersebut mampu mengubah perhatian pemasaran dari pelanggan.

Strategi untuk mengevaluasi faktor internal dan faktor eksternal dapat melalui pedekatan analisis SWOT. Analisis SWOT bertujuan untuk mengetahui  posisi suatu perusahaan berdasarkan kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity), dan ancaman (Threat) yang dihadapi oleh suatu usaha yang sedang dijalankan.

Tidak hanya SWOT tetapi juga ada cara untuk mengambil keputusan yaitu Anslyticsl Hierarchy Process (AHP). Biasanya AHP digunakan para pengambil keputusan untuk menganalisis suatu prioritas dengan multu kriteria yang akan dianalisis bersamaan dengan SWOT.

Metode yang digunakan bersamaan SWOT dan AHP untuk menganalisis dan mencari suatu strategi untuk pemasaran yang terbaik untuk meningkatkan produktivitas pemasaran pada suatu perusahaan. Tujuan dari menganalisis berguna bagi pelaku usaha untuk bersaing maupun beradaptasi dengan perubahan pasar.

Baca Juga: Bertahannya UMKM Kerajinan Gerabah “Yopan Ceramics” di Kala Pandemi Covid-19

Dengan menganalisis  dan mencari strategi akan meningkatkan produktivitas dan pengembangan pada suatu perusahaan. Sehingga pelaku usaha dengan mudah menganalisis tantangan maupun peluang bagi usahanya.

Strategi dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan Covid-19, UMKM di Indonesia memiliki kesempatan untuk berkembang dan berinovasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelaku usaha dapat berinovasi untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional.

Misalnya, penggunaan teknologi digital seperti platform e-commerce dan media sosial untuk pemasaran produk menjadi strategi yang efektif dalam menarik perhatian konsumen. Selain itu, strategi kolaborasi juga dapat mempercepat proses digitalisasi, sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.

Bersaing di pasar global juga perlu adanya pelatihan dan edukasi bagi pelaku usaha UMKM. Pelatihan juga dapat melalui program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga swasta. Pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha.

Dengan adanya pelatihan maka para pelaku usaha dapat memeperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar.

Dengan mampu beradaptasi dalam perubahan pasar akan menjadikan keberhasilan UMKM dalam menghadapi tantangan ini. Untuk meningkatkan keberhasilan daya saing UMKM di Indonesia pasca-pandemi COVID-19, sangat penting bagi pelaku usaha untuk terus memanfaatkan teknologi digital dan berinovasi dalam produk mereka.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM Olahan Salak di Sleman

Kolaborasi inovasi dengan pelaku usaha lain serta pelatihan yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi kunci dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.

Selain itu, dukungan pemerintah tentang kebijakan yang berkelanjutan dan analisis SWOT secara berkala akan membantu UMKM untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada, sehingga mereka dapat bertahan dan berkembang dalam pasar yang semakin kompetitif.

Penulis: Ervina Tri Astuti (NIM: 2430101163)
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Tidar 

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Daftar Pustaka

Marlinah, L. (2020). Peluang dan tantangan UMKM dalam upaya memperkuat perekonomian nasional tahun 2020 ditengah pandemi covid 19. Jurnal Ekonomi22(2), 118-124.

Narto, N., & Hm, G. B. (2020). Penguatan strategi pemasaran pudak di tengah pandemi covid-19 untuk meningkatkan keunggulan bersaing usaha mikro kecil menengah kota Gresik. Jurnal INTECH Teknik Industri Universitas Serang Raya6(1), 48-54.

Fahriyah, A., & Yoseph, R. (2020, July). Keunggulan kompetitif spesial sebagai strategi keberlanjutan UKM di Era New Normal. In Prosiding Seminar Stiami (Vol. 7, No. 2, pp. 104-110).

(Fahriyah & Yoseph, t.t.; Marlinah, 2020; Narto & HM, 2020)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses