BRI: Membangun atau Merusak? Implikasi Lingkungan Proyek Belt and Road Initiative Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sumber gambar: money.kompas.com.
BRI: Membangun atau Merusak? Implikasi Lingkungan Proyek Belt and Road Initiative Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dikenal dengan nama Whoosh, sebagai salah satu bagian dari inisiatif global Belt and Road Initiative (BRI) yang dipelopori China, menjadi simbol ambisi besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan telah menjadi sorotan banyak pihak terutama terkait dampak lingkungan yang di timbulkannya.

BRI yang diluncurkan oleh Tiongkok pada tahun 2013 adalah sebuah inisiatif global yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kerjasama antara negara-negara di Asia, Eropa, dan Afrika melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Inisiatif ini mencakup berbagai proyek, mulai dari jalur transportasi hingga pengembangan energi, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antar negara.

Proyek ini menjanjikan kemajuan signifikan dalam hal konektivitas, efisiensi transportasi, dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya dan telah menjadi sorotan banyak pihak, terutama terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Bacaan Lainnya

Di satu sisi, proyek ini menawarkan potensi besar untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di Indonesia. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pembangunan infrastruktur besar ini.

Manfaat ekonomi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak dapat diabaikan. Dengan estimasi waktu tempuh sekitar 40 menit, kereta cepat ini berpotensi signifikan dalam mengurangi kemacetan parah yang selama ini melanda jalur Jakarta-Bandung.

Selain itu, proyek ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi di sektor industri dan pariwisata, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan regional Asia Tenggara.

Keberadaan infrastruktur seperti ini menjadi sangat penting untuk mendukung perkembangan ekonomi yang lebih cepat dan merata.

Namun di balik potensi manfaat tersebut, terdapat argumen yang sering diajukan oleh para penentang proyek ini. Mereka mengkhawatirkan bahwa pembangunan jalur kereta cepat dapat mengganggu ekosistem lokal, merusak lahan pertanian, dan menyebabkan deforestasi.

Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai polusi yang dihasilkan selama proses konstruksi dan operasional kereta cepat. Semua isu ini sangat penting dan perlu diperhatikan dengan serius, agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Proyek ini juga telah memicu protes dari warga setempat akibat kerusakan lingkungan yang signifikan selama proses konstruksi. Kerusakan ini mencakup sekitar 120 rumah di Komplek Tipar Silih Asih, yang berdampak pada 319 kepala keluarga.

Banyak rumah mengalami retakan dan kerusakan parah, sehingga beberapa di antaranya tidak lagi layak huni. Aktivitas peledakan untuk pembuatan terowongan kereta cepat juga menyebabkan retakan tanah yang memanjang, menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya longsor di area tersebut.

Selain itu, sumber air warga mengalami penurunan yang signifikan, menambah beban bagi masyarakat yang sudah tertekan.

Baca Juga: Konflik Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Ancaman terhadap Disiplin APBN dan Solusi Alternatif Pembiayaan

Tantangan lingkungan yang dialami tidak kalah penting untuk diperhatikan. Pembangunan kereta cepat ini memerlukan penggunaan lahan yang luas, yang berpotensi menimbulkan deforestasi dan merusak habitat berbagai flora dan fauna endemik.

Studi lingkungan juga menunjukkan adanya risiko pencemaran air dan tanah akibat aktivitas konstruksi yang intensif. Lebih jauh, penggusuran komunitas lokal yang terdampak proyek menimbulkan dampak sosial yang tidak dapat diabaikan, mengancam kehidupan dan kesejahteraan warga serta ikatan sosial yang telah berlangsung lama.

Aspek pengelolaan lingkungan dan tata kelola proyek juga menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tanpa adanya pengawasan yang ketat serta keterlibatan aktif dari masyarakat lokal, potensi dampak negatif dari proyek ini bisa meluas dan semakin sulit dikendalikan.

Sayangnya, regulasi yang ada saat ini sering kali belum memadai untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar diterapkan secara efektif dan konsisten.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada niat baik untuk membangun dan memajukan infrastruktur, pelaksanaan di lapangan berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait agar aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas dalam dokumen perizinan.

Tanpa langkah-langkah tersebut, proyek sebesar ini bisa berakhir menciptakan dampak jangka panjang yang merugikan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.

Kelemahan lain yang perlu diwaspadai adalah aspek pengelolaan lingkungan dan tata kelola proyek secara transparan dan partisipatif. Pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif masyarakat lokal sangat diperlukan agar dampak negatif dapat diminimalkan.

Regulasi yang ada juga harus mampu mengatur pelaksanaan proyek agar menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat penting agar proyek besar semacam KCJB tidak hanya menjadi simbol kemajuan, namun juga contoh keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam konteks ini, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi cerminan bagi Indonesia dalam upaya memadukan ambisi pembangunan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan pendekatan yang tepat, yang mengutamakan teknologi ramah lingkungan, analisis dampak yang komprehensif, serta partisipasi aktif masyarakat, proyek ini seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan masa depan, tetapi juga pada perlindungan warisan alam dan sosial untuk generasi mendatang.

Baca Juga: Kereta Cepat

Meskipun ada argumen yang menyatakan bahwa proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat jauh lebih besar.

Jika tidak dikelola dengan baik, proyek ini berisiko menjadi contoh buruk bagi inisiatif pembangunan infrastruktur lainnya, di mana ambisi untuk maju justru mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bersikap kritis terhadap proyek ini.

Kita perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang yang mungkin timbul dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan dengan cara yang tidak merusak.

Dalam hal ini, evaluasi menyeluruh terhadap BRI dan proyek KCJB menjadi sangat diperlukan, agar tidak menjadi langkah mundur dalam upaya menjaga lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat.

Penulis: Miftalika An-Nuur Ramadhani Tika
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi

Abiyi, A. N. (2024). Dampak Pembangunan  Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Terhadap Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat Yang Terkena Pembebasan Lahan Di Desa Jatimulya, Kecematan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional).

Aqilah, H., Putri, M. H. R., & Zelita, S. D. (2024). Ketertarikan Masyarakat Terhadap Kereta Cepat Jakarta–Bandung. JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE, 5(1), 220-228.

BBC.(2023). Kereta cepat Jakarta-Bandung ‘Whoosh’ resmi diluncurkan, pemerintah diminta ‘evaluasi’ sebelum lanjutkan rute ke Surabaya

Prasetyo, K. C. (2023). Global South Responses to China’s BRI Projects: A Case Study of Jakarta-Bandung High-Speed Railway Project. Global South Review, 5(2), 7-26.

Sanjaya, F., & Puspitasari, V. (2020). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dalam Perspektif Kritis Environmentalisme. Padjadjaran Journal of International Relations, 2(2), 170-186.

Silvia, V., Wisnaeni, F., & Irawati, I. (2021). Implikasi Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Di Kabupaten Bekasi. Notarius, 14(1), 383-399.

Tetama, A. R., Suharno, S., & Tyola, Y. N. (2022). Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung: memaknai konsultasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pengadaan tanah. Widya Bhumi, 2(2), 136-151.

Yamin, M., & Windymadaksa, S. (2017). Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai mercusuar hubungan Indonesia-Tiongkok. Jurnal Politik Profetik, 5(2), 200-218.

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses