Khawarij adalah aliran pertama yang muncul dalam ilmu kalam, tepatnya pada saat pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Secara etimologi, kata Khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti muncul, keluar, dan timbul. Sedangkan secara terminologi, Khawarij adalah suatu aliran pasukan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan Khalifah Ali yang menerima tahkim atau arbitrase dengan kelompok Muawiyah dalam Perang Shiffin yang terjadi pada 37 H / 657 M.
Aliran Khawarij ini memang dulunya termasuk pasukan dari Khalifah Ali. Tetapi pada akhirnya memilih keluar, karena mereka menganggap bahwa pasukan Khalifah Ali ini lemah dalam menegakkan kebenaran dan malah menerima tahkim yang ditawarkan oleh kelompok Muawiyah, yang pada akhirnya tahkim itu justru berdampak tidak baik bagi pasukan Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Aliran Khawarij ini menuntut Khalifah Ali untuk mengakui kesalahannya. Karena jika Khalifah Ali melakukan hal tersebut, maka mereka bersedia untuk bergabung kembali ke pasukannya. Tetapi bila tidak, mereka akan tetap menyatakan keluar dari pasukan. Itulah mengapa mereka disebut sebagai aliran Khawarij, karena mereka adalah kelompok yang keluar dari pasukan Khalifah Ali.
Baca Juga: “Khawarij” Aliran dalam Islam
Pasukan dalam aliran Khawarij ini berjumlah 12.000 orang. Mereka menganggap bahwa semua pihak yang menerima tahkim adalah kafir dan bagi mereka, Khalifah Ali telah melakukan dosa besar karena telah menerima tahkim yang ditawarkan oleh pasukan Muawiyah. Oleh karena itu, Khalifah Ali harus bertobat dengan cara bergabung dengan aliran mereka untuk memerangi Muawiyah dan pasukannya. Bila Khalifah Ali menolak, maka akan dihukum kafir. Karena mudahnya menuduh seseorang dengan sebutan kafir, maka aliran ini dijuluki sebagai hakimiyyah dengan prinsip utamanya yaitu la hukma Illa Lillah.
Dalam eksistensinya, aliran ini mempunyai beberapa ajaran pokok, yaitu khalifah, dosa, dan iman. Mereka berpendapat bahwa kedudukan khalifah itu dipilih secara demokratis melalui pemilihan yang dilakukan secara bebas. Mereka beranggapan bahwa seorang pemimpin itu harus mempunyai iman yang kuat dan tidak harus dipilih secara turun-menurun, tetapi bebas.
Sedangkan mengenai dosa, aliran Khawarij beranggapan bahwa dosa yang ada itu hanyalah dosa besar saja, tidak ada yang namanya dosa kecil. Alasannya yaitu, agar orang-orang yang tidak sejalan dengan pendirian mereka itu dapat diperangi dengan alasan bahwa orang yang diperangi itu adalah orang yang berdosa besar dan kafir. Kemudian mengenai iman, mereka beranggapan bahwa iman itu bukan hanya membenarkan dalam hati dan melalui lisan saja, tetapi amal ibadah yang dijalani juga menjadi bagian dari iman.
Lalu dalam perkembangannya, aliran Khawarij ini disebut sebagai aliran yang bersifat radikal dan ekstrem, serta mempunyai beberapa sekte, yaitu sebagai berikut:
1. Sekte Al-Muhakkimah
Merupakan sekte tertua dalam aliran ini dan sering disebut dengan nama Al-Muhakkimah Al-Ula. Menurutnya, semua orang yang melakukan dasa besar itu termasuk kafir. Dosa besar yang dimaksud itu, seperti berzina dan membunuh.
2. Sekte Al-Azariqah
Pendirinya yaitu Abi Rasyid Nai bin Al-Azraq. Sekte ini dianggap sebagai sekte yang paling ekstrem dan radikal daripada sekte yang lain. Hal ini ditandai dengan mereka beranggapan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar itu telah menjadi musyrik dan mereka tidak menggunakan istilah kafir seperti sekte yang lainnya. Dalam sekte ini terdapat ajaran yang terkenal yaitu isti’rad, yang secara bahasa memiliki arti yaitu meminta seseorang menjelaskan. Sedangkan dalam praktiknya berarti membunuh demi agama.
Baca Juga: Sejarah Munculnya Aliran Khawarij
3. Sekte Ibadiyah
Sekte ini dipimpin oleh Abdullah ibn Ibadh dan merupakan sekte yang paling moderat serta luwes. Beberapa pendapat dari sekte ini, yaitu :
- Orang-orang Islam yang bukan Khawarij itu tidak boleh dibunuh.
- Bila terjadi pertempuran antara sekte ini dengan orang-orang yang bukan Khawarij, yang boleh dirampas hanyalah kuda dan alat perang, sedangkan emas dan perak tidak boleh diambil dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
- Orang Islam yang melakukan dosa besar masih tetap dianggap sebagai muwahid, yaitu orang yang mengesakan Tuhan, tetapi tidak mukmin. Kalaupun mereka dinyatakan kafir, itu bukan kafir dalam hal agama, tetapi kafir terhadap nikmat-nikmat Allah.
- Sekte Ajaridah
Sekte ini merupakan pengikut Abdul Karim ibn Ajrad. Mereka beranggapan bahwa hijrah itu bukanlah kewajiban, tetapi merupakan suatu kebajikan saja. Jadi, apabila ada pengikutnya yang tidak pindah ke lingkungan mereka, maka tidak dianggap kafir.
4. Sekte Al-Najdat
Sekte ini dipimpin oleh Najdat ibn Amir dan Ya-mamah. Mereka berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan menjadi kafir adalah orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka. Tetapi bagi mereka, dosa kecil akan menjadi dosa besar apabila dilakukan secara terus menerus. Orang yang melakukan dosa kecil secara terus-menerus, maka akan menjadi kafir.
Di antara sekte-sekte dalam Khawarij, sekte inilah yang menentang paham tentang taqiyah, yaitu merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Karena menurut mereka taqiyah itu bukan hanya dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam bentuk perbuatan.
5. Sekte Al-Sufriah
Sekte ini merupakan pengikut Ziyad bin Al-Ashfar. Mereka membagi dosa besar ke dalam dua golongan, yaitu dosa besar yang ada sanksinya di dunia, seperti zina dan mencuri dan dosa yang tidak ada sanksinya di dunia, seperti Shalat dan puasa. Menurut mereka, dosa yang bentuk pertama itu jika ada orang yang melakukannya tidak disebut sebagai kafir ataupun musyrik, tetapi zani dan sariq. Sedangkan untuk dosa yang bentuk kedua, jika ada orang yang meninggalkannya itu disebut sebagai kafir.
Baca Juga: Asal Usul Aliran Mu’tazilah
Itulah beberapa uraian mengenai eksistensi aliran Khawarij pada zaman pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Aliran ini memang telah tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrem dalam memahami Islam. Hal itu menyebabkan mereka memahami mengenai Islam itu apa adanya saja tanpa adanya usaha yang lebih. Selain itu, mereka juga dikenal sebagai orang-orang yang memilih keluar dari pasukan Khalifah ali bin Abi Thalib yang namanya dikenal oleh orang-orang hingga sekarang.
Lutfiyatun Nisa
Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibidaiyah
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan
Editor: Diana Pratiwi