Mahasiswa FIKOM UC bersama WADAS Beri Wadah untuk Mengenal UU Cipta Kerja melalui Perspektif Ilmu Hukum dan Ilmu Komunikasi

Mahasiswa FIKOM UC WADAS

Surabaya – Pada tanggal 13 Desember 2021, Wadah Asah Solidaritas Surabaya (WADAS) sebagai organisasi pembimbingan buruh Jawa Timur yaitu Wadah Asah Solidaritas (WADAS) bersama dengan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media Universitas Ciputra dan juga Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika telah mengadakan webinar yang membahas mengenai topik tersebut melalui bidang keilmuan baik dari perspektif komunikasi politik maupun perspektif hukum.

Undang Undang Cipta Kerja yang sempat menjadi polemik menjadi topik dalam acara webinar edukasi ini Undang undang yang ramai dibicarakan itu kini memiliki titik baru karena adanya keputusan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 tentang dinyatakannya Undang Undang Cipta Kerja cacat formil dan diputuskan Inkonstitusional Bersyarat yang menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa FIKOM Universitas Ciputra Surabaya bersama SMM Kenalkan Literasi melalui Panggung Cerita

Webinar yang di moderatori oleh Bapak Yohanes B. C. Misjuan, S.H  sebagai perwakilan dari WADAS ini menghadirkan Bapak Victor Imanuel W. Nalle, S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika sebagai narasumber yang akan membahas hasil putusan MK berdasarkan sisi ilmu hukum.

Bacaan Lainnya

Webinar ini juga menghadirkan Bapak Ronny H. Mustamu yang menjabat selaku Direktur Quadrant Consulting sebagai narasumber yang memberikan materi melalui sudut pandang ilmu komunikasi politik. Webinar ini dilaksanakan dengan platform Zoom.

Dalam materinya Bapak Victor dan juga Bapak Ronny mengatakan bahwa dalam proses legitimasi terjadi kekurangan deliberatif yaitu komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah legislatif ke rakyat yang bersifat komunikasi timbal balik.

Selain itu, Bapak Ronny  selaku pembicara kedua yang membahas melalui sisi komunikasi politik mengatakan bahwa elemen utama dari komunikasi deliberatif adalah adanya partisipasi warga negara, ketersediaan ruang untuk terlibat dalam proses, dan juga adanya komunikasi di antara warga negara maupun antar warga dan pembentuk kebijakan.

Baca Juga: Langkah Program Sosial Mahasiswa Fikom Universitas Ciputra

Webinar yang dirancang oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media Universitas Ciputra Surabaya ini sukses digelar dan dihadiri oleh berbagai macam kalangan yang mengikuti acara webinar edukasi ini. Peserta tersebar dari berbagai daerah yang ada di Indonesia mulai dan terdiri atas berbagai daerah di Indonesia seperti dari Surabaya, Aceh, Medan dan hingga Makassar. Webinar ini juga tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa saja namun juga dari beberapa perwakilan dari serikat pekerja yang ingin mengetahui dan mengerti lebih dalam mengenai topik undang-undang cipta kerja ini.

Dengan kemasan acara yang interaktif, ada berbagai pertanyaan yang muncul dan dijawab dengan baik oleh setiap narasumber sebagai pemateri. Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan yang terhadap seluruh pesertanya mengenai ilmu hukum dan ilmu komunikasi yang berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja.

Caroline Widyasmara
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media
Universitas Ciputra Surabaya

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses