Penolakan Masyarakat Adat Suku Awyu terhadap Ancaman Deforestasi Perusahaan Sawit

Masyarakat Adat Suku Awyu
Sumber foto: betahita.id.

Masyarakat Suku Awyu yang mendiami wilayah Papua Selatan, saat ini menghadapi ancaman besar terhadap tanah leluhur mereka akibat adanya ekspansi industri kelapa sawit, dengan ini masyarakat adat suku Awyu menolak tegas aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh PT Indo Asiana Lestari, PT Megakarya Jaya Raya, PT Kartika Cipta Pratama dan mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah demi mempertahankan hutan adat mereka.

Hal ini juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, budaya, dan hak-hak adat penduduk indonesia. Masyarakat adat Awyu  khawatir keberadaan perusahaan sawit akan merusak alam serta tempat mereka tinggal, karena bagi masyarakat suku adat Awyu sendiri hutan atau alam dianggap sebagai “ibu” hutan adalah ruang hidup yang memenuhi kebutuhan masyarakat adat Awyu, Mayoritas masyarakat adat di Papua telah memanfaatkan hutan dan tanah sebagai ruang keperluan berburu, berkebun, budaya, ekonomi dan pengembangan pengetahuan.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit akan menghilangkan fungsi dan daya dukung lingkungan alam bagi masyarakat adat suku Awyu.

Bukan hanya berdampak bagi masyarakat adat Awyu, rencana operasi perusahaan sawit juga berbahaya bagi komitmen iklim pemerintah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Izin lingkungan yang dikeluarkan pemerintah untuk perusahaan-perusahaan sawit di Papua diperkirakan akan memicu deforestasi.

Deforestasi dan alih fungsi lahan merupakan salah satu sumber emisi terbesar Indonesia. Sedangkan dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Masyarakat adat tengah berupaya mempertahankan tanah ulayat mereka seluas 36.094 hektar, yang luasnya setara setengah area Jakarta.

Masyarakat adat mengatakan bahwa banyak izin yang kepada perusahaan sawit tidak melibatkan masyarakat adat setempat, sehingga hal ini menjadi perdebatan di mana masyarakat adat suku Awyu  menilai adanya cacat hukum dalam perizinan tersebut dan mendesak pemerintah untuk mencabut izin tersebut.

Baca Juga: Penyimpangan Hukum yang Terjadi pada Masyarakat Adat di Papua

Menurut Devita, dkk. (2024). Masyarakat awyu menolak kehadiran perusahaan kelapa sawit karena takut kehilangan mata pencaharian dan mengganggu keharmonisan hubungan keluarga.

Mereka juga sudah lama menentang perusahaan kelapa sawit PT Menara Group  dan PT Indo Asiana Lestari.perusahaan seperti PT Indo Asiana Lestari mengabaikan prinsip lingkungan dan hak masyarakat dengan menerbitkan izin lingkungan tanpa persetujuan masyarakat adat Awyu.

Perjuangan masyarakat Awyu dalam menjaga hutan adatnya terus menemui kendala, dengan beberapa putusan pengadilan yang menolak tuntutan mereka.

Sumber foto: www.infosawit.com.

Gugatan Hendrikus kandas di pengadilan tingkat pertama dan kedua. Oleh karena itu dia  mengajukan permohonan kasasi kepada MA terkait perkara tersebut dan berharap MA dapat mengabulkan kasasi tersebut sehingga hutan papua tetap terjaga aksi ini.

Penulis: Joshua Bonggoibo
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Satya Wacana Salatiga

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Referensi

BBC NEWS Indonesia. (2024). All ayes on Papua – ‘Mengapa baru sekarang ramai-ramai bicarakan persoalan di Papua’?  Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cxee799052xo 

Greenpeace. (2023). Cerita perjuangan suku Awyu. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.greenpeace.org/indonesia/aksi/perjuangan-suku-awyu/

Kompas.id. (2024). Suku Awyu dan Moi serukan penyelamatan hutan adat Papua. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/27/suku-awyu-dan-moi-serukan-penyelamatan-hutan-adat-papua

Putri, D., Rahmasari, H., Prastya, N.S., Yuda, W.A.Z,. & Marizal, M. (2024). Menguak persoalan hak ulayat suku Awyu dengan PT Indo Asiana Lestari. Jurnal Hukum dan kewarganegaraan (Vol. 3, No. 8, 1-7). https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/3265

TEMPO. CO. (2024). Mengenal suku Awyu dan Moi yang di juluki si penjaga hutan Papua. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.tempo.co/hiburan/mengenal-suku-awyu-dan-moi-yang-dijuluki-si-penjaga-hutan-papua-51864

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses