Undang-Undang Sultan Iskandar Syah Zulkarnaen yang Berlaku di Negeri Melaka dan Johor

Manuskrip merupakan sebuah naskah tulisan tangan yang menjadi objek kajian filologi. Salah satu manuskrip yang dapat ditemukan di beberapa perpustakaan digitaladalah manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka”.

Undang-Undang Raja Melaka dikenal dengan istilah Undang-Undang Darat Melaka, Hukum Kanun Melaka, dan Risalah Hukum Kanun. Manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka” ini merupakan norma hukum yang berlaku di Kesultanan Melaka, yang menegaskan kembali keutamaan hukum adat Melayu serta mengakomodasi dan melakukan pembauran pada prinsip-prinsip Islam.

Manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka” ini didapatkan dari website Royal Asiatic Society’s Digital Library. Manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka” juga diberi keterangan “RAS Farquhar Malay 10” dan diproduksi pada tahun 1741.

Baca Juga: Pentingnya Doa dalam Manuskrip

Bacaan Lainnya

Hal ini menandakan bahwa usia manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka” sudah lebih dari 2 abad. Untuk ukuran dokumen manuskrip ini adalah 22,5 x 16 cm. Sedangkan bahasa yang digunakan di dalam manuskrip tersebut adalah bahasa Malay dengan menggunakan aksara Jawi.

Setiap halaman manuskrip berisi 16-17 baris tulisan dengan menggunakan tinta hitam dan merah. Beberapa keunikan yang terdapat di dalam manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka”, yaitu pendigitalannya yang sangat jelas, baris tulisan yang sangan rapi, namun penulisan huruf yang berdempetan.

Pada halaman pertama manuskrip “Undang-Undang Raja Melaka”, dituliskan “Ini surat Undang-Undang raja-raja Malaka waktu kerajaan di dalam negeri Malaka hingga sampai ke negeri Johor adat: Diketahui olehmu, Hai Thaalib akan segala adat ini turun temurun daripada zaman wali Sultan Iskandar Syah Zulkarnaen yang memerintahkan segala manusia.

Maka datanglah kepada zaman ini Sultan Iskandar Syah Adaddarooj itu yang pertama menyusuri negeri Malaka yang bergelar Sultan Muhammad Syah dzolallahu fill ‘aalam ialah raja yang pertama masuk agama Islam meletakkan adat perintah segala raja-raja dan menteri dengan segala orang-orang besar.

Dan meletakkan hukum perintah negeri lalu turun kepada baginda Sultan Mudzoffar Syah dan turun kepada Sultan Mansur Syah dan turun kepada putra baginda Sultan Aliyyuddin Ri’aya Syah dan turun kepada putra baginda Sultan Muhammad Syah khalifatul mu’minin dzolallahu fiil ‘aalam…

Baca Juga: Kajian Manuskrip: Lantunan Dalailul Khairat di Negeri Syariat

Berdasarkan paragraf pembuka di atas, dapat diketahui bahwa manuskrip ini berisi penjelasan tentang pasal-pasal atau norma hukum yang berlaku di Kesultanan Melaka. Norma hukum tersebut diyakini disusun pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Syah.

Halaman awal dari teks ini berisi tentang peletakan hukum perintah negeri secara turun-temurun kepada para sultan. Sedangkan halaman akhir teks ini mengenai pasal laksmana dan pekerjaannya di lautan.

Undang-Undang Raja Melaka merupakan sumber hukum bagi kesultanan-kesultanan regional utama, seperti Johor, Brunei, Aceh, Pattani, dan Perak. Selain itu juga dianggap sebagai intisari hukum Melayu yang paling penting.

Penulis: Amalia Adilla Juta 
Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Kebudayaan Arab Universitas Al Azhar Indonesia 

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait