Gelombang Dahsyat Harga Minyak Goreng dan BBM di Indonesia

minyak goreng

Kabar panas melanda masyarakat Indonesia mengenai punahnya minyak goreng di pasaran. Minyak goreng lazim diburu oleh masyarakat Indonesia baik para IRT dan juga pedagang yang dipergunakan untuk membantu memenuhi kebutuh hidup mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dulunya keberadaan minyak goreng sangat stabil sehingga masyarakat Indonesia tidak mengeluh dengan kurangnya stok minyak. Kini terjadi kelangkaan minyak dalam pasaran sehingga permasalahan tersebut sangat menggetirkan para warga apalagi bagi pedagang-pedagang dan juga para usaha industri makanan yang banyak membutuhkan minyak goreng. 

Menteri Perdagangan, M. Lutfi mengaku tidak dapat menormalisasi minyak goreng sekarang ini, bahkan harga minyak goreng jauh lebih tinggi dari harga eceran yang telah diatur oleh kementrian perdagangan.

Di bulan Ramadhan pun minyak goreng masih mengalami kenaikan harga yang begitu tinggi sampai sekarang masih belum mengalami kestabilan.

Bacaan Lainnya

Kenaikan harga minyak ini sangat membuat ibu-ibu prihatin harga yang biasanya normal sekarang perleter kemesan sederhana sampai tembus 26.000 dan minyak goreng curah perkilo 20.000 itupun sangat terbatas. Tersedia hanya di toko-toko kelontongan.

Baca juga: Tanggapan Ibu Rumah Tangga Tentang Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Telur

Belum usai dengan kekurangan minyak goreng, sekarang ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM, baru-baru ini sebelum menjelang ramadhan pemerintah menaikan harga BBM dengan harga yang begitu fantastis. Sehingga dari permasalahan tersebut hampir semua wilayah terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, kenaikan BBM ini berawal dari maret 2022.  

Namun dibalik permasalahan ini apa akar penyebabnya utama kelangkaan minyak goreng, dan mengapa pemerintah menaikan harga BBM? Apakah disebabkan karna kebijakan dalam negara, Atau disebabkan karna harga minyak negara ngelunjak naik?

Kelangkaan Minyak karena Ulah Mafia Minyak?

Banyak kebijakan-kebijakan yang diusulkan menteri perdagangan untuk menormalisasikan harga minyak dan mengatasi kelangkaan minyak di pasar, namun semua kebijakan itu tidak berjalan dengan baik

Sejumlah pendapat membeberkan penyebab kelangkaan minyak ini disebabkan karna adanya mafia minyak yang disebut kartel, tetapi jika dilihat dari keaadan sekarang dimana Indonesia dan beberapa negara lainnya masih dalam pandemi covid-19.

Dimana negara tetangga mengalihkan pemakaian minyak ke CPO, sehingga dari pengalihan tersebut mengalami kenaikan permintaan dari luar negeri terkait ekspor CPO.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Diselewengkan, Ulah Siapa?

CPO meupakan jenis minyak yang sangat diminati oleh masyarakat dunia, dimana di pasar dunia CPO mengalami kenaikan harga.

Lalu mengenai Pengakuan Lutfi tentang Mafia minyak goreng yang mengambil keuntungan pribadi sehingga menyebabkan kelangkaan dalam negeri.

Dari kasus yang telah terpecahkan, saya rasa mafia tersebut merupakan orang dalam negeri yang terlalu rakus dengan  keuntungan sehingga berkerja sama dengan perusahaan lain agar dapat mengendalikan harga, produksi, dan wilayah pemasaran. 

Hal tersebut terjadi karena kurangnya ketelitian pemerintah pemasaran dan lemahnya kebijakan dalam memperhatikan persoalan minyak goreng ini. 

Untuk memberantas permasalah kelangkaan minyak tersebut maka komisi persaingan usaha (KPPU) mencari para kartel tersebut yang hingga saat ini belum ditemukan.

Sebelumnya pada tahun 2012 pernah terciduk para kartel di produsen pabrik minyak goreng yang melanggar pasal 4, pasal 5, dan pasal 11 dengan UU No. 5/1999 tentang anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut KPPU, saat ini terdapat grup produsen minyak terbesar menguasai 46,5% pasar. Grup ini menguasai usaha dari perkebunan, pengolahan CPO, hingga pabrik minyak goreng.

Dengan adanya pasar oligopolies maka terjadilah suatu perkumpulan dimana mereka lebih leluasa dalam menguasai pasar tersebut. Maka dari itu, tidak heran dari kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan tetapi pasar masih kurang dengan adanya minyak goreng itu disebabkan dari ulah para kartel-kartel.

Namum apa alasan pemerintah menaikkan BBM sedangkan negara baru saja terjadi kelangkaan minyak goreng. Febrio N Kacaribu (KEMENKEU) memberi ulasan harga BBM naik disebabkan subsidi yang diterima oleh masyarakat. Sehingga dari subsidi ini harga BBM tidak mencapai nilai keekonomian yang telah ditentukan.

Hal ini malah terbalik dari harga minyak goreng dimana harga minyak goreng naik tidak seperti yang telah ditentukan mentri perdagangan di sini malah BBM nilai harga capainya tidak sesuai yang telah ditentukan menteri keuangan.

Pemerintah memberi layanan terbaik untuk masyarakat mengenai bahan bakar BBM, dari permasalahan subsudi ini menteri keuangan mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi sesuai dengan skema yang telah ditentukan.

Pemberian subsidi ini diutamakan untuk masyarakat miskin, sebagaimana yang diketahui dalam pembagian subsidi ini terjadi ketimpangan antara miskin dengnan yang kaya.

Penyebab dari BBM naik ini dikarenakan harga bahan mentah minyak naik dengan anjlok dan subsidi bahan bakar ditutup.

Dengan demikian minyak goreng sangat diperlukan dalam membantu memenuhi kebutuh hidup sehari-hari, namun keberadaan minyak goreng sekarang sangat langka dengan harga yang begitu tinggi sehingga sangat mempersulit para IRT dan juga para usaha industri makanan beserta pedagang-pedagang yang mempergunakan minyak goreng.

Penyebab kelangkaan minyak gorengpun dipengaruhi karena kurang telitinya orang-orang kementrian perdagangan dalam mengontrol keberadaan minyak goreng sehingga mampu dikuasai oleh para MAFIA minyak atau disebut dengan kartel.

Mereka sudah mengendalikan semua aspek dari indutri minyak goreng. Sehingga dari kerja sama kartel ini semua kebijakan yang telah diusulkan tidak berjalan dengan baik.

Untuk memberantasi permasalah ini maka komisi persaingan usaha (KPPU) mencari para kartel tersebut. yang melanggar pasal 4, pasal 5, dan pasal 11 dengan UU No. 5/1999 tentang anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Seterusnya mengenai BBM yang disebabkan karena pemerintah yang menutup subsidi untuk masyarakat. Namun pemerintah juga telah menyediakan kebijakan mengenai subsidi yang lebih baik dengan skema yang telah ditentukan.

Agar tidak terjadi penyimpangan dalam myesubsidikan dimana kata Febrio N Kacaribu (Kemenkeu) bahwa yang miskin mendapatkan sedikit dan yang kaya mendapatkan banyak, seperti hal BBM dan gas elpiji.

Maka dari itu, selain BBM naik disebabkan karena harga minyak mentah dunia naik namun juga disebabkan karna subsidi yang didapatkan masyarakat tidak merata. Sehingga subsidi sekarang ditutup dan akan dijalankan kebijakan baru mengenai pemerataan subsidi untuk mengatasi penyimpangan.

Penulis: Khairunnas
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses