Tantangan Upah Rendah bagi Serikat Buruh di Yogyakarta

Buruh
Ilustrasi Buruh (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh serikat buruh di Yogyakarta adalah tingkat upah yang rendah.

Meskipun Yogyakarta merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi di Indonesia, masih banyak pekerja di wilayah ini yang menerima upah di bawah standar untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Salah satu tantangan utama adalah minimnya upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Upah minimum merupakan acuan penting dalam menentukan tingkat upah bagi pekerja di suatu wilayah.

Bacaan Lainnya
DONASI

Namun, sering kali upah minimum yang telah ditetapkan tidak mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya.

Hal ini mengakibatkan buruh di Yogyakarta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 sebesar Rp 1.981.782,39. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 7,65% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1.840.915,53.

Adapun penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2023 nilainya sangat beragam.

Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan UMK tahun 2023 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Rp 2.324.775,51, sedangkan wilayah dengan UMK terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni sebesar Rp 2.049.266 adalah Kabupaten Gunungkidul.

Serikat buruh di Yogyakarta berjuang untuk menaikkan upah minimum agar lebih sesuai dengan tingkat inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Melalui perundingan dengan pengusaha dan advokasi kepada pemerintah, mereka berupaya untuk mencapai upah yang lebih adil bagi buruh di wilayah ini.

Namun, upaya ini seringkali menghadapi perlawanan dari pengusaha yang berargumen bahwa kenaikan upah akan memberikan beban tambahan pada bisnis mereka. Upah rendah juga berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan buruh di Yogyakarta.

Pekerja mungkin terpaksa menghadapi kondisi kerja yang buruk, jam kerja yang panjang, dan ketidakstabilan ekonomi karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dapat mempengaruhi produktivitas dan kesehatan mereka secara keseluruhan.

Untuk mengatasi tantangan upah rendah ini, serikat buruh di Yogyakarta perlu melakukan langkah-langkah strategis.

Pertama, mereka harus terus memperjuangkan kenaikan upah minimum yang mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya. Ini melibatkan perundingan yang intensif dengan pengusaha dan advokasi kepada pemerintah untuk memperhatikan kondisi buruh secara lebih baik.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan upah rendah ini. Mereka perlu lebih memperhatikan kondisi buruh dan memastikan bahwa upah minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya hidup yang sebenarnya dan berdasarkan kajian yang akurat.

Secara keseluruhan, tantangan upah rendah bagi serikat buruh di Yogyakarta membutuhkan kerja sama antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Upaya bersama untuk meningkatkan upah minimum, melindungi buruh di sektor informal, dan memperjuangkan hak-hak buruh yang adil sangat penting dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih baik di Yogyakarta.

 

Penulis: Yogi Nugraha
Mahasiswa Magister Manajemen, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI