Gempita Dorong Sulawesi jadi Penyangga Pangan IKN

Gempita Dorong Sulawesi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pengurus Gempita (Sumber: Dokumentasi Istimewa)

Makassar, 27 Mei 2024 – Koordinator Nasional Gempita Ibrahim Asnawi bersama koordinator Gempita wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Utara menghadiri kegiatan kunjungan kerja menteri pertanian di Sulawesi Selatan untuk menyalurkan bantuan pertanian kepada petani yang lahannya terkena dampak bencana alam di 7 kabupaten tersebut.

Selain menghadiri kegiatan tersebut, Ibrahim Asnawi melakukan koordinasi langsung kepada para koordinator region Gempita Sulawesi dan juga menyampaikan pandangan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait rencana region Gempita Sulawesi Selatan untuk menyiapkan klaster-klaster pertanian yang ada di Pulau Sulawesi untuk menjadi penyangga pangan IKN kedepan.

Baca juga: Urbanisasi dan Tantangan Pangan di KalTim: Dampak Pindahnya Ibukota ke IKN Nusantara

Bacaan Lainnya
DONASI

Sulawesi harus menyiapkan klaster-klaster pertanian di provinsi masing-masing untuk dikelola dari hulu sampai hilir. Sebab jika teman-teman berhenti pada tahap hulunya saja, maka susah berharap meningkatkan kesejahteraan petani, jika kesejahteraan petani yang ada saja susah untuk ditingkatkan, maka turunlah minat anak muda melihat dunia pertanian kedepan.

Oleh sebab itu, kami Gempita mendorong teman-teman Koordinator wilayah di seluruh Sulawesi ini untuk membuat blueprint kawasan pertanian yang menjadi kebanggaan di setiap wilayahnya yang bisa dikelola dari hulu hingga hilirnya, sehingga ada peningkatan harga yang bisa meningkat kesejahteraan petani di wilayah Sulawesi ini, ungkap Koordinator Nasional Gempita Ibrahim Asnawi.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI