Yuk Zakat Saham! Zakat Milenial

Zakat Saham

Menjelang akhir tahun, jangan lupa kita sisihkan harta kita untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.  Yakni kewajiban untuk mengeluarkan sebagaian harta kita yang terselip dalam kekayaan yang dimiliki setiap muslim dan diwajibkan untuk disedekahkan kepada orang yang berhak menerimanya setelah mencapai nishab dan haul.

Zakat menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah swt dan wujud dari ke imanan kita kepada-Nya. Menunaikan zakat dapat menjadi budi mulia manusia dalam bentuk tolong menolong antar sesama serta untuk mempersempit gap antara orang yang berkecukupan dengan orang yang kurang berkecukupan. Dalam segi ekonomi, zakat menjadi hasrat untuk meningkatkan jalur produksi, melancarkan segi distribusi dan menstabilkan tingkat konsumsi masyarakat.

Penjelasan Zakat dalam Al-Quran

Dalil Al-Qur’an yang menjalasakan tentang zakat Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya : “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.

Bacaan Lainnya

Serta surah Az-Zariyat ayat 19:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”.

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi dari Samurah bin Jundub.

 كَان يَأمُرُنا أَن نُخْرِجَ الصَّدَقَةَ مِنَ الَّذِي نُعِدُّ لِلْبَيْعِ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ رَسُولَ الله

Artinya:

“Wa ba’du, Sesungguhnya Nabi SAW, menyuruh kami mengeluarkan zakat dari barang-barang yang kami sediakan untuk perdagangan.”

Variasi Dari Sumber-sumber Zakat

Saat ini banyak sekali objek maupun sumber zakat yang ada, tidak adanya pembatasan dalam sumber-sumber zakat. Salah satu bentuk objek zakat yakni zakat saham. Saham merupakan salah satu bentuk kepemilikan aset suatu perusahaan. Saham menjadi salah satu objek zakat karena harta yang dapat diperjualbelikan serta mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli tersebut. Pemilik saham yang mempunyai saham dengan jumlah yang melewati nisab dan haulnya diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Zakat saham dalam perhitungannya disamakan dengan zakat perdagangan, dimana nisab dan haulnya sama yakni sebesar 85 gram emas serta jumlah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total nilai saham. Bila investor akan menjual saham yang ia miliki, maka besaran zakat yang dikeluarkan sebanyak 2,5% dari harga pasar saat terjadinya transaksi yang berlaku pada waktu kekayaan mencapai haul layaknya komoditas dagang yang lainnya.

Investor atau pemilik saham yang portfolio investasi sahamnya sudah mencapai nisab dan haul tidak perlu bingung maupun repot untuk membayar zakat sahamnya. Karena sekarang zakat saham dapat dibayarkan menggunakan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX). Perusahan Sekuritas SOTS (Sharia Online Trading System) dan Badan Amil Zakat NAsional (BAZNAS) bekerja sama dalam pelaksanaan zakat saham tersebut.

Mekanisme dalam pembayaran zakat saham, Investor membayarkan zakat sahamnya melalui perusahaan Sekuritas SOTS. Perusahaan sekuritas akan metransferkan saham tersebut kepada

Sumber: Instagram @idxislamic

Lembaga Amil Zakat yang nantinya akan disalurkan kepada penerima zakat.                                                                                

Cara Perhitungan Zakat Saham

Nilai Rupiah Zakat Saham= 2.5% X Jumlah aset saham selama 1 Tahun

Nilai Zakat Saham dalam Lot Saham= Nilai Rupiah Zakat Saham Harga pasar/lembar X 100 lembar

Contoh:

Daniel memiliki Saham senilai Rp 100 Juta selama 1 tahun. Aset saham yang dimiliki oleh Daniel telah mencapai nisab dan haul untuk berzakat.
Nominal zakat saham yang harus dikeluarkan Daniel = 2,5% X Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000
Daniel memiliki saham ABCD sebanyak 100 lembar dengan harga pasar Rp 1.200/lembar

Nilai zakat saham Daniel:

Sehingga Daniel di wajibkan membayar zakat sebesar 21 lot saham ABCD

Ringkasan 
Total AsetRp. 100.000.000
Nisab ZakatRp.77.860.000 (85 gram Emas @ Rp. 916.000)
Kadar Zakat2,5%
Nilai Zakat SAhamRp. 2.500.000
SahamABCD
Harga Pasar/LembarRp. 1.200/lembar
Jumlah lot yang dizakatkan 21 lot
Nilai wajar saham yang dizakatkan Rp. 2.520.000,-

Nah, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa zakat saham itu wajib untuk dikeluarkan.  Yuk, jangan lupa segera di lihat portofolio kalian, apakah sudah mencapai nisab untuk berzakat atau belum. Zakat yang kita keluarkan tidak lain untuk menyucikan diri dan harta yang kita miliki agar bersih dari hak. Karena setiap harta yang kita miliki terselip hak orang lain, bukankah berbagi itu indah?

  • Pembayaran zakat saham dibulatkan keatas sehingga menjadi 21 lot

Aminatur Rohmania
Mahasiswa Ekonomi Syari’ah
UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Muhammad Fauzan Alimuddin

Baca Juga:
Pasar Saham Kovensional atau Pasar Saham Syariah?
Instrumen Saham Syariah
Hal yang Wajib Diketahui dalam Analisis Fundamental Saham!

Pos terkait