Wawasan Nusantara

Nusantara
Ilustrasi Wawasan Nusantara (Sumber: Media Sosial dari pixabay.com)

Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut tersebar dan terpisah satu sama lain di perairan Indonesia. Hal inilah yang membuat persatuan dan kesatuan harus terus dijaga dan dilestarikan. 

Wawasan nusantara menjadi salah satu pandangan yang harus dimiliki oleh setiap rakyat Indonesia sebagai suatu kebanggaan terhadap bangsa sendiri. Dikutip dari buku Wawasan Nusantara (2020) oleh Sri Widayanti, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungan sekitarnya. 

Dalam mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Sebagai sebuah konsep yang mengandung pemikiran penting, wawasan nusantara pastinya memiliki kedudukan dalam paradigma nasional.

Bacaan Lainnya

Wawasan Nusantara memiliki beberapa unsur dasar, yaitu:

Wadah (Contour)

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

Isi (Content)       

Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.

Tata laku (Conduct)

Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:

  • Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa  Indonesia.
  • Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Fungsi

  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 tentang Negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang Nasional. Dr. Soepono menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda.

Moh. Yamin menyatakan Bangsa Indonesia meliputi Sumatra, Jawa, Sunda kecil, Borneo, Salebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:

  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

Contoh Implementasi dalam Bidang kehidupan:

Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam kehidupan sosial,yaitu: Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.

Contohnya dengan pemerataaan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus di prioritaskan bagi daerah tertinggal.

Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat di jadikan kegiatan pariwisata yang memeberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. 

Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara yaitu : Pelaksanaan kehidupan politik yang di atur dalam undang – undang seperti UU partai politik, UU Pemeilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.

Pelaksanaan Undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat  dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hokum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum  yang sama bagi setiap warga Negara, tanpa pengecualian.

Di Indonesia banyak produk hokum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda ) yang tidak bertentangan degan hukum yang berlaku secara nasional.

Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap plurarisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.  

Kedudukan

Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Wawasan nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut, Pancasila sebagai falsafah, idiologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.

Undang- Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. Wawasan Nusanatara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.

Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai konsepsional.GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Tantangan implementasi Wawasan Nusantara

Aspek  Ideologi

Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.

Aspek Politik

Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.

Aspek Ekonomi

Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan..

Aspek Sosial Budaya

Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.  Menurut metode penyampaian yang berupa :

  1. Keteladanan.
  2. Edukasi.
  3. Komunikasi.
  4. Integrasi.

Aspek Pertahanan Keamanan

Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.

Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.

Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

Dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Kesimpulan

Wawasan Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan meliputi kekuatan negara, untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya yaitu Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.

Ketahanan Nasional sebagai konsepsi, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai wawasan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Penulis: Novi Ma’rifah
Mahasiswa PAI, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI