From Local to Global: Perjalanan Petani Cokelat Ghana Andil dalam Supermarket Global

petani cokelat
From Local to Global: Perjalanan Petani Cokelat Ghana Andil dalam Supermarket Global. Sumber: MMI.

Isu keberlanjutan dan keadilan sosial terus meningkat seiring berkembangnya kesadaran manusia terhadap sesama dan untuk lingkungan, sehingga perdagangan etis sering dipromosikan sebagai jalan keluar atas ketimpangan dalam rantai pasok global.

Berbagai label perdagangan etis seperti Rainforest, Fairtrade, Alliance, dan Ethical Sourcing memberikan keyakinan kepada konsumen yang “woke” bahwa produk yang dengan label mereka untuk dikonsumsi masyarakat global lebih memberikan keadilan untuk petani dan lebih ramah lingkungan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Tetapi, pertanyaan utamanya adalah, “Apakah perdagangan global yang diterapkan dengan label etis benar-benar memberikan keadilan dan keberlanjutan bagi petani maupun lingkungan, serta mampu untuk menggeser praktik Free Trade yang seringkali menciptakan ketimpangan dalam perdagangan global?

Tanda tanya dalam pertanyaan itu semakin besar ketika melihat perdagangan cokelat global yang produksinya masih dominan dari kawasan Afrika, bukan kawasan yang maju secara ekonomi dibandingkan dengan negara-negara Global North.

Sekitar kurang lebih ¾ produksi cokelat global berasal dari kawasan negara-negara Afrika, terutama Ghana dan Pantai Gading.

Di balik perdagangan cokelat global yang sangat besar ada fakta menyakitkan, industri perdagangan mencapai $106.19 miliar pada tahun 2017 dan diperkirakan akan tumbuh hingga $189.89 miliar pada 2026 (ICCO, 2024), produsen cokelat dari negara-negara tersebut hanya mendapat sebagian kecil dari hasil perdagangan cokelat global.

Sebagian besar keuntungan dari perdagangan cokelat secara global didapatkan oleh perusahaan-perusahaan pengolahan, brand-brand transnasional, dan jaringan ritel global.

Produsen kecil seperti petani seringkali menempati posisi paling rendah dalam rantai global, bahkan memiliki pendapatan yang rentan terhadap naik-turunnya harga.

Dengan adanya kondisi lemah ini, koperasi petani cokelat Kuapa Kokoo di Ghana sering dianggap sebagai salah satu praktik perdagangan etis yang baik. Kuapa Kokoo didirikan pada tahun 1993 setelah adanya liberalisasi sektor cokelat Ghana.

Koperasi petani Kuapa Kokoo berkembang menjadi salah satu koperasi petani cokelat terbesar di Ghana. Kasus ini terbilang cukup unik karena adanya keterlibatan produsen kecil seperti petani dalam kepemilikan perusahaan cokelat yang cukup besar pada tahun 1998, yaitu Divine Chocolate.

Dengan skema fair trade ini petani bukan hanya menjadi supplier bahan baku saja, tetapi juga mendapatkan bagian dari keuntungan Divine Chocolate yang menjual produk cokelat secara global, khususnya ke kawasan pasar Eropa dan Amerika Utara.

Baca Juga: Terbukti Sukses Cetak Petani Millenial, 21 Negara Datangi Indonesia

Kasus Kuapa Kokoo memberikan pandangan lain mengenai efek dari globaliasasi, globaliasasi tidak selalu menciptakan hubungan yang eksploitatif. Jika dilihat dengan pandangan ekonomi politik internasional, globalisasi mempererat hubungan produsen dan konsumen hingga ke skala internasional.

Namun, hubungan antara produsen konsumen biasanya tidak dalam strata yang seimbang. Perusahaan-perusahaan multinasional pada sektor pengolahan, ritel, distribusi, dan pemasaran biasanya memiliki akses lebih terhadap modal, teknologi, informasi dan jangkauan pasar, serta jaringan distribusi global yang lebih besar jika dibandingkan dengan kekuatan yang dimiliki oleh produsen kecil seperti petani. Pada akhirnya, keuntungan sebagian besar hanya didapatkan oleh pelaku di hilir rantai pasok.

Skema perdagangan etis yang diterapkan oleh Kuapa Kokoo memiliki tujuan untuk mengintervensi ketimpangan rantai pasok melalui mekanisme fair trade dan kepemilikan bersama dengan petani atas perusahaan. Analisis dengan konsep producer empowerment relevan kasus Kuapa Kokoo.

Producer Empowerment atau pemberdayaan produsen adalah proses pengembangan kapasitas kelompok masyarakat untuk membuat pilihan strategis dan mengubah pilihan tersebut menjadi hasil yang diinginkan (Alsop & Heinsohn, 2005).

Empowerment tidak hanya berkaitan dengan naiknya pendapatan, tetapi juga terkait dengan kemampuan memengaruhi keputusan ekonomi yang berdampak pada kehidupan mereka.

Dalam konteks kasus ini, producer empowerment terlihat melalui beberapa aspek. Pertama, produsen kecil seperti petani mendapatkan posisi tawar yang lebih tinggi dalam industri cokelat global karena berorganisasi dalam koperasi.

Adanya koperasi dalam industri perdagangan cokelat memungkinkan petani menjual cokelat secara kolektif, yang akhirnya mengurangi ketergantungan dengan perantara (middleman).

Kedua, petani yang menjadi anggota koperasi mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pelatihan, informasi pasar, layanan keuangan, dan program pengembangan kapasitas kemampuan.

Ketiga, keterlibatan dalam kepemilikan bersama atas perusahaan Divine Chocolate memberikan kesempatan kepada petani untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang sebelumnya hanya bisa didapat oleh aktor hilir seperti perusahaan pengolahan dan pemasaran.

Fairtrade Premium yang diterima oleh Kuapa Kokoo dari Fairtrade Foundation digunakan untuk berbagai program pengembangan dan pembangunan komunitas, termasuk membangun sekolah, akses terhadap air bersih, pemberdayaan perempuan, dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian (Fairtrade Foundation, 2023).

Baca Juga: Cascara: Manfaat Kesehatan dan Potensi “Superfood” dari Kulit Kopi yang Terlupakan

Adanya program-program pembangunan tersebut menunjukkan bahwa manfaat perdagangan tidak hanya pada transaksi ekonomi saja, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial di masyarakat kawasan petani dan pembangunan lingkungan masyarakat.

Konsep sustainability juga penting untuk memahami keberhasilan praktik perdagangan etis. Dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, sustainability mencakup 3 dimensi utama, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan (Purvis et al., 2019).

Pada dimensi sosial, adanya koperasi mendongkrak partisipasi demokratis petani dalam pengambilan keputusan. Salah satu program sosial Kuapa Kokoo yang diterapkan adalah meningkatkan keterlibatan aktif perempuan dalam struktur organisasi.

Program gender yang diterapkan oleh koperasi Kuapa Kokoo membuka ruang yang lebih bagi perempuan untuk aktif partisipasi dalam pelatihan kapasitas, kepemimpinan, serta pengambilan keputusan ekonomi.

Program ini penting untuk dikembangkan lebih lagi karena sektor pertanian di banyak negara berkembang lain masih terikat dengan ketimpangan gender yang cukup besar (Doherty, 2018).

Dimensi ekonomi, Fairtrade membantu menciptakan stabilitas pendapatan melalui harga minimum dan premium tambahan yang diterima koperasi.

Stabilitas pendapatan ini sangat penting, karena harga cokelat global sering naik-turun yang cukup tajam dipengaruhi berbagai kondisi seperti, fluktuasi akibat perubahan permintaan, spekulasi pasar, hingga gangguan iklim dan cuaca.

Di sisi lingkungan, perdagangan etis mendorong produksi yang lebih sustainable. Fairtrade International melaporkan bahwa organisasi produsen cokelat yang tergabung dalam skema Fairtrade mendapat dukungan untuk menjalankan praktik pertanian yang ramah lingkungan, konservasi tanah, pengelolaan hutan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim (Fairtrade International, 2024).

Bagi Ghana, isu lingkungan menjadi fokus yang cukup penting karena produksi cokelat bisa menghadapi ancaman serius berupa perubahan pola hujan, pemanasan global, dan berkurangnya lahan.

Keberhasilan dari praktik perdagangan etis memang tidak akan sepenuhnya bebas dari kritik. Pandangan kritis masih sangat diperlukan untuk menjawab apakah praktik perdagangan etis ini benar-benar adil bagi aktor hulu seperti produsen, atau hanya sekedar memperhalus kapitalisme global.

Secara empiris, petani anggota koperasi Kuapa Kokoo mendapat manfaat berupa bonus tunai, pelatihan pertanian, akses layanan kesehatan, program pemberdayaan bagi perempuan, dan pembangunan berkelanjutan untuk fasilitas komunitas yang didanai oleh Fairtrade Premium.

Baca Juga: Menembus Pasar Ekspor dengan Kakao Tropis Berbasis Blockchain

Selain itu, pendapatan petani atas produksi cokelat menjadi lebih stabil, dan memiliki posisi tawar yang lebih baik dibandingkan petani yang tidak ikut dalam koperasi skema Fairtrade. Dalam konteks ini, perdagangan etis bukan sekedar slogan, melainkan praktik yang menghasilkan perubahan sosial dan ekonomi yang dapat diukur.

Walaupun petani cokelat telah mendapatkan manfaat dari Fairtrade, relasi kekuasaan global belum sepenuhnya berubah.

Sebagai contohnya adalah petani yang memiliki sebagai saham Divine Chocolate, porsi kepemilikan tersebut tetap terbatas jika dibandingkan dengan kekuatan perusahaan-perusahaan besar yang menguasai pasar cokelat secara global.

Sebagian aktivitas produksi dengan nilai tambah seperti pengolahan, pemasaran, dan distribusi masih di dominasi oleh negara-negara maju. Jadi, producer empowerment memang meningkat, tapi belum sepenuhnya berhasil menghapus kapitalisme global yang menyebabkan ketimpangan struktural.

Menurut Dragusanu et al., (2014) Dampak dari praktik Fairtrade juga tidak bisa terdistribusi secara merata. Berbagai studi yang dilakukan, menunjukkan bahwa manfaat dari sertifikasi berbeda antar negara, koperasi, dan kelompok penerima manfaat.

Dengan kata lain, dampak positif dari skema Fairtrade cenderung bervariasi, antar petani tergantung pada akses terhadap terhadap keanggotaan koperasi, kapasitas produksi, dan kemampuan memenuhi standar sertifikasi.

Petani yang lebih kecil dan bukan bagian dari anggota koperasi akan mengalami perbedaan karena tidak memiliki akses terhadap fasilitas koperasi dan sumber daya untuk memenuhi standar sertifikasi. Adanya permasalahan ini menunjukkan bahwa perdagangan etis masih menghadapi tantangan inklusivitas.

Dampak dari praktik Fairtrade ada yang diuntungkan dan ada yang masih belum mendapatkan keuntungan. Petani yang menjadi bagian dari koperasi Kuapa Kokoo jelas mendapatkan manfaat yang lebih pada aspek ekonomi dan sosial jika dibandingkan dengan dengan petani yang bukan bagian dari koperasi dan masih menjadi bagian dari ketimpangan struktural global.

Pihak lainnya seperti konsumen dan perusahaan yang produknya tersertifikasi Fairtrade juga mendapatkan keuntungan. Konsumen mendapatkan kepuasan moral karena membeli produk dengan sertifikasi Fairtrade yang diyakini lebih adil dan berkelanjutan bagi petani dan lingkungan.

Perusahaan cokelat yang menjual produk dengan sertifikasi Fairtrade, dalam konteks ini adalah Divine Chocolate, mendapatkan image yang bagus karena fokus pada keadilan dan keberlanjutan, serta mendapatkan akses sebagai pasar bagi konsumen yang sadar.

Baca Juga: Optimalisasi Pengolahan Hasil Bumi dan Pembuatan Silase dari Limbah Pertanian

Jika tujuan perdagangan etis dipahami sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan dan keberlanjutan yang lebih baik, serta mengurangi ketimpangan struktural dalam rantai pasok global, maka kasus Kuapa Kokoo bisa dikategorikan sebagai praktik perdagangan etis yang relatif berhasil atau bisa dianggap sebagai praktik baik.

Indikator keberhasilan tidak hanya dinilai dari kemampuan untuk menghilangkan seluruh ketidakadilan dan ketimpangan dalam industri cokelat global saja, tetapi juga dilihat pada kemampuannya menciptakan ruang bagi produsen kecil untuk mendapatkan posisi yang lebih baik, pendapatan yang cenderung lebih stabil, dan kesempatan yang lebih besar.

Dari kasus koperasi petani Kuapa Kokoo dan perusahaan Divine Chocolate menunjukkan bahwa Fairtrade bisa menjadi instrumen penting untuk jalan tengah atas idealisme, keadilan, dan realitas pasar global.

Melalui kombinasi Fairtrade, koperasi produsen seperti petani, dan kepemilikan bersama perusahaan mendapat akses yang lebih terhadap manfaat ekonomi yang sebelumnya hanya didapatkan oleh aktor hilir besar saja.

Praktik Fairtrade ini menjadi bukti bahwa producer empowerment & sustainability bukan hanya konsep normatif, tetapi bisa direalisasikan dalam bentuk kebijakan dan kelembagaan yang konkret.

Untuk bisa transformasi lebih lagi, perlu adanya langkah yang melampaui sertifikasi perdagangan etis. Pemerintah negara produsen perlu untuk lebih andil dalam memperkuat kapasitas pengolahan domestik agar nilai tambah dari produk bisa dilakukan di negara produsen.

Organisasi internasional juga perlu untuk membentuk regulasi yang lebih adil pada rantai pasok global untuk mengurangi ketimpangan struktural.

Perusahaan multinasional untuk mengurangi ketimpangan ini juga perlu bergerak dengan berbagi manfaat ekonomi secara lebih proporsional dengan produsen, khususnya skala kecil seperti petani.

Dengan adanya perubahan yang struktural dari berbagai pihak, perdagangan etis bisa beralih dari yang hanya memperbaiki ketimpangan menjadi transformasi yang lebih substantif dalam ekonomi global.


Penulis: Ryandra Zaky Fitrandi
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Udayana


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Alsop, R., & Heinsohn, N. (2005). Measuring Empowerment in Practice: Structuring Analysis and Framing Indicators. World Bank Policy Working Paper 3510.

Doherty, B. (2018). Gender Equality and Women’s Empowerment through Fair Trade Social Enterprise: Case of Divine Chocolate and Kuapa Kokoo. Entrepreneurship and the Sustainable Development Goals, 8, 151–163. https://doi.org/10.1108/s2040-724620180000008014

Dragusanu, R., Giovannucci, D., & Nunn, N. (2014). The Economics of Fair Trade. Journal of Economic Perspectives, 28(3), 217–236. https://doi.org/10.1257/jep.28.3.217

Fairtrade Foundation. (2023). Monitoring the scope and benefits of Fairtrade: Overview report, 16th edition. Fairtrade.net. https://www.fairtrade.net/en/get-involved/library/monitoring-report-overview-16th-ed.html

Fairtrade Foundation. (2025a). Chocolate. Fairtrade.net. https://www.fairtrade.net/uk-en/products-and-producers/fairtrade-products/chocolate.html

Fairtrade Foundation. (2025b). Fairtrade calls for cocoa industry to invest in co-operatives to boost farmer resilience amid market volatility. Fairtrade.net. https://www.fairtrade.net/uk-en/get-involved/resources/media-centre/fairtrade-calls-for-cocoa-industry-to-invest-in-co-operatives-to.html

Fairtrade International. (2024). Adapting and innovating for a fairer future. https://www.fairtrade.net/content/dam/fairtrade/fairtrade-international/library/2025/2024-annual-report/FI-Annual-Report-2024.pdf

Purvis, B., Mao, Y., & Robinson, D. (2019). Three Pillars of sustainability: in Search of Conceptual Origins. Sustainability Science, 14(3), 681–695. springer. https://doi.org/10.1007/s11625-018-0627-5

Voora, V., Bermúdez, S., & Larrea, C. (2019). Western Europe and developing economies in Asia are driving demand for cocoa but farm risks may affect supply in the long-term. https://www.iisd.org/system/files/publications/ssi-global-market-report-cocoa.pdf

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses