Kalabahi Alor, mahasiswaindonesia.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor menggelar aksi tolak UU MD3. Demonstrasi terbaru tolak UU ini digelar pada Senin (05/03/2018).
Baca juga: Kelebihan Media Online Khusus Mahasiswa: Media Mahasiswa Indonesia
Dalam akasi ini juga diadakan longmarch dari Lapangan Mini Kalabahi ke Kantor DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Aksi yang dipimpin oleh Ketua GMNI Cabang Alor Imanuel Mau Dolu itu menolak UU MD3. Adapun isi pasal yang ditolak adalah pada pasal 73, pasal 122 dan pasal 245.
Baca juga: Cara Mengirim Artikel, Tulisan, Berita ke Media Online: 100% Mudah & Cepat Terbit!
Ketua GMNI bersama seluruh anggotanya mengancam akan Golput dalam pemilihan nanti jika UU MD3 dipaksakan. Aksi ini berjalan dengan baik dan diterima oleh Ketua DPRD Kab. Alor Martinus Alopada.