Keamanan pangan penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Setiap konsumen perlu memastikan makanan yang dibeli dan dikonsumsi aman, bermutu, serta disimpan dengan benar.
Namun, sebagian orang masih kurang memperhatikan tanggal kedaluwarsa pada kemasan.
Kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko memilih pangan yang sudah melewati tanggal yang tercantum atau mengalami kerusakan.
Setyowati dan Sugiarti (2022) menjelaskan bahwa keterangan kedaluwarsa wajib dicantumkan pada label pangan olahan dan pemahaman konsumen terhadap istilah tersebut masih perlu ditingkatkan.
Kesadaran mengenai keamanan pangan perlu dibangun melalui kebiasaan membaca label sebelum membeli dan mengonsumsi produk.
Masalah pangan kedaluwarsa juga terlihat dalam hasil pengawasan di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan bahwa hingga 17 Desember 2025 ditemukan 32.080 kemasan pangan olahan kedaluwarsa dalam pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Temuan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap sarana peredaran pangan (BPOM, 2025). Data ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk pangan tetap diperlukan.
Konsumen perlu berperan aktif dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, dan informasi pada label agar tidak membeli produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Salah satu penyebab pangan kedaluwarsa masih berisiko dikonsumsi ialah kurangnya ketelitian konsumen dan pedagang. Konsumen terkadang lebih memperhatikan harga atau merek daripada informasi pada kemasan.
Sementara itu, pedagang perlu memeriksa stok secara berkala agar produk yang melewati tanggal kedaluwarsa tidak tetap dipajang untuk dijual.
Penelitian Setyowati dan Sugiarti (2022) melibatkan 231 responden dan menemukan bahwa 115 responden atau 49,8 persen belum dapat membedakan berbagai istilah keterangan kedaluwarsa.
Temuan ini memperlihatkan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami informasi pada label dan membuat keputusan yang lebih tepat ketika memilih pangan.
Pangan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa dapat memiliki risiko berbeda karena dipengaruhi jenis produk, cara penyimpanan, dan perubahan mutu.
Namun, pangan yang rusak atau terkontaminasi mikroorganisme berbahaya dapat menyebabkan penyakit bawaan pangan, termasuk gangguan pencernaan.
Penelitian Minamilail, Nuraida, dan Rahayu (2022) membahas pengetahuan serta praktik keamanan pangan di rumah tangga dan menegaskan pentingnya perhatian terhadap perilaku keamanan pangan.
Konsumen sebaiknya tidak hanya mengandalkan bau, warna, atau tampilan sebab pangan yang terlihat normal belum tentu bebas dari bahaya.
Jika produk telah kedaluwarsa, langkah paling aman ialah tidak mengonsumsinya.
Pencegahan perlu dilakukan bersama oleh konsumen, pedagang, dan pemerintah. Konsumen dapat menerapkan prinsip Cek KLIK dari BPOM, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.
Pedagang perlu mengatur stok, memisahkan produk kedaluwarsa, serta menyimpan pangan sesuai petunjuk produsen. Pemerintah dan instansi terkait juga perlu meneruskan pengawasan dan edukasi keamanan pangan.
Setyowati dan Sugiarti (2022) menunjukkan bahwa pemahaman tentang keterangan kedaluwarsa perlu diperkuat, sedangkan temuan pengawasan BPOM (2025) memperlihatkan pentingnya pemeriksaan peredaran pangan secara rutin.
Pangan kedaluwarsa dan pangan yang mengalami kerusakan perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Masalah ini dapat dikurangi melalui kebiasaan membaca label, ketelitian pedagang, penyimpanan yang sesuai, serta pengawasan pemerintah.
Data BPOM (2025) dan penelitian Setyowati dan Sugiarti (2022) sama-sama menunjukkan bahwa pengawasan produk dan pemahaman konsumen berperan dalam keamanan pangan.
Masyarakat hendaknya membiasakan diri memeriksa kemasan dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli serta mengikuti petunjuk penyimpanan. Langkah sederhana tersebut membantu konsumen memilih pangan dan menjaga kesehatan.
Penulis: Nayla Ramadhani
Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Muhammadiyah Malang
Dosen Pengampu: Musaffak, S.Pd., M.Pd.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















