Pendahuluan
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara perusahaan menjalankan berbagai aktivitas bisnis, termasuk dalam mengelola sumber daya manusia. Perubahan tersebut tidak hanya terlihat pada penggunaan aplikasi untuk absensi atau penggajian, tetapi juga pada cara perusahaan mengumpulkan, mengolah, dan menggunakan data karyawan untuk mendukung keputusan manajemen. Di Indonesia, agenda transformasi digital juga berjalan beriringan dengan kebutuhan meningkatkan kompetensi SDM digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan penguatan talenta dan literasi digital sebagai bagian penting dalam agenda transformasi digital nasional (BPSDM Komdigi, 2026).
Perubahan tersebut membuat fungsi Human Resources (HR) tidak lagi hanya berfokus pada pekerjaan administratif. Data mengenai jumlah karyawan, kehadiran, kompetensi, kinerja, kebutuhan pelatihan, hingga perencanaan tenaga kerja semakin penting bagi perusahaan. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) atau Human Resource Information System (HRIS) hadir untuk membantu perusahaan mengelola informasi tersebut secara lebih terintegrasi.
Dalam praktiknya, penerapan HRIS di Indonesia tidak hanya menjadi fenomena perusahaan berbasis teknologi. Penelitian mengenai PT Bank Sumut menunjukkan bahwa penerapan HRIS dapat membantu efektivitas dan efisiensi pengelolaan SDM, meskipun perusahaan tetap menghadapi tantangan berupa perkembangan regulasi, keterbatasan pengembang, perkembangan teknologi, dan ketergantungan terhadap jaringan (Lubis & Adlina, 2025).
Dari Administrasi Manual ke Sistem Informasi SDM
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menyediakan informasi yang berkaitan dengan tenaga kerja dalam organisasi. Dalam perspektif sistem informasi manajemen, informasi yang terstruktur membantu organisasi menjalankan aktivitas dan mendukung pengambilan keputusan manajerial (Laudon & Laudon, 2020). Namun, HRIS merupakan salah satu bagian dari transformasi digital HR yang cakupannya lebih luas. Transformasi digital HR mencakup perubahan proses, penggunaan data dan teknologi, serta cara organisasi mengelola dan mengembangkan karyawan. Dalam kajian e-HRM, teknologi informasi dipandang sebagai bagian dari perubahan cara fungsi SDM dijalankan, bukan sekadar penggantian alat administrasi (Strohmeier, 2007).
Dalam pengelolaan tradisional, data karyawan dapat tersimpan dalam dokumen fisik, spreadsheet, atau file yang terpisah. Cara tersebut semakin sulit dipertahankan ketika jumlah karyawan dan kompleksitas proses meningkat. Penelitian pada PT Super Tata Raya Steel menggambarkan pengelolaan data kepegawaian yang sebelumnya masih menggunakan Microsoft Excel dan mengalami kesulitan memperoleh informasi SDM secara terintegrasi (Jonni & Husein, 2019).
Karena itu, HRIS tidak seharusnya dipahami hanya sebagai tempat menyimpan data karyawan. Sistem tersebut dapat menjadi sarana untuk menghubungkan informasi rekrutmen, administrasi, absensi, penggajian, penilaian kinerja, dan pengembangan karyawan sehingga HR memiliki informasi yang lebih siap digunakan dalam proses perencanaan SDM. Dengan informasi yang lebih terstruktur, fungsi SDM dapat lebih mudah mendukung kegiatan perencanaan, pengembangan, dan evaluasi tenaga kerja yang merupakan bagian penting dari manajemen SDM (Dessler, 2020).
Bagaimana Sistem Informasi SDM Mengubah Pengelolaan Karyawan?
Penerapan sistem informasi SDM dapat terlihat sejak proses rekrutmen. Perusahaan dapat mengelola data pelamar secara digital, menyaring kandidat, dan menyimpan informasi proses seleksi secara lebih sistematis. Studi mengenai implementasi modul recruitment pada sebuah perusahaan di Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan data calon karyawan secara manual dapat menimbulkan persoalan ketika jumlah data semakin banyak, sehingga HRIS digunakan sebagai salah satu solusi (Gumulya & Suhendi, 2019).
Dalam administrasi karyawan, HRIS dapat digunakan untuk mengelola database tenaga kerja, jabatan, riwayat pekerjaan, pelatihan, dan data lainnya. Pada aktivitas absensi, sistem digital dapat membantu pencatatan kehadiran dan pelaporan secara lebih cepat. Penelitian mengenai penerapan HRIS pada lembaga pelatihan kerja juga menunjukkan bahwa digitalisasi absensi ditujukan untuk mengurangi masalah pencatatan manual, keterlambatan laporan, dan potensi manipulasi data (Aprilyani & Rahdiana, 2026).
Digitalisasi juga dapat diterapkan pada payroll, cuti, dan penilaian kinerja. Dalam studi pada PT Swabina Gatra, HRIS digunakan untuk mendukung pelacakan kehadiran digital, manajemen cuti, dan transparansi penggajian (Kinasih & Azhar, 2025).
Pada perusahaan dengan struktur organisasi dan mobilitas kerja yang tinggi, kebutuhan tersebut menjadi semakin kompleks. Sebagai contoh, kajian berbasis studi kepustakaan mengenai PT Gojek Indonesia membahas pemanfaatan HRIS, aplikasi mobile, dan platform berbasis cloud dalam mendukung pengelolaan SDM yang lebih responsif dan terintegrasi (Lumbangtobing, 2026). Karena penelitian tersebut menggunakan studi kepustakaan, contoh ini digunakan sebagai ilustrasi, bukan sebagai bukti pengukuran dampak langsung pada seluruh operasi perusahaan.
Manfaat Digitalisasi SDM bagi Perusahaan
Contoh dampak konkret terlihat pada penelitian tahun 2026 mengenai HRIS absensi berbasis web pada sebuah lembaga pelatihan kerja. Penelitian tersebut melaporkan bahwa sistem yang dikembangkan mendukung pencatatan absensi secara real-time, mempercepat proses rekap data, meningkatkan akurasi penyimpanan data absensi, mempermudah pemantauan kehadiran melalui dashboard, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat berdasarkan data yang lebih akurat (Aprilyani & Rahdiana, 2026). Temuan ini menunjukkan bahwa nilai HRIS tidak hanya terletak pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada perubahan proses dan kualitas informasi yang dihasilkan.
Manfaat pertama adalah efisiensi administrasi. Otomatisasi dapat membantu mengurangi pekerjaan berulang, mempercepat pengolahan data, dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. HR kemudian dapat mengalokasikan lebih banyak waktu untuk kegiatan strategis, seperti pengembangan karyawan dan perencanaan kebutuhan tenaga kerja.
Manfaat kedua adalah meningkatnya ketersediaan data untuk pengambilan keputusan. HRIS memungkinkan perusahaan memperoleh informasi mengenai tenaga kerja secara lebih terstruktur. Data tersebut dapat digunakan untuk melihat kebutuhan rekrutmen, perkembangan kinerja, kebutuhan pelatihan, maupun perubahan komposisi tenaga kerja. Penelitian pada PT Bank Sumut juga menemukan bahwa HRIS memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi penting terkait SDM (Lubis & Adlina, 2025).
Dalam studi pada PT Swabina Gatra, penerapan HRIS dikaitkan dengan transparansi pengelolaan administrasi, termasuk penggajian, serta efisiensi operasional dan akurasi pengambilan keputusan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa transparansi dapat menjadi salah satu manfaat HRIS pada konteks organisasi yang diteliti, bukan berarti otomatis berlaku sama pada seluruh perusahaan. Namun, manfaat tersebut tetap harus diimbangi dengan pengaturan akses dan perlindungan data yang memadai.
Tantangan di Balik Transformasi Digital HR
Transformasi digital tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Salah satu tantangannya adalah kesiapan karyawan. Sistem baru dapat menimbulkan resistensi apabila pengguna tidak memahami manfaat, cara kerja, atau tujuan penerapannya. Karena itu, pelatihan dan pendampingan menjadi bagian penting dalam proses perubahan.
Tantangan lainnya adalah biaya dan kesiapan infrastruktur. Perusahaan perlu mempertimbangkan biaya pengadaan, integrasi, pemeliharaan, keamanan, serta pelatihan pengguna. Studi pada PT Bank Sumut menunjukkan bahwa keterbatasan programmer, perkembangan teknologi, dan ketergantungan terhadap jaringan dapat menjadi persoalan dalam pengembangan HRIS (Lubis & Adlina, 2025).
Aspek yang tidak kalah penting adalah perlindungan data pribadi. HRIS menyimpan informasi yang berkaitan dengan karyawan, sehingga perusahaan perlu memastikan bahwa pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan akses data dilakukan secara bertanggung jawab. Di Indonesia, perlindungan data pribadi memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Republik Indonesia, 2022).
Selain teknologi, perusahaan juga perlu memperhatikan budaya organisasi. Sistem yang canggih tidak otomatis menghasilkan pengelolaan SDM yang lebih baik apabila proses kerja, kompetensi pengguna, dan kebijakan internal tidak ikut disiapkan. Karena itu, transformasi digital HR seharusnya dipandang sebagai perubahan organisasi, bukan sekadar pembelian aplikasi.
Digitalisasi HR Bukan Sekadar Mengganti Sistem
Kesalahan yang perlu dihindari perusahaan adalah menganggap digitalisasi hanya sebagai pemindahan pekerjaan manual ke aplikasi. Digitalisasi seharusnya dimulai dari kebutuhan dan permasalahan bisnis. Perusahaan perlu mengetahui proses mana yang membutuhkan perbaikan, informasi apa yang dibutuhkan manajemen, dan bagaimana teknologi dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
Konteks Indonesia juga menunjukkan bahwa pengembangan teknologi perlu berjalan bersama pengembangan manusia. BPSDM Komdigi menegaskan pentingnya SDM digital yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing dalam mendukung transformasi digital nasional (BPSDM Komdigi, 2026). Dalam konteks perusahaan, prinsip tersebut berarti investasi teknologi perlu disertai peningkatan kemampuan digital karyawan.
Pada akhirnya, HRIS seharusnya menjadi alat untuk membuat pengelolaan SDM lebih efektif, bukan menggantikan peran manusia dalam mengambil keputusan. Data dapat membantu menunjukkan pola dan kondisi tenaga kerja, tetapi keputusan mengenai pengembangan, penempatan, dan hubungan kerja tetap memerlukan pertimbangan manajerial.
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai penelitian yang dibahas, penerapan Sistem Informasi SDM pada sejumlah perusahaan dan organisasi di Indonesia menunjukkan potensi untuk mengintegrasikan data, mempercepat administrasi, mendukung rekrutmen dan penggajian, penilaian kinerja, serta menyediakan informasi yang lebih baik untuk perencanaan SDM. Temuan tersebut menunjukkan manfaat pada organisasi yang diteliti, tetapi tidak dapat otomatis digeneralisasikan kepada seluruh perusahaan di Indonesia karena setiap organisasi memiliki kebutuhan, skala, dan kesiapan yang berbeda.
Namun, penerapan HRIS tidak dapat dipisahkan dari kondisi nyata organisasi. Studi-studi yang dibahas menunjukkan tantangan berupa kesiapan pengguna, infrastruktur, biaya, pengembangan sistem, integrasi, serta perlindungan data. Karena itu, perusahaan perlu menyesuaikan teknologi dengan kebutuhan dan kemampuan organisasinya, sekaligus memastikan kesiapan manusia dan proses kerja.
Transformasi digital HR pada akhirnya bukan sekadar persoalan memiliki aplikasi yang modern. Keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan perusahaan menggabungkan teknologi, data, proses kerja, dan kesiapan manusia. Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi HR dapat berkembang dari sekadar alat administrasi menjadi pendukung pengambilan keputusan dan perencanaan SDM yang lebih strategis.
Daftar Pustaka
Aprilyani, F., & Rahdiana, I. (2026). Implementasi Sistem Informasi HRIS untuk Absensi Karyawan Berbasis Web pada Lembaga Pelatihan Kerja. Simpatik: Jurnal Sistem Informasi dan Informatika, 6(1), 21–30. https://doi.org/10.31294/simpatik.v6i1.12667
BPSDM Komdigi. (2026). Rencana Strategis (Renstra) BPSDM Komdigi 2025–2029. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Dessler, G. (2020). Human Resource Management (16th ed.). Pearson.
Gumulya, E., & Suhendi, S. (2019). Implementasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia dengan Modul Recruitment pada PT. XYZ. Jurnal Informatika Terpadu, 5(2), 65–70. https://doi.org/10.54914/jit.v5i2.203
Jonni, M., & Husein, S. M. (2019). Perancangan Aplikasi Human Resource Information System (HRIS) Berbasis Website pada PT. Super Tata Raya Steel. Jurnal Teknik, 5(2). https://doi.org/10.31000/jt.v5i2.352
Kinasih, P. A., & Azhar, R. M. (2025). Implementasi Human Resource Information System (HRIS) Terhadap Kinerja Pegawai pada PT. Swabina Gatra. Economics and Digital Business Review, 6(1), 617–625.
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2020). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (16th ed.). Pearson.
Lubis, R. A., & Adlina, H. (2025). Penerapan Human Resources Information System (HRIS) dalam Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Sumber Daya Manusia: Studi pada PT Bank Sumut. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(4.D), 135–143.
Lumbangtobing, F. (2026). Pemanfaatan Human Resource Information Sistem (HRIS) Aplikasi Mobile, dan Cloud-Based Platform dalam Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada PT Gojek Indonesia. Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, 25(2), 2821–2830.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Strohmeier, S. (2007). Research in e-HRM: Review and implications. Human Resource Management Review, 17(1), 19–37. https://doi.org/10.1016/j.hrmr.2006.11.002
Penulis:
1. Upi Jayanti
2. Adinda Nurhalimah
3. Khairani Saputri
4. Lia Dwi Pertiwi
5. Naura Oktavianda Eka P.R
6. Wira Wandika Gultom
7. Zahra Aurya Agatha
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














