Analisis Dampak Kebijakan New Normal terhadap Perekonomian Indonesia

new normal

Belakangan ini, dunia dihebohkan dengan ditemukannya virus yang sangat berbahaya, yaitu virus corona atau yang sering disebut Covid-19. Virus corona dapat menyebar secara cepat dan sudah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Virus ini muncul pada akhir tahun 2019 di Kota Wuhan, Cina. Sebagai negara pertama yang terjangkit Covid-19, Cina melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, World Health Organization (WHO) kemudian menetapkan status Covid-19 ini sebagai pandemi. Seiring berjalannya waktu dengan serangan virus corona yang sangat dahsyat, pemerintah kemudian kemudian mepertimbangkan kebijakan new normal untuk diterapkan di beberapa daerah yang dianggap zona hijau.

Di Indonesia, kasus pasien yang positif corona diumumkan ke publik pada tanggal 2 Maret 2020. Pada awalnya, terdapat dua pasien positif corona yang diduga imported case atau yang tertularkan oleh orang Jepang. Dengan adanya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing dan tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak. Kebijakan untuk menutup sekolah sekolah dan universitas diberlakukan oleh pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Pada dasarnya, penyebaran virus corona ini tidak memandang golongan maupun status ekonomi seseorang. Virus ini menginfeksi siapa pun yang pernah memiliki kontak langsung dengan orang yang juga terinfeksi virus corona. Kasus pasien positif corona terbanyak di Indonesia ada di Provinsi DKI Jakarta. Melihat grafik pasien Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat, pemerintah kemudian mengambil langkah yang lebih konkrit untuk menangani kasus ini.

Bacaan Lainnya

Pemerintah kemudian memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah yang dengan kasus positif terbanyak, di antaranya yaitu Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Bandung, Banten, Bekasi, Banjarmasin, dan masih banyak provinsi-provinsi lainnya.

Sekretaris Jendral Kemenkes, Oscar Primadi, mengatakan bahwa PSBB masih memberikan kesempatan masyarakat beraktivitas di luar rumah. Kebijakan PSBB meliputi kegiatan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan lainnya terkait aspek pertahanan keamanan.

Meskipun demikian, pada hakikatnya kebijakan PSBB juga membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah dan di tempat umum. Dengan begitu, hal ini tentu akan berdampak pada beberapa sektor kehidupan masyarakat dan negara, terutama pada sektor ekonomi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona memukul sistem keuangan dan pertahanan ekonomi negara, terutama pada sektor investasi dan konsumsi. Banyak pekerja yang di-PHK karena perusahaan terpaksa gulung tikar akibat Covid-19 ini. Selain itu, daya beli masyarakat kurang, sehingga pedagang-pedagang yang berjualan mengalami penurunan pendapatan. Dengan begitu, permasalahan ini tentu akan menurunkan pendapatan nasional masyarakat Indonesia.

Mengingat sampai saat ini WHO belum merilis vaksin resmi Covid-19, setiap negara di dunia memberlakukan kebijakan new normal. Kebijakan ini tidak menjadikan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sebelum adanya Covid-19. New normal merupakan pemberlakuan tatanan kehidupan baru, yaitu di mana masyarakat akan melakukan aktivitas normal di luar rumah. Namun, tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Di Indonesia sendiri, kebijakan new normal akan diberlakukan seiring dengan pelonggaran kebijakan PSBB.

Dengan adanya kebijakan new normal, diharapkan masyarakat tetap patuh mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Melalui kebijakan new normal, perlahan-lahan anak-anak dapat kembali bersekolah, tempat Ibadah kembali dibuka, masyarakat kembali bekerja, dan daya beli masyarakat diharapkan akan kembali normal agar para pedagang dapat menghasilkan keuntungan.

Ketika masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas normal, diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian Indonesia yang sebelumnya menurun akibat PSBB. Apabila perekonomian Indonesia sudah membaik, maka dapat membantu meningkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia.

Meskipun begitu, kebijakan new normal masih mendapatkan pro dan kontra dari beberapa pihak. Hal ini dikarenakan kebijakan ini tidak mudah dalam mengimplementasikannya. Diperlukan pengawasan yang benar-benar ketat agar tidak menambah kasus pasien positif di Indonesia.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat Indonesia untuk terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga harus mengawasi masyarakat secara ketat. Dengan demikian, diharapkan melalui kebijakan new normal, maka dapat cita-cita untuk memulihkan perekonomian Indonesia dapat tercapai.

Farah Fadhila
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala

Editor: Diana Intan Pratiwi

Baca juga:
Pengaruh Kebijakan New Normal terhadap Sentimen Pasar IHSG dan Daya Beli Masyarakat
Menyikapi Pro Kontra “New Normal” di Kalangan Masyarakat Indonesia
New Normal di Indonesia Dituding Mirip dengan Herd Immunity?

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI