Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Etika

Resensi Buku
Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Etika.

Penulis : Amran Saudi

Penerbit : Kencana

Tahun : 2019

Halaman : 381

Bacaan Lainnya

ISBN : 978-623-218-070-3

Dalam perjalanan panjang hukum Indonesia, kita tidak hanya berbicara tentang aturan, pasal, atau sanksi. Kita berbicara tentang manusia. Tentang nilai-nilai luhur yang menyatu dalam jati diri bangsa—itulah yang coba ditelaah Amran Suadi melalui lensa filsafat hukum yang penuh refleksi dan kebijaksanaan.

Moralitas, nilai sopan santun, dan tatakrama juga tidak terlepas dari apa yang namanya hukum. Pencangkupan hukum yang tidak hanya dalam ranah pemerintahan tetapi juga ada di sekitar kita yang harus kita ikuti terus-menerus.

Dalam hal ini saya akan meringkas beberapa poin penting yang ada dalam buku Filsafat Hukum: Refleksi Filsafat Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Etika. 

Pancasila: Jiwa yang Menjadi Falsafah Hukum

Filsafat mengajarkan tentang kebebasan berfikir menyuarakan isi pikiran tentang sebuah pertanyaan yang ada dalam otak kita. Pada kali ini Amran Suadi mengajak kita merenung: Apakah hukum di Indonesia hanya sekadar produk rasional legalistik, atau ia tumbuh dari akar budaya dan spiritual bangsa?

Di sinilah Pancasila hadir bukan sekadar simbol, tapi sebagai jiwa dari hukum Indonesia. Pancasila menjadi sumber nilai ontologis namun mendasari eksistensi hukum dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Secara epistemologis, Pancasila menjadi kerangka berpikir hukum sebagaimana kita memahami keadilan, kebenaran, dan tujuan hukum bukan hanya dari logika barat, tapi dari kebijaksanaan lokal. 

Dalam dimensi aksiologis, hukum bukan hanya alat kekuasaan, melainkan alat pembebasan manusia menuju hidup yang bermartabat.

Kesinambungan antara Pancasila dan juga filsafat ini adalah Pancasila lahir dari pengaruhnya filsafat yang di mana pencakupan dari dasar-dasar Pancasila berguna untuk menyatukan orang–orang yang ada di Indonesia. Jika tidak ada pemikiran dalam filsafat ilmu ini maka Pancasila mungkin belum sempurna sebagai dasar negara.

Baca Juga: Peran Filsafat Hukum bagi Masyarakat dan Pemerintah

Hak Asasi Manusia: Titik Temu antara Filsafat dan Kemanusiaan

Kemudian Amran Suadi melihat hak asasi bukan sebagai ide impersonal yang lahir dari Barat, melainkan panggilan nurani universal. Ia memandang HAM sebagai perpanjangan dari nilai-nilai Pancasila, bukan sebagai entitas asing yang harus dipertentangkan.

Hak asasi dalam kerangka filsafat adalah pengakuan terhadap martabat manusia sebagai makhluk berakal dan berperasaan. Dalam refleksi hukum, HAM bukan hanya soal kebebasan berekspresi atau berserikat, tapi juga tentang hak untuk hidup secara manusiawi, hak atas keadilan, dan hak untuk tidak dilupakan oleh hukum.

Di sinilah hukum menjadi pelindung, bukan penindas. Ia berdiri bukan untuk negara semata, tapi untuk manusia yang hidup di dalamnya. Guna melindungi berbagai aspek yang ada dalam kehidupan manusia

Etika: Hukum yang Bertanya “Apakah Ini Benar?”

Etika dalam pemikiran Suadi adalah roh yang menyusup ke dalam hukum. Bukan semua yang legal itu etis, dan tidak semua yang ilegal itu tidak bermoral. Maka, di balik setiap keputusan hukum, harus ada pertanyaan moral: Apakah ini adil? Apakah ini manusiawi?

Hakim bukan hanya pelafal hukum, ia adalah penjaga nurani kolektif masyarakat. Etika hukum mengajarkan kita bahwa tanggung jawab tidak hanya ada dalam teks, tapi dalam kesadaran batin dan integritas pribadi.

Hukum yang etis adalah hukum yang mampu mendengar suara paling sunyi: suara dari mereka yang tertindas, yang terpinggirkan, yang tak berdaya.

Tujuan diberlakukannya suatu etika adalah ketika sebuah penguasa dari pembuat undang–undang tidak hanya sebagai pengatur saja tapi juga menjalani dan tidak melanggar dari apa yang buat sendiri. Oleh karenanya etika moral dalam tatanan hukum perlu diberlakukan.

Baca Juga: Resume Buku: Filsafat Ilmu

Kesimpulan

Buku Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Etika ini dengan pembahasan utama pada refleksitas filsafat terhadap Pancasila, HAM, dan juga etika bermoralitas.

Dengan kata lain filsafat tidak hanya berpengaruh kepada sains, teknologi dan agama, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap apa yang ada d isekitar kita. Fokus utama buku ini adalah merujuk kepada hukum itu sendiri yang di mana filsafat adalah tentang cara berfikir dan hukum adalah objek dari pikiran tersebut.

Buku ini merupakan salah satu rekomendasi yang dapat kalian baca dan telaah sendiri, sehingga dapat memperoleh pemahaman yang utuh tentang filsafat hukum.

Penulis: Muhamad Muzaki
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Professor K. H. Saifudin Zuhri Purwokerto

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses