Indonesia Impor Pangan Terus, Sampai Kapan?

impor-pangan-indonesia-2026

Ada sebuah ironi yang sulit diabaikan. Setiap tahun, kapal-kapal besar merapat di pelabuhan Indonesia membawa muatan yang seharusnya bisa kita hasilkan sendiri: beras, gula, kedelai, jagung, daging. Kita sudah terbiasa dengan berita impor pangan, begitu terbiasanya sampai kita tidak lagi bertanya mengapa. Padahal pertanyaan itu penting dan jawabannya tidak sesederhana yang sering diklaim oleh para pejabat maupun pengkritiknya.

Angkanya bicara sendiri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras Indonesia pada 2023 mencapai 3 juta ton yang jumlahnya tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tidak berhenti di situ, pada periode Januari hingga November 2024, volume impor beras kembali melonjak hingga 3,85 juta ton, meningkat 52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini bukan anomali. Ini adalah pola yang terus berulang dari tahun ke tahun, sementara jargon swasembada pangan terus bergema dari podium ke podium.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Indonesia sebenarnya pernah mencapai swasembada beras pada 1984, di bawah program Revolusi Hijau era Soeharto. Saat itu, Indonesia bahkan sempat membantu Ethiopia yang dilanda kelaparan. Namun pencapaian itu tidak bertahan lama. Memasuki tahun 1990-an, ketika paradigma pembangunan bergeser ke industrialisasi, lahan pertanian mulai menyusut dan Indonesia kembali menjadi pengimpor beras. Sejak saat itu, swasembada pangan menjadi mimpi yang terus dicanangkan setiap pergantian presiden, namun tidak pernah benar-benar terwujud secara berkelanjutan. Pola ini berulang begitu konsisten sehingga kita perlu bertanya, apakah masalahnya memang tidak bisa diselesaikan, atau kita yang selama ini tidak benar-benar serius menyelesaikannya?

Jawabannya ada pada akar struktural yang tidak pernah benar-benar disentuh. Lahan pertanian terus menyusut akibat alih fungsi untuk perumahan, industri, dan proyek infrastruktur. Data Badan Pertanahan Nasional menunjukkan luas lahan pertanian yang pada 2016 mencapai 8,18 juta hektare terus menurun di tahun-tahun berikutnya. Di atas kertas, kita punya UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang seharusnya menjadi benteng. Namun dalam praktiknya, undang-undang itu kalah berhadapan dengan regulasi lain yang membuka ruang lebih lebar bagi konversi lahan atas nama kepentingan pembangunan. Selama konflik kepentingan ini tidak diselesaikan dengan tegas, lahan pertanian akan terus berkurang satu per satu dan impor pangan akan terus bertambah sebagai konsekuensinya.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah regenerasi petani yang berjalan sangat lambat. Lebih dari 66% petani Indonesia berusia di atas 45 tahun, sementara generasi muda semakin enggan mewarisi profesi yang tidak menjanjikan kesejahteraan yang layak. Ketika petani tua tidak lagi bisa menggarap lahan dan tidak ada yang menggantikan, produksi dalam negeri perlahan melemah. Profesi petani kehilangan daya tariknya bukan karena anak muda tidak mencintai tanah, melainkan karena sistem tidak pernah membuat bertani menjadi pilihan yang menjanjikan.Ini bukan krisis yang datang tiba-tiba, ini adalah krisis yang sudah lama bisa diprediksi dan terlambat diantisipasi.

Solusi yang ditawarkan pemerintah pun sering kali tidak menyentuh akar masalah. Program food estate, misalnya, sudah berulang kali dijalankan sejak era Soeharto hingga hari ini, mulai dari Kalimantan Tengah, Papua, hingga Sumatera Selatan. Hasilnya hampir selalu sama yaitu berbiaya besar, bermasalah di lapangan, dan tidak menghasilkan produktivitas yang signifikan. Alih-alih memberdayakan petani lokal, proyek-proyek ini lebih banyak menguntungkan korporasi besar yang mendapat konsesi lahan. Ketika kondisi lahan bermasalah sejak awal, baik secara ekologis maupun sosial, maka berapa pun anggaran yang dikucurkan tidak akan mengubah hasilnya.

Yang lebih memprihatinkan, kegagalan program-program besar itu jarang dievaluasi secara jujur dan terbuka. Anggaran berikutnya tetap mengalir, proyek berikutnya tetap diluncurkan, dan narasi optimisme tetap dipertahankan seolah kegagalan sebelumnya tidak pernah terjadi. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 124,4 triliun, naik dari Rp 114,3 triliun di tahun sebelumnya. Angka yang besar, tapi tanpa evaluasi yang jujur atas apa yang sudah tidak berhasil, anggaran sebesar apa pun berisiko mengulang kesalahan yang sama dengan skala yang lebih besar.

Yang juga sering luput dari diskusi adalah ketergantungan berlapis pada input impor. Pupuk kimia dan benih impor masih mendominasi sistem pertanian kita. Ketika harga pupuk global naik akibat konflik geopolitik atau gangguan rantai pasok internasional, biaya produksi petani domestik ikut melonjak. Petani yang sudah kecil marginnya menjadi semakin rentan. Ironisnya, kita mengimpor pangan karena produksi dalam negeri tidak cukup, namun bahan-bahan untuk berproduksi pun masih harus diimpor. Lingkaran ketergantungan ini nyaris tidak pernah dipikirkan secara serius untuk diputus.

Tidak adil juga bila kita hanya menyalahkan pemerintah. Konsumen Indonesia pun turut membentuk masalah ini. Preferensi kita yang sangat terpusat pada beras putih, walaupun kita punya sorgum, sagu, singkong, dan berbagai pangan lokal lain yang bergizi dan bisa diproduksi secara domestic yang membuat tekanan pada komoditas tunggal ini tidak pernah reda. Diversifikasi pangan bukan hanya soal budaya makan, melainkan juga soal strategi ketahanan pangan nasional. Selama nasi putih dianggap satu-satunya yang bisa disebut “makan”, ketergantungan pada impor beras akan sulit dikurangi secara bermakna.

Bukan berarti tidak ada harapan. Beberapa langkah yang sedang dijalankan seperti, pompanisasi lahan tadah hujan, optimalisasi lahan rawa, dan perbaikan irigasi yang secara prinsip benar arahnya. Namun langkah-langkah teknis ini akan sia-sia jika tidak disertai keberpihakan nyata kepada petani kecil, kepastian harga jual yang menguntungkan, perlindungan dari praktik tengkulak, dan akses terhadap permodalan yang tidak menjerat. Swasembada bukan hanya soal berapa ton yang diproduksi tetapi soal siapa yang benar-benar diuntungkan dari proses produksi itu. Selama petani tetap menjadi pihak yang paling sedikit menikmati hasil kerja mereka sendiri, tidak ada program sepintar apa pun yang akan mengubah kondisi ini secara mendasar.

Impor pangan bukanlah dosa. Dalam sistem perdagangan global, tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya mandiri dalam semua kebutuhan pangannya. Namun ketergantungan yang terus membesar, terutama untuk komoditas yang sebenarnya bisa kita produksi sendiri, adalah tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan. Ketika satu negara pemasok mengalami gagal panen, ketika harga komoditas global melonjak, atau ketika hubungan diplomatik memburuk, kita akan merasakan langsung dampaknya di meja makan. Kedaulatan pangan bukan sekadar soal angka produksi tetapi soal seberapa jauh kita bisa berdiri di atas kaki sendiri ketika dunia luar sedang goyah.

Pertanyaan “Indonesia impor pangan terus, sampai kapan?” bukan pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan serius yang membutuhkan jawaban serius, bukan janji swasembada dalam lima tahun yang kemudian berganti janji baru di periode berikutnya. Jawabannya dimulai dari kejujuran yang mengakui bahwa masalah ini bersifat struktural, bukan sekadar teknis. Selama kita terus mencari solusi instan untuk masalah yang berakarnya panjang, kita hanya akan terus berputar di lingkaran yang sama. Dan solusinya bukan hanya program baru, melainkan keberanian untuk mengubah cara kita memperlakukan tanah, petani, dan pangan itu sendiri.


Arraya Luna Setiadi

Penulis: Arraya Luna Setiadi
Mahasiswi Program Studi Agribisnis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses