Transportasi Ramah Lingkungan (Sustainable Transportation)

Sustainable Transportation
Ilustrasi Complete Street. ( Sumber: https://ced.sog.unc.edu/2019/03/the-state-of-american-transportation-and-complete-streets/)

Transportasi sebagai kebutuhan utama manusia dalam pergerakan merupakan salah satu pemberi dampak yang cukup besar bagi lingkungan, oleh karenanya para ahli kemudian menemukan solusi untuk meminimalisir dampak dari transportasi yakni transportasi ramah lingkungan.

Dalam tulisan ini saya membahas mengenai transportasi ramah lingkungan secara umum yang saya peroleh dari beberapa buku serta jurnal yang saya baca.

Secara umum, Dessy Gusnita memaparkan konsep transportasi berkelanjutan sebagai gerakan yang mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam upaya memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dalam konteks perencanaan kota, konsep ini diterjemahkan sebagai upaya peningkatan fasilitas bagi komunitas bersepeda, pejalan kaki, fasilitas komunikasi, maupun penyediaan transportasi umum massal yang murah dan ramah lingkungan seperti KA listrik maupun angkutan umum lainnya yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 

Baca juga: Problematika Lingkungan Hidup

Dalam jurnal Widiantono (Green Transport: Upaya Mewujudkan Transportasi yang Ramah Lingkungan), OECD (Organization for Economic Cooporation and Development, 1994) juga mendefinisikan transportasi berkelanjutan yaitu:

     “Transportasi berkelanjutan merupakan suatu transportasi yang tidak menimbulkan dampak yang membahayakan kesehatan masyarakat atau ekosistem dan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas yang ada secara konsisten dengan memperhatikan: (a) penggunaan sumberdaya terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat regenerasinya; dan (b) penggunaan sumber daya tidak terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat pengembangan sumberdaya alternatif yang terbarukan.”

Di beberapa negara maju seperti misalnya Jepang, Perancis, Swedia, Inggris maupun Jerman telah menerapkan sistem angkutan massal sebagai alat transportasi utama di perkotaan, sehingga dapat menjaga lingkungan dari polusi udara.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah lingkungan telah mendapatkan perhatian cukup serius dan telah didudukkan sebagai prioritas dalam pembangunan transportasi perkotaan yang berkelanjutan (Substainable Urban Transport Development). (Gusnita, Dessy. Green Transport: Transportasi Ramah Lingkungan Dan Kontribusinya Dalam Mengurangi Polusi Udara) 

Upaya mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan pada dasarnya dapat dilakukan dengan upaya mencegah terjadinya perjalanan yang tidak perlu (unnecessary mobility) atau dengan penggunaan teknologi angkutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan akibat kendaraan bermotor.

Bentuk-bentuk yang terkait dengan upaya pencegahan atau pengurangan jumlah perjalanan yang tidak perlu dapat berupa pengembangan kawasan terpadu yang masuk kategori compact city seperti kawasan super-block, kawasan mix-used zone, maupun transit-oriented development (TOD). Widiantono, Doni J. (Green Transport: Upaya Mewujudkan Transportasi yang Ramah Lingkungan) 

Dengan demikian, secara umum konsep transportasi berkelanjutan merupakan gerakan yang mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam upaya memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Dalam konteks perencanaan kota, konsep ini diterjemahkan sebagai upaya peningkatan fasilitas bagi komunitas bersepeda, pejalan kaki, fasilitas komunikasi, maupun penyediaan transportasi umum massal yang murah dan ramah lingkungan seperti KA listrik maupun angkutan umum lainnya.

Sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya di kawasan CBD maupun pengembangan kawasan terpadu di perkotaan yang dapat mengurangi kebutuhan mobilitas penduduk antar kawasan seperti Transit Oriented Development (TOD). 

Baca juga: Arah Baru Pembangunan Indonesia melalui Pemindahan Ibu Kota Negara

Menurut Kusbiantoro (2004), sistem jaringan dan sistem pergerakan yang ramah lingkungan juga dapat dicapai melalui beberapa upaya seperti optimalisasi penggunaan energi tidak terbarukan, pengurangan eksternalitas polusi dan pengurangan eksternalitas lain.

Salah satu contohnya adalah kebijakan yang memberi prioritas pada transportasi umum serta menekan penggunaan kendaraan pribadi dapat mengoptimalisasi penggunaan energi tidak terbarukan serta sumberdaya lain.

Ketersediaan sumberdaya BBG jauh lebih besar daripada ketersediaan BBM, artinya pengalihan penggunaan energi dari BBM ke BBG juga merupakan optimalisasi pemanfaatan energi yang tersedia, kebijakan subsidi BBM harus dicabut dibarengi dengan insentif untuk pengalihan ke BBG.


Penulis: Imamah Khairunnisa
Media Mahasiswa Indonesia

Editor: Imamah Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi:

Widiantono, Doni J. Green Transport: Upaya Mewujudkan Transportasi yang Ramah Lingkungan. Jurnal 

Gusnita, Dessy. Green Transport: Transportasi Ramah Lingkungan Dan Kontribusinya Dalam Mengurangi Polusi Udara. Jurnal

Urban and Regional Development Institute (URDI) dan Yayasan Sugijanto Soegijoko. 2011. Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21 (Konsep dan Pendekatan Pembangunan Perkotaan). Jakarta: Universitas Indonesia

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI