Dibukanya TikTok Shop, Kembali Menghidupkan UMKM Indonesia

UMKM Indonesia
Sumber gambar: images.app.goo.gl

Pesatnya perkembangan teknologi elektronik di Indonesia, khususnya dalam bidang jual beli membawa banyak perubahan bagi para wirausahawan karena selain dapat berdagang secara offline, mereka kini dapat memperluas platform melalui sosial media salah satunya adalah e-commerce.

Beberapa di antaranya yang sudah melebarkan sayapnya di dunia e-commerce antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli yang telah kondang di telinga masyarakat Indonesia semenjak adanya virus Covid-19 yang membuat seluruh aktivitas jual beli dilakukan secara online melalui website.

Beberapa online shop yang sudah besar namanya tersebut ternyata juga  membawa dampak bagi perusahaan start-up yang baru terjun di dunia e-commerce seperti TikTok Shop salah satunya, yang muncul sekitar tahun 2021, fitur yang diperkenalkan perusahaan TikTok sebagai media promosi produk serta jasa dari berbagai bidang ini langsung menarik hati para penggunanya.

Bacaan Lainnya

Fitur ini menawarkan kegiatan jual beli tanpa harus mengunduh aplikasi lain terlebih dahulu, mulai dikenalkan pada masyarakat Indonesia pada tahun 2021 di tengah menyeruaknya wabah Covid-19.

Kemunculan fitur baru ini semakin membuat pengguna betah berlama-lama berada di platform media sosial ini hanya untuk scrolling video dan berbelanja yang menjadi agenda baru para pengguna TikTok saat ini, hal ini juga membuat TikTok semakin digandrungi oleh banyak lapisan masyarakat Indonesia selain karena menyediakan konten-konten menghibur, dengan adanya TikTok Shop para masyarakat semakin menggemari platform online market ini.

Adanya TikTok Shop yang menawarkan berbagai promo, potongan harga serta beragamnya jenis produk dan jasa akhirnya membuat pelaku usaha berlomba-lomba membuka lapak di marketplace ini untuk memikat hati konsumen, adanya platform ini menambah daftar e-commerce bagi para pecinta belanja online di Indonesia.

Namun di sisi lain ada berbagai dampak buruk dari munculnya berbagai e-commerce di Indonesia, antara lain penipuan dengan modus memberi harga miring, lalu konsumen diminta mentransfer 50% dari total harga dengan dijanjikan bahwa barang akan segera diproses, lalu setelah itu diminta lagi melakukan pelunasan dengan alasan permasalahan di bea cukai, dan setelah melunasi barang yang dijanjikan tidak sampai di tangan konsumen serta uang yang telah ditransfer sudah raup dibawa kabur oleh oknum pelaku.

Selain itu dengan penawaran harga yang miring TikTok Shop dianggap melakukan predatory pricing atau jual rugi barang-barang impor, yang semula memiliki harga Rp7.000 turun menjadi sekitar Rp4.000 demi mencapai target pelanggan yang diinginkan.

Berbagai kabar tersebut membuat TikTok Shop sempat akan diblokir oleh pemerintah karena meresahkan konsumen, karena dianggap kurang efektif bagi pertumbuhan ekonomi perdagangan di Indonesia.

Di tengah gencarnya promosi fitur TikTok Shop, pada akhir 2023 tepatnya di bulan Oktober TikTok Shop resmi ditutup, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan pemisahan e-commerce dan sosial media yang tercantum dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Tindakan ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk menciptakan perdagangan yang berani, adil, serta konvensional. Menurut pemerintah perlu adanya keseimbangan antara perdagangan via online dan offline karena jika tidak sudah pasti terjadi ketimpangan, karena sebagian besar masyarakat kini lebih memilih untuk melakukan kegiatan transaksi melalui e-commerce.

Hal ini menuai berbagai respon, salah satunya dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang tidak setuju dengan pemblokiran TikTok Shop. Respon berbalik datang dari Menteri Investasi, Bahlil, yang justru setuju TikTok Shop diblokir karena dianggap hanya sebagai media sosial dan tidak memiliki izin untuk menjalankan toko online di Indonesia.

Pemblokiran TikTok Shop ini tentunya membawa berbagai dampak bagi konsumen, maupun pedagang khususnya, bagi konsumen sejak TikTok Shop ditutup kemudahan akses berbelanja hilang, konsumen harus kembali berbelanja di platform lain yang dirasa kurang memberi kemudahan dalam interaksi dengan penjual, selain itu konsumen juga tidak dapat menikmati fitur rekomendasi yang bersifat pribadi karena TikTok Shop menghadirkan rekomendasi produk sesuai dengan selera konsumen sehingga ketika diblokir pelanggan kesulitan untuk mendapat fitur yang sama di e-commerce lainnya.

Selain itu ditutupnya TikTok Shop membuat konsumen terpaksa membeli di platform lain dengan harga yang sedikit lebih mahal dibanding TikTok Shop, hal ini sangat disayangkan oleh para pengguna.

Selain dampak bagi konsumen, para penjual maupun distributor pun ikut terdampak dengan diblokirnya TikTok Shop seperti berkurangnya lapangan pekerjaan.

Namun di satu sisi pemblokiran TikTok Shop ini menuai banyak respon positif dari pelaku usaha UMKM, sejak adanya TikTok Shop pelaku UMKM merasa banyak dirugikan terutama pedagang yang telah berjualan secara offline seperti di pasar ataupun mall yang omzet penjualannya menurun karena masyarakat lebih memilih berbelanja secara online, perbedaan harga yang cukup jauh juga menjadi hal yang menghambat penjualan para pelaku UMKM, dan akhirnya membuat daya saing di pasar domestik menjadi menurun yang berdampak pada pemasukan mereka sehari-hari para pedagang.

Dari berbagai dampak yang ada, akhirnya pada bulan Desember ini TikTok Shop kembali dibuka. Kali ini TikTok Shop berkolaborasi dengan tokopedia dalam menawarkan produk dan jasanya, pihak TikTok dan GoTo (Gojek Tokopedia) menyatakan kemitraannya untuk mendukung perekonomian digital dan membantu pengembangan UMKM, beberapa faktor membuat TikTok Shop akhirnya dibuka kembali antara lain untuk meminimalisir kerugian pedagang pasar, memperluas jaringan e-commerce untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, serta meningkatkan daya saing para pelaku UMKM.

Dengan dibukanya TikTok Shop kembali diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar domestik, maupun internasional, selain itu diharap dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Penulis: Belinda Vania D.
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Brawijaya

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.