Upaya Mahasiswa UIB dalam Menghadapi Problematika HAM di Lingkungan SMAN 12 Batam

Dokumentasi Observasi ke SMAN 12 Batam
Dokumentasi Observasi ke SMAN 12 Batam

Untuk meminimalkan berkembangnya tingkat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan pelajar, Mahasiswa Universitas Internasional Batam akan mengadakan kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan pemikiran kritis pelajar terhadap HAM.

Mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan ini adalah Tryen Lux Shandova Manalu (2142054), Nurul Istiqomah (2142056), Padli Rahman (2142001), Shelsy (2142003), dan Novita (2142098).

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang dilindungi secara internasional dimana tertuang dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, seperti hak untuk hidup, hak atas kewarganegaraan, hak mendapatkan pendidikan, dan hak atas kemerdekaan.

Baca juga: Melalui Pasepro, Mahasiswa UIB Ajak Siswa SMA Harapan Utama jadi Agen Muda Anti Korupsi

Bacaan Lainnya

Sedangkan menurut definisi, HAM adalah hak mendasar yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tidak berhak untuk melanggarnya. Oleh karena itu, manusia terikat oleh hukum Hak Asasi Manusia itu sendiri.

Pelanggaran HAM dapat terjadi akibat individu yang tidak melaksanakan kewajibannya, jika hal ini terjadi maka hal-hal negatif akan timbul akibat pelanggaran HAM tersebut antara lain:

  1. Tidak ada kesinambungan antara satu individu dengan individu lainnya;
  2. Tidak ada hubungan timbal balik yang positif;
  3. Hak asasi manusia tidak dapat ditegakkan;
  4. Banyak perbuatan yang tidak sesuai dengan moral dan nilai kemanusiaan;
  5. Dan yang terpenting, keharmonisan dan keselarasan dalam hidup tidak bisa tercipta.

Kami telah melakukan survei di lingkungan SMAN 12 Batam dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak sekolah untuk dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait topik Hak Asasi Manusia.

Dokumentasi saat Koordinasi dengan Salah Satu Guru SMAN 12 Batam
Dokumentasi saat Koordinasi dengan Salah Satu Guru SMAN 12 Batam

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat  atau biasa disebut PASEPRO (Pancasila Social Experimental Project) yang merupakan tugas Mata Kuliah Pancasila dan akan berlanjut dalam Mata Kuliah Kewarganegaraan.

Baca juga: Mahasiswa UIB Turut Meningkatkan Kualitas SDM Batam di Bidang Finansial

Kegiatan ini diterapkan oleh Universitas Internasional Batam untuk dapat dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai bentuk partisipasi dalam membina pemahaman mengenai ideologi bangsa Indonesia.

Tujuan artikel ini adalah untuk menghapus dan melawan pelanggaran HAM di lingkungan sekolah. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa sebagai pencegahan dan pemberantasan pelanggaran HAM disekolah. Bahan analisis kami adalah nilai atau prinsip HAM yang akan menjadi pusat pembelajaran di kalangan pelajar SMAN 12 Batam.

Permasalahan HAM merupakan permasalahan nyata dalam kehidupan pelajar di sekolah. Contoh kecilnya seperti hak belajar, hak berorganisasi, hak mengekspresikan diri, hak beragama, dan lain sebagainya.

Bukankah kita semua memiliki hak untuk bebas memilih, merasakan kehidupan yang layak, serta memiliki martabat sebagai seorang manusia? Tanpa perilaku yang sejalan dengan HAM, segala upaya untuk mendidik adalah sia-sia.

Saat ini, dengan mudah kita melihat bahwa pelanggaran HAM kerap kali terjadi di lingkungan sekolah. Contohnya seperti kasus perundungan (bullying) baik berupa verbal dan fisik, tawuran, pemalakan, sikap membeda-bedakan satu individu dengan yang lain, dan lain sebagainya.

Pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat memberi pemahaman bagaimana pelajar mengerti tentang rasa hormat, non-diskriminasi, kesetaraan, serta rasa tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bermasyarakat yang damai dan tenteram.

Pendidikan HAM merupakan sarana untuk menanamkan nilai – nilai yang dapat menumbuhkan daya pikir kritis pelajar.

Baca juga: Mahasiswa UIB Gelar Penyuluhan Dampak Internet Bagi Remaja di Perumahan Centre View Batam

Tantangan dalam dunia pendidikan adalah terkait bagaimana caranya menanamkan sikap menghormati Hak Asasi Manusia sejak dini. Meskipun tidak mudah dalam mempelajari dan mengajarkan HAM namun itu tetaplah tanggung jawab kita bersama.

Laporan Kelompok Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Internasional Batam:

  1. Tryen Lux Shandova Manalu (2142054)
  2. Padli Rahman (2142001)
  3. Nurul Istiqomah (2142056)
  4. Shelsy (2142003)
  5. Novita (2142098)

Nama Dosen Pembimbing:

  1. Benny, S.E., M.M.
  2. Ria Karina, SE., MM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses