Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Faktor penyebab stunting dapat dikelompokkan menjadi penyebab langsung dan tidak langsung.
Penyebab langsung adalah praktik pemberian kolostrum dan ASI eksklusif, pola konsumsi anak, dan penyakit infeksi yang diderita anak yang menjadi faktor penyebab langsung yang mempengaruhi status gizi anak dan bisa berdampak pada stunting.
Sedangkan penyebab tidak langsungnya adalah akses dan ketersediaan bahan makanan serta sanitasi dan kesehatan lingkungan (Rosha et al., dalam (Ruswati et al., 2021)).
Baca Juga: Mahasiswa KKN Tematik UPI 2022 Gelar Edukasi Stunting di Desa Gekbrong
Bupati Ciamis menyebutkan bahwa, Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,44 %.
Beliau juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 angka stunting di Ciamis mencapai 21% lebih, kemudian pada tahun 2021 berada di angka 16%, dan tedapat penurunan yang signifikan.
Bupati Herdiat menargetkan pada tahun 2024 yang akan datang angka stunting mengalami penurunan yang fantastis, tetapi hal tersebut tidak bisa sekaligus dan harus dilakukan secara perlahan (SKDI, 2022).
Sedangkan kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Ciamis Eni Rochaeini menegaskan bahwa angka kasus stunting di Kabupaten Ciamis memang di bawah angka nasional. Namun Dinkes Ciamis berupaya agar tidak terjadi penambahan di tahun berikutnya. Sehingga target 2024 zero stunting bisa tercapai.
Pengurangan ini bukan berarti jumlahnya berkurang tetapi tidak lagi terjadi penambahan stunting ke depannya, minimal penambahannya tidak signifikan (Hermansyah, 2021).
Baca Juga: UPI: Seorang Mahasiswi Melakukan Demo Masak Makanan Bergizi Inovatif untuk Cegah Stunting Indonesia
Meski terlihat ada penurunan angka prevalensi, tetapi stunting dinilai masih menjadi permasalahan serius di Indonesia karena angka prevalensinya yang masih di atas 20%.
Oleh karena itu, stunting masih menjadi permasalahan yang serius dan harus segera ditanggulangi agar angka stunting bisa mengalami penurunan dan sesuai dengan anjuran WHO (Kemen PPPA dalam (Ruswati et al., 2021)).
Pemerintah Republik Indonesia, telah mengeluarkan kebijakan dalam upaya memperbaik status gizi balita yang kurang yaitu dengan adanya program PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang didistibusikan melalui Puskesmas kepada balita yang mengalami gizi kurang maupun gizi buruk.
Upaya penanggulangan balita gizi buruk maupun gizi kurang ini telah dilakukan mulai tahun 1998. Formula yang diberikan pada anak yang mengalami gizi buruk/ kurang sesuai standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) adalah terbuat dari bahan minyak, gula, susu, air serta tepung.
Selain itu, PMT dapat dibuat sendiri dengan komposisi yang mengandung asupan anergi dan protein dan terbuat dari bahan-bahan yang mudah diperoleh oleh masyarakat dengan biaya yang terjangkau (Lalu et al., 2020).
Baca Juga: Perkembangan Gizi Anak pada Masa Pandemi di Indonesia
Setelah dilakukan pendataan pada kegiatan Posyandu pada bulan Juli terdapat 5 orang balita yang masuk kategori stunting, baik stunting karena berat badan maupun tinggi badan. Oleh karena itu dilakukan terlebih dahulu mengenai perencanaan PMT dan pemberian vitamin.
PMT ini diberikan selama 3 bulan yaitu mulai dari bulan Juli-September. Data 5 orang balita yang masuk kategori stunting dapat dilihat pada tabel berikut:
No Nama (Inisial) JK Usia (Bulan) BB (kg) TB (cm) Kategori 1 STA L 17 8,2 76 Stunting BB 2 NTA P 17 7,3 71,3 Stunting BB,TB 3 SSM L 55 12,7 96,2 Stunting TB 4 GAK P 6 5,3 60,3 Stunting BB 5 SJ P 23 7,3 75 Stunting BB
Setelah diberikannya PMT, pada bulan Agustus dilakukan kembali pendataan pada kegiatan Posyandu dan diperoleh data sebagai berikut:
No Nama (Inisial) JK Usia (Bulan) BB (kg) TB (cm) Kategori Ket 1 STA L 18 8,2 76 Stunting BB T2 2 NTA P 18 7,5 74 Stunting BB,TB N 3 SSM L 56 13 96,3 Stunting TB N 4 GAK P 7 5,7 63 Stunting BB N 5 SJ P 24 7,2 75 Stunting BB T3
Dalam keterangan terdapat empat kategori yaitu T1, T2, T3, dan N. T1 adalah naik tapi tidak sesuai, T2 adalah tetap, T3 adalah turun, sedangkan N adalah naik.
Dari data di atas dapat kita lihat terdapat tiga balita yang masuk dalam kategori naik sehingga dapat dikatakan pemberian PMTÂ dan vitamin ini berhasil namun tetap harus diperhatikan kembali ditakutkan berat badan maupun tinggi badan mengalami perubahan karena faktor-faktor tertentu.
Untuk 2 orang balita lainnya masuk dalam kategori tetap bahkan ada yang turun. Setelah dilakukan wawancara kepada ibundanya ternyata balita tersebut sedang dalam keadaan sakit sehingga nafsu makan berkurang.
Tetapi tetap diberikan vitamin dengan harapan berat badannya naik sehingga tidak ada lagi balita yang masuk dalam kategori stunting.
Dapat disimpulkan bahwa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.
Program ini diadakan guna untuk mencegah stunting, yakni gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Lalu sebagai seorang ibu harus dapat memilih makanan yang diberikan pada anak, apalagi pada usia balita yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan.
Sehingga haruslah memilih makanan yang sehat dan bergizi. Dalam pembuatannya harus bervariatif serta inovatif agar anak tidak mudah bosan dengan makanan yang diberikan.
Penulis: Devi Hartiani
Mahasiswa KKN UPI Kampus Purwakarta Tahun 2022
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Sumber Referensi:
Lalu, N. A. S., Ilmu, F., & Gorontalo, U. N. (2020). LOKAL PADA BALITA STUNTING DAN GIZI KURANG PROVISION OF MODIFICATION PMT BASED ON LOCAL WISDOM TO STUNTING TODDLERS AND.
Ruswati, Leksono, A. W., Prameswary, D. K., Pembajeng, G. S., Inayah, Felix, J., Dini, M. S. A., Rahmadina, N., Hadayna, S., Aprilia, T. R., Hermawati, E., & Ashanty. (2021). Risiko Penyebab Kejadian Stunting pada Anak. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat, 1(2), 34–38.
Hermansyah, D. (2021, Oktober 27). 3.412 Anak di Ciamis Stunting, Ini Jurus Dinkes Tekan Kasus Bertambah. pp. diakses dari https://ciamiskab.go.id/portal/2022/08/04/bupati-ciamis-targetkan-di-tahun-2024-angka-stunting-di-kabupaten-ciamis-menurun-drastis/ pada tanggal 07/08/2022.
SKDI, B. (2022, Agustus 4). Bupati Ciamis Targetkan di Tahun 2024 Angka Stunting di Kabupaten Ciamis Menurun Drastis. pp. diakses dari https://ciamiskab.go.id/portal/2022/08/04/bupati-ciamis-targetkan-di-tahun-2024-angka-stunting-di-kabupaten-ciamis-menurun-drastis/ pada tanggal 07/08/2022.