Tinjauan Kriminologis pada Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual
Ilustrasi Tinjauan Kriminologis (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Sistem pengembangan dalam masalah yang dimana sebuah bentuk yang berada di kota besar ini juga berada di lingkungan plosok desa.

Sistem yang menjadi bentuk paling besar dari segi hal dari mulai pencabulan ataupun bentuk pemerkosaan untuk bisa diberikan hiperseks atau kita ketahui hidung belang.

Dengan hal ini dilakukan beberapa sistem besar yang dimana tindak dari sebuah bentuk untuk bisa memberikan sebuah batas dari masalah usia yang menjadikan permasalahan untuk di perkirakan orang lain.

Bacaan Lainnya
DONASI

Masalah sebuah pemerkosaan ini merupakan salah satu bentuk kesesuaian yang di sebabkan oleh berbagai faktor.

Sistem masalah sebuah kejahatan yang dimana juga memberikan sebuah bentuk untuk bisa menyebabkan dan juga dapat dipengaruhi oleh sistem kondisi yang sangat mendukung, baik dari keberadaan korban yang dimana secara langsung ini juga memberikan dorongan penuh dalam sistem perilaku dari hal yang sangat menjadikan pengaruh besar dalam maslaah besar.

Sistem kejahatan dari sebuah pemerkosaan ini yang dimana juga memberikan pengaruh besar dari sebuah tindakan dan juga berasal dari sebuah kejahatan khusus dari pemerkosaan.

Faktor fenomina dengan sistem sebuah kejahatan ini juga memberikan sebuah bentuk dari kekerasan seksual yang dimana pada era globalisasi ini juga memberikan globalisasi yang sangat menonjol.

Dari sebuah sistem ini kejahatan-kejahatan seperti ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan bagaimana yang kita lihat diberbagai media cetak, media elektronik, maupun media massa untuk bisa menayangkan dan memberitakan tentang kasus-kasus tersebut.

Selain dari itu, peningkatan skala ruang, bentuk, intensitas, dan derajat kekerasan seksual terhadap perempuan, juga diperoleh dari hasil penelitian yang semakin banyak dilakukan.

Kasus-kasus perkosaan atau kekerasan terhadap perempuan yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini di akibatkan karena berbagai macam pengaruh yang sering mereka lihat dari berbagai media.

Bahkan juga pengaruh dari gerak-gerik serta cara berpakaian perempuan yang dapat mempengaruhi laki-laki sebagai kaum adam untuk melakukan tindak kejahatan perkosaan terhadap kaum hawa.

 

Penulis: Pingkan Nyda Datu
Mahasiswa Hukum, Universitas Pamulang

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Referensi:

Hartono. (2019). Konsep Pembinaan Anak dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum

Juniarto, D Candrawati, dkk. (2009). Perlindungan terhadap Saksi dan Korban. Jakarta: Komnas Perempuan.

Ronny Hanintijo S, 1994, Metode Penelitian Hukum dan Yurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Ronny Hanintijo Soemitro, 1983, Metode Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI