Trend Pinjaman Online di Kalangan Masyarakat

Trend Pinjaman Online
Trend Pinjaman Online (Sumber: Pixabay)

Tahukan kalian seberapa besar tingkat ketergantungan pinjaman online pada masyarakat Indonesia?

Dilihat dari segi status sosial kesejahteraan masyarakat, menurut Indikator Kesejahteraan Rakyat 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan bahwa tingkat kemiskinan per Maret 2023 berada pada angka 9,36% dengan jumlah penduduk miskin yang terdata sebesar 25,9 juta orang pada Maret 2023.

Apabila dilihat dari segi tingkat kemiskinan tersebut, bisa disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Didukung dengan tingkat pengangguran masyarakat Indonesia, yang terdata oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2023 mencapai 7,99 juta orang.

Bacaan Lainnya
DONASI

Serta diperparah dengan jumlah masyarakat Indonesia yang putus sekolah menurut data SUSENAS yang diolah oleh Bappenas, pada tahun 2022 anak yang tidak bersekolah di Indonesia mencapai 4.087.288 anak yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.

Berdasarkan data terpapar di atas, tingkat pengangguran dan tingkat pendidikan berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Biasa kita ketahui pinjol atau pinjaman online merupakan alat untuk meminjam uang secara online. Di Indonesia sendiri, aplikasi berbasis pinjaman online sangatlah banyak, seperti contoh easycash, akulaku, kredivo dan lain-lain.

Aplikasi tersebut memberikan sebuah kemudahan kepada masyarakat untuk memberikan akses peminjaman dana secara cepat dan mudah. Dengan persyaratan peminjaman yang mudah, yaitu hanya dengan menggunakan scan foto KTP dan pencairan dana yang cepat, maka menyebabkan banyak masyarakat Indonesia terjerumus ke dalam pinjaman online.

Kita tahu bahwa di Indonesia sendiri gaya hidup masyarakatnya sudah masuk ke dalam budaya hedonisme dan konsumtif. Trend berupa kecenderungan masyarakat dalam pembelian barang dengan kapasitas melebihi kebutuhan.

Beberapa orang beranggapan bahwa perilaku hedonisme dan konsumtif menggambarkan suatu kebebasan berekspresi dalam kemajuan teknologi. Namun, beberapa orang lain menganggap gaya hidup tersebut merupakan suatu awal timbulnya masalah karena memiliki potensi memperburuk masalah keuangan seseorang.

Pada dasarnya gaya hidup yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada pada diri seseorang, akan menjadi salah satu alasan seseorang untuk mencari akal bagaimana dia dapat mendapatkan barang yang dia inginkan dengan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Dengan kondisi tersebut mereka akan mencari cara instan untuk memenuhi keinginan. Salah satunya adalah dengan melakukan pinjaman online. Dari permasalahan gaya hidup yang tinggi dapat menimbulkan suatu masalah baru bagi kehidupan mereka, yaitu masalah pinjol.

Dengan kata lain, masalah gaya hidup hedonisme dan konsumtif menjadikan seseorang terjerumus ke dalam masalah pinjol untuk memenuhi gaya hidup yang tidak sebanding dengan kondisi perekonomian mereka.

Rendahnya tingkat pendidikan dapat memicu tingginya risiko penggunaan pinjaman online, hal ini diakibatkan karena keterbatasan pengetahuan tentang konsep dasar dan konsekuensi dari pinjaman online itu sendiri.

Pada akhirnya, hal itu mengakibatkan banyak dari mereka terjebak dalam situasi yang merugikan, terlebih lagi suku bunga yang diberikan sangatlah tinggi menyebabkan banyak individu terancam terjebak dalam siklus hutang yang tiada akhir.

Mereka tidak berpikir secara matang atas tindakan yang mereka ambil karena seringkali menghadapi tekanan keuangan mendesak dan dana yang yang cepat. Dari permasalahan ini bisa dilihat jika pendidikan dan edukasi sangatlah penting untuk membekali masyarakat tentang fenomena pinjaman online yang semakin marak beredar.

Banyak juga kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan padahal mereka masih memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kemungkinan alasan mereka yang sulit mencari pekerjaan, tamatan pendidikan mereka yang kurang sesuai dengan kriteria dan semakin menipisnya lapangan pekerjaan.

Masyarakat sekarang juga mudah terjebak dengan kebiasaan yang buruk seperti pengeluaran yang berlebihan, tekanan kebutuhan hidup, pembiayaan untuk pendidikan dan tingkat literasi pinjaman yang sangat rendah. Dengan alasan tersebut mereka melakukan pinjaman online untuk mengatasi kondisi keuangannya.

Padahal disaat melakukan pinjaman online bisa menimbulkan beberapa risiko yang buruk. Mereka telah terjebak oleh keinginan akan kepuasan yang secara instan, mendorong mereka untuk melakukan pinjaman online.

Peningkatan signifikan dalam penggunaan pinjaman online di kalangan masyarakat. Dari sudut pandang positif, aksesibilitas dan kecepatan proses menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan ini.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa individu mungkin terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, menggaris bawahi perlunya pendekatan yang lebih bijak dalam menggunakan layanan ini. Selain itu, regulasi pemerintah tentang kebijakan pinjaman online harus lebih diperketat agar masyarakat tidak asal meminjam uang tanpa mengetahui keuangannya.

Selain itu, pinjaman online juga memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas dibandingkan dengan pinjaman konvensional. Biaya administrasi juga tidak transparan, sehingga para nasabah berisiko harus membayar hutang lebih besar dari kesepakatan awal.

Banyak nasabah yang terjebak dalam jeratan hutang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak mampu membayar hutangnya. Mayoritas penerima pinjaman online di Indonesia merupakan anak muda.

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening penerima pinjol aktif berusia 19-34 tahun mencapai 10,91 juta penerima dengan nilai pinjaman sebesar Rp26,87 triliun pada Juni 2023. Hal ini menunjukkan bahwa anak muda semakin gemar menggunakan layanan keuangan pinjaman online (pinjol).

Dalam kesimpulannya, trend pinjaman online di kalangan masyarakat Indonesia menunjukkan adanya risiko dan dampak negatif yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan, regulasi dan literasi keuangan perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari trend pinjaman online ini.

Penulis:

  1. Canadila Ayung Adisa
  2. Ratna Fatmadewi
  3. Noviana Safitri
  4. Maikal Atsani W.

Mahasiswa Program Studi D3-Akuntansi, Universitas Tidar

 

Editor: I. Chairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI