Fintech: Bank Jadi Merana?

Dewasa ini, financial technology (fintech) sebagai pendatang baru di Indonesia makin dikenal dan digunakan oleh berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan transaksi perbankan yang biasanya dilakukan secara konvensional (bertatap muka langsung), kini bisa dilakukan melalui smartphone masing-masing. Efisien dan ekonomis namun tetap efektif, sesuai dengan apa yang didamba-dambakan masyarakat Indonesia jaman sekarang. Hal ini menyebabkan makin maraknya bisnis fintech di Indonesia dan akhirnya juga menyebabkan dampak negatif bagi pesaingnya, yaitu perbankan.

Tentunya kita tidak bisa mengelak bahwa fintech merupakan bisnis yang mendisrupsi bisnis perbankan. Fintech disebut begitu karena sektor fintech di Indonesia sudah merambah ke berbagai sektor seperti yang dikutip dari Kompas.com, ada startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), uang elektronik, dan lain-lain. Sektor-sektor tersebut juga merupakan ranah bisnis perbankan. Contohnya saja Grab. Pada Oktober 2018, Grab melakukan ekspansi layanan financial technology (fintech) karena berhasil mendapat pendanaan US$200 juta (sekitar Rp3 triliun). Hal ini menggambarkan bahwa Grab bukan hanya menyediakan layanan transportasi online, namun juga mengekspansi bisnis perbankan.

Selain itu, kini, banyak masyarakat yang mulai menimbang-nimbang bertransaksi menggunakan fintech atau perbankan. Sudah lazim tentunya jika bertransaksi melalui perbankan akan dikenakan charge. Berbeda dengan fintech yang menawarkan transaksi tanpa charge. Seperti yang dikutip oleh CNBC Indonesia, untuk pembayaran bill payment, bank mengenakan charge sebesar Rp1.500-Rp2.000. Di sisi lain, perusahaan fintech justru jor-joran ‘bakar uang’. Sudah mudah, cepat, murah lagi! Wajar rasanya bahwasanya masyarakat Indonesia kini berpaling dari perbankan ke fintech.

Bacaan Lainnya
DONASI

Tapi bisnis perbankan tidak bisa padam begitu saja. Walaupun banyak yang mengatakan bahwa fintech bisa menggantikan peran lembaga formal seperti perbankan, namun peran perbankan di industri sektor jasa keuangan tidak akan serta merta hilang. Perusahaan financial technology (fintech) tak akan menggantikan peran bank sebagai lembaga keuangan utama. Hal ini dikarenakan ruang gerak lembaga keuangan berjenis fintech terbatas yaitu hanya bisa berada di lingkup pendanaan atau pembiayaan. Peran fintech dianggap sebagai perpanjangan tangan dari perbankan yaitu menjadi alat bantu pembayaran dan kliring, mitigasi risiko dan membantu pihak yang membutuhkan. Selain itu, banyak lembaga fintech yang membatasi kemampuan menampung dana masyarakat dengan nilai sekian juta rupiah, sementara pada bank tak ada batasan maksimal dana yang bisa ditaruh nasabah.

Sinergitas Fintech dan Perbankan

Tentunya bisnis perbankan tak akan digilas seutuhnya oleh perusahaan fintech. Malah, sinergitas antara perusahaan fintech dan perbankan membawa dampak yang sangat positif untuk Indonesia. Sinergi antara financial technology (fintech) dan perbankan acap kali dibahas di berbagai berita dan artikel ekonomi sejak fintech mulai menjamur dan diminati di Indonesia. Sinergi antara fintech dan perbankan digadang-gadangkan menjadi salah satu solusi masa depan bagi industri finansial di Indonesia karena sinergi tersebut dapat menjawab tantangan inklusi finansial di Indonesia yang masih relatif rendah dibanding negara lain. Dengan sinergi perbankan dan fintech dalam memberikan akses keuangan ke masyarakat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia bisa mencapai 75% sampai akhir tahun 2019 menurut Bank Indonesia (BI).

Keuntungan dari kolaborasi dan sinergi antara fintech dan perbankan lainnya adalah adaptasi yang cepat sesuai customer experience. Menurut Director Risk and Sustainability Amartha, Aria Widyanto, fintech tentunya lebih fleksibel dalam memahami kebutuhan dan pelayanan customer. Dengan dukungan teknologi, fintech bisa beradaptasi dengan cepat sesuai customer experience, berbanding terbalik dengan bank yang merupakan sebuah entitas besar, yang sangat konservatif dan tidak mampu mengejar perubahan customer experience. Karena itu, di masa depan sinergi keduanya tidak mungkin dihindari.

Menilik permasalahan fintech dan perbankan dari sisi lain memunculkan hasil yang berbeda. Awamnya, ketika muncul sesuatu yang baru dan bersifat disruptif pasti mematikan salah satu sektor saingannya. Begitu pula dengan Fintech yang hangat dibicarakan sejak awal kedatangannya di Indonesia. Fintech disebut-sebut akan menggantikan Perbankan. Padahal nyatanya Fintech bukanlah benalu bagi bisnis perbankan Indonesia. Dari sisi lain, Fintech bisa dianggap sebagai katalis bagi inklusi finansial Indonesia. Fintech tak lagi bersifat disruptif ketika fintech dirangkul dalam industri Perbankan. Tentunya, hal ini membutuhkan fasilitas yang baik dari regulator sehingga ekosistem jasa keuangan bisa tumbuh sehat bersama-sama.

Kadek Jenitha Ayunda Tirtaning Sari

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI