Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan

Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024
Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Kudus Bagian Organisasi, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A Setda Kudus, dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Kudus.

Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Kudus, Bapak Dwi Agung Hartno, S.E, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Kudus, Bapak Teguh Riyanto, S.STP., M.M. Sebagai narasumber, hadir tim dari Pusat Pengembangan Kebijakan dan Kinerja (PPKK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari:

  • Danang Wahyuhono, S.IP., M.Sc
  • Adi S. Subandrio, S.A.P., MPA
  • Issrotul Qomaria, S.Sos., MA

Laporan kinerja merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance. Tidak hanya menjadi kewajiban administratif, laporan kinerja berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya laporan kinerja, masyarakat dapat mengetahui dan memantau sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Dalam kesempatan ini, narasumber memaparkan tentang pentingnya sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mengharuskan setiap perangkat daerah untuk menyusun laporan kinerja secara terstruktur dan jelas. Laporan tersebut harus menggambarkan tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang diambil.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai penyusunan laporan kinerja yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan kinerja yang baik akan memperkuat upaya pemerintah dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kudus.

Pada tahun 2024, Kabupaten Kudus berhasil memperoleh nilai 73,20 dengan predikat BB dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah oleh KemenPAN-RB. Meskipun sudah menunjukkan hasil yang cukup baik, masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama dalam aspek pelaporan kinerja yang mencapai nilai 11,85 dari total 15 poin yang dinilai.

Oleh karena itu, bimbingan teknis ini menjadi penting untuk memastikan kesamaan persepsi di antara semua perangkat daerah dalam penyusunan laporan kinerja yang lebih komprehensif.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan kinerja yang tidak hanya memadai secara administratif, tetapi juga mencerminkan pencapaian yang sebenarnya. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelaporan kinerja, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

 

Penulis: Putri Setyani Musdalifah
Mahasiswa Psikologi, Universitas Muria Kudus

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses