Lingkungan perguruan tinggi idealnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menimba ilmu sekaligus mengekspresikan diri secara bebas dan bertanggung jawab. Kampus sering diposisikan sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis, keberagaman identitas dan tempat bebas ekspresikan diri. Namun dalam praktiknya, tidak semua bentuk ekspresi memperoleh penerimaan yang setara.
Masih banyak individu yang dinilai semata-mata dari penampilan, termasuk mahasiswa laki-laki dengan ekspresi bahkan penampilan feminin, yang kerap dilekatkan dengan stigma negatif.
Realitas tersebut menunjukkan adanya jarak antara nilai ideal pendidikan tinggi dan praktik sosial di lapangan. Mahasiswa gay dan laki-laki feminin masih menghadapi penghakiman sosial yang tidak jarang berujung pada marginalisasi, baik secara terbuka maupun terselubung. Padahal, dalam konteks akademik, ekspresi personal tidak memiliki kaitan langsung dengan kapasitas intelektual atau etika akademik seseorang.
Kontradiksi Kampus Merdeka dan Tubuh yang diadili
Kebijakan “Merdeka Belajar” mengedepankan kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkembang sebagai manusia seutuhnya. Namun, kebebasan tersebut kerap berhenti ketika berhadapan dengan tubuh dan ekspresi gender. Laki-laki yang tampil feminin masih sering dipandang sebagai penyimpangan dari norma maskulinitas yang dominan, bahkan dianggap mengganggu ketertiban sosial kampus.
Kondisi ini mencerminkan kegagalan institusi dalam memisahkan ranah moral personal dengan hak berekspresi di ruang akademik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat bahwa individu dengan ekspresi gender non-normatif masih rentan mengalami diskriminasi sosial, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi (Komnas HAM, 2023).
Temuan ini menunjukkan bahwa stigma di kampus bukan sekadar persoalan individual, melainkan persoalan struktural yang memerlukan refleksi institusional.
Performativitas Gender dan Rapuhnya Maskulinitas
Dalam kajian gender, ekspresi maskulin dan feminin tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang kodrati. Filsuf feminis Judith Butler menjelaskan bahwa gender merupakan performativitas—tindakan sosial yang diulang terus-menerus hingga tampak alamiah. Butler menegaskan bahwa “gender is not something one is, but something one does” (Butler, 1990).
Dalam konteks kampus, pemahaman ini membantu menjelaskan mengapa laki-laki feminin sering dianggap “mengancam”. Kehadiran mereka membongkar asumsi bahwa maskulinitas adalah sesuatu yang tetap dan tidak dapat diganggu gugat. Reaksi penolakan yang muncul lebih merefleksikan kecemasan sosial terhadap runtuhnya norma dominan, bukan ancaman nyata terhadap tatanan akademik.
Kampus sebagai Ruang Pendisiplinan Sosial
Penghakiman terhadap ekspresi gender tidak selalu hadir dalam bentuk sanksi formal. Ia bekerja melalui mekanisme pengawasan sosial yang halus. Michel Foucault menjelaskan bahwa institusi modern membentuk “tubuh-tubuh patuh” melalui disiplin dan pengawasan yang terus-menerus (Foucault, 1977).
Baca juga: Adakah Keadilan Sosial di Pendidikan Tinggi?
Di lingkungan kampus, mekanisme ini tampak melalui aturan berpakaian, kode etik yang ambigu, serta tatapan dan komentar yang menghakimi. Tanpa kekerasan fisik, mahasiswa laki-laki feminin dapat dibuat merasa terus diawasi dan tidak sepenuhnya diterima. Tekanan semacam ini menciptakan suasana tidak aman yang bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik.
Stigma, Kekerasan Simbolik, dan Hierarki Nilai
Stigma terhadap laki-laki feminin juga beroperasi melalui apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai kekerasan simbolik. Bourdieu menjelaskan bahwa kekerasan ini bekerja secara halus melalui bahasa, norma, dan simbol yang diterima sebagai sesuatu yang wajar (Bourdieu, 2001). Candaan, ejekan, atau pengucilan sosial sering kali tidak dianggap bermasalah, padahal berdampak nyata terhadap psikologis dan posisi sosial korban.
Lebih jauh, pandangan negatif ini tidak bisa dilepaskan dari misogini yang terinternalisasi. Dalam struktur maskulinitas hegemonik, segala hal yang diasosiasikan dengan feminitas ditempatkan pada posisi inferior.
Ketika seorang laki-laki menampilkan ekspresi feminin, ia dianggap melanggar hierarki nilai tersebut. Hal ini menjelaskan mengapa ekspresi maskulin pada perempuan cenderung lebih diterima dibandingkan feminitas pada laki-laki.
Populisme Moral dan Sikap Institusi
Di Indonesia, kampus juga tidak terlepas dari tekanan moral masyarakat yang lebih luas. Dalam situasi ini, birokrasi akademik sering mengambil posisi aman demi menjaga citra institusi. Media Indonesia mencatat bahwa perguruan tinggi kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga kebebasan akademik dan merespons tekanan moral publik (Media Indonesia, 2022).
Akibatnya, ekspresi gender sering dikorbankan demi stabilitas dan legitimasi sosial. Kampus yang seharusnya menjadi ruang dialektika kritis justru berisiko mereproduksi prasangka sosial yang dominan, alih-alih menantangnya melalui pendidikan dan refleksi intelektual.
Penutup: Melampaui Toleransi
Universitas tidak cukup hanya menawarkan toleransi, karena toleransi menyiratkan relasi kuasa antara pihak yang “mengizinkan” dan yang “diizinkan”. Yang dibutuhkan adalah inklusi yang berangkat dari pengakuan kesetaraan martabat manusia. UNESCO menegaskan bahwa institusi pendidikan harus memastikan keberagaman identitas tidak menjadi penghalang dalam proses belajar dan partisipasi akademik (UNESCO, 2021).
Mengadili mahasiswa berdasarkan ekspresi gender menunjukkan kegagalan membedakan antara performa lahiriah dan kapasitas intelektual. Jika kampus masih menjadi ruang yang menekan bagi laki-laki feminin dan mahasiswa gay, maka kebebasan akademik hanya akan menjadi slogan. Pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari prasangka, bukan menciptakan batas-batas baru atas nama moralitas dan tradisi.
Penulis: Gabriela Christiana Putri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












