Generasi Cerdas Tanpa Korupsi

Generasi Cerdas Tanpa Korupsi
Generasi Cerdas Tanpa Korupsi (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Korupsi merupakan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pemerintah/negara (korporasi, organisasi, yayasan, dan lain-lain) demi kepentingan pribadi atau orang lain.

Menurut (Suwartojo, 1997, dalam Setiawan & Jesaja, 2022) korupsi adalah tindakan pelanggaran norma oleh seseorang atau lebih dengan menggunakan dan atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan lewat proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan, pemberian fasilitas atau jasa lain yang dilakukan dalam kegiatan penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau aset, penyimpanan uang atau aset serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara dan khalayak luas demi kepentingan pribadi atau kelompok

 

Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi

Pendidikan Anti Korupsi bertujuan untuk mencegah korupsi daripada memberantasnya dengan mendidik individu tentang perilaku antikorupsi. Jika karakter yang dibangun tidak antikorupsi, maka pendidikan antikorupsi tidak akan efektif.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi sangat penting untuk memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai korupsi sebagai nilai-nilai yang dapat merugikan banyak pihak. Karakter antikorupsi akan muncul dari kesadaran yang demikian.

Pendidikan antikorupsi akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas generasi muda yang memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, ditanggulangi, dan diberantas karena berpotensi menimbulkan kerugian materi.

Kondisi korupsi saat ini yang begitu mendarah daging dan mengakar, pendidikan antikorupsi melalui pembangunan pembangunan karakter antikorupsi menjadi tantangan yang signifikan. Tetapi pembentukan karakter antikorupsi ini harus terus dilakukan sebagai sarana penanggulangan korupsi di masa mendatang. Ini akan mengembalikan nilai-nilai antikorupsi dengan membentuk kembali karakter antikorupsi generasi muda, sehingga membantu pencegahan korupsi di masa depan.

 

Peran Teknologi dalam Memerangi Korupsi

Era digital pencegahan korupsi menjadi tantangan suatu tantangan besar namun juga menawarkan peluang bagi mahasiswa untuk berperan aktif. Dengan kemajuan teknologi, mahasiswa dapat menggunakan platform digital untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Meskipun demikian kesadaran tentang korupsi di kalangan mahasiswa masih rendah karena bentuk-bentuk korupsi di dunia digital seringkali sulit dideteksi. Oleh karena itu literasi digital dan pemahaman tentang penggunaan teknologi untuk mencegah korupsi sangat penting untuk di perhatikan.

Keterlibatan mahasiswa dalam kampanye antikorupsi dan program literasi digital dapat meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan mahasiswa juga diperlukan untuk mengatasi tantangan memerangi korupsi sehingga mahasiswa dapat berkontribusi secara efektif dalam pencegahan korupsi.

 

Membangun Kesadaran Sosial Anti-Korupsi di Sekolah

Kesadaran sosial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Generasi muda perlu dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi. Melawan tindak korupsi menjadi topik yang wajib dibahas terutama di dalam sekolah/dunia pendidikan.

Salah satu cara yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi di dalam sekolah adalah dengan menggunakan Metode pendekatan sosialisasi terhadap siswa/siswi dalam bentuk edukasi sehingga sesuai dengan masalah yang saat ini dihadapi oleh negara kita. Seperti yang kita ketahui bahwa korupsi bisa terjadi dimana saja tanpa kita sadari termasuk di sekolah.

Pemberian edukasi juga dapat meningkatkan kesadaran dan membuat siswa/siswi lebih mengenal hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi, serta menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas.

Baca juga: Mengedukasi Siswa tentang Integritas dan Gerakan Anti Korupsi

Sabtu tanggal 26 Januari 2025, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau melakukan kegiatan edukasi dalam mencegah korupsi kepada santri Pondok Pesantren Jabal Nur di gedung serba guna.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan kepada sekelompok santri untuk menjadi partisipan pada kegiatan ini, kami menjelaskan apa secara sederhana konsep korupsi, kemudian apa saja dampak negatif korupsi, lalu mengajarkan nilai-nilai anti korupsi, selanjutnya kami mengajarkan metode yang menarik berupa video, sesi edukasi dan sesi tanya jawab kepada peserta.

 

Simpulan

Korupsi merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan preventif, terutama melalui pendidikan anti-korupsi. Pendidikan ini tidak hanya penting untuk membentuk karakter antikorupsi dikalangan generasi muda tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya korupsi.

Di era digital mahasiswa memiliki peran strategis dalam memanfaatkan teknologi untuk mendorong keterbukaan dan tanggung jawab dalam masyarakat. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan antikorupsi dan program literasi sangat diperlukan untuk menciptakan kesadaran sosial yang lebih luas mengenai korupsi.

Pendekatan edukatif yang tepat diharapkan generasi muda dapat memahami dan menghindari praktik korupsi sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi.

 

Penulis:

  1. Laras Pertama
  2. Anna Roihanati
  3. Nur Dianah Hanisah
  4. Aisyah Putri
  5. Hayyu Mawardi

 

Referensi 

Ketut, N., Fitri, D., & Dewi, Y. (2023). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis P-ISSN, 3(1), 26–32.

Lee, A., Angeline, A., Caroline, C., Fransiska, F., & … (2022). Peningkatan Kesadaran Diri Melalui Gerakan Anti Korupsi Dan Integritas Terhadap Generasi Muda. National Conference …, 4(31), 473–479. https://journal.uib.ac.id/index.php/nacospro/article/view/6991%0Ahttps://journal.uib.ac.id/index.php/nacospro/article/download/6991/2625

Setiawan, I., & Jesaja, C. P. (2022). Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid-19). Jurnal Media Birokrasi, 33–50. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2744

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses