Pajak adalah salah satu pilar utama pembangunan suatu negara. Melalui pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Namun, sistem perpajakan seringkali dianggap tidak adil, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.
Inklusifitas pajak menjadi solusi untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, merata, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Lalu, apa sebenarnya inklusifitas pajak, mengapa penting, dan bagaimana kita bisa mencapainya?
Apa itu Inklusifitas Pajak?
Inklusifitas pajak adalah konsep yang memastikan bahwa semua orang, termasuk mereka yang berpenghasilan kecil, pelaku usaha mandiri, atau pekerja di sektor informal, dapat berpartisipasi dalam sistem perpajakan secara adil. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Di Indonesia, inklusifitas pajak masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, terutama di sektor informal, belum memahami kewajiban pajak mereka.
Selain itu, prosedur administrasi yang rumit seringkali membuat mereka enggan untuk berpartisipasi dalam sistem perpajakan. Padahal, pajak memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Manfaat Pajak bagi Pembangunan Nasional
Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Berikut beberapa manfaat pajak yang dapat dirasakan oleh masyarakat:
- Pembangunan Infrastruktur: Pajak digunakan untuk membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Tanpa pajak, mustahil bagi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai.
- Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Pajak juga digunakan untuk mendanai program bantuan sosial, subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah contoh nyata manfaat pajak.
- Stabilitas Ekonomi: Pajak berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi pada sektor-sektor strategis, seperti industri, pertanian, dan teknologi.
Meskipun memiliki banyak manfaat, masih banyak masyarakat yang menganggap pajak sebagai beban tambahan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang manfaat pajak dan ketidakadilan dalam sistem perpajakan.
Baca Juga:Â Kenaikan Tarif Pajak Hiburan: Langkah Strategis atau Malapetaka bagi Industri?
Tantangan dalam Mewujudkan Inklusifitas Pajak
Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan inklusifitas pajak:
- Minimnya Pemahaman Masyarakat: Banyak masyarakat, terutama di sektor informal, belum memahami kewajiban pajak mereka. Mereka seringkali menganggap pajak sebagai beban tanpa menyadari manfaatnya. Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah mengatur hak dan kewajiban wajib pajak, namun sosialisasi dan edukasi masih kurang.
- Ketidakadilan dalam Sistem Perpajakan: Terdapat kesenjangan antara wajib pajak formal dan informal. Banyak pekerja di sektor informal yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak, sehingga mereka tidak berkontribusi pada pendapatan negara. Hal ini menciptakan ketidakadilan, di mana mereka yang sudah membayar pajak merasa terbebani oleh mereka yang tidak membayar pajak.
- Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang: Ketika masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayar tidak dikelola dengan baik, mereka akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem perpajakan. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pajak harus diberantas agar masyarakat percaya bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kepentingan bersama.
Langkah Strategis untuk Mewujudkan Inklusifitas Pajak
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah dapat menerapkan beberapa langkah strategis:
- Penyuluhan dan Edukasi Pajak: Pemerintah perlu mengadakan edukasi pajak yang lebih mendalam, khususnya di daerah terpencil dan kelompok masyarakat dengan akses informasi terbatas. Contohnya, melalui program pelatihan di pusat-pusat UMKM atau melalui media sosial. Edukasi ini harus menjelaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan bangsa.
- Pemanfaatan Teknologi: Di era digital ini, pemerintah dapat membuat aplikasi yang ramah pengguna bagi pelaku usaha kecil. Dengan demikian, mereka dapat melaporkan dan membayar pajak dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Digitalisasi sistem perpajakan akan memudahkan akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Pemberian Keringanan Pajak: Bagi UMKM atau kelompok berpenghasilan rendah, pemerintah dapat memberikan tarif pajak yang lebih ringan atau keringanan tertentu. Langkah ini bisa menjadi solusi efektif untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam sistem perpajakan. Selain itu, sistem pajak progresif, di mana mereka yang berpenghasilan lebih tinggi membayar pajak lebih besar, juga perlu diterapkan untuk menciptakan keadilan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Masyarakat perlu tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan. Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan akan meningkat.
Baca Juga:Â Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Solusi Jangka Pendek dan Dampak Jangka PanjangÂ
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pengelolaan Pajak
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan pajak. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pajak harus diberantas agar masyarakat percaya bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kepentingan bersama. Masyarakat harus aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan bangsa. Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan kepatuhan pajak akan meningkat tanpa paksaan.
Kesimpulan: Menuju Sistem Perpajakan yang Inklusif dan Berkeadilan
Inklusifitas pajak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat pajak, diharapkan akan tumbuh pemahaman bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan bangsa.
Melalui langkah-langkah strategis seperti edukasi, pemanfaatan teknologi, pemberian keringanan pajak, dan peningkatan transparansi, Indonesia dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Dengan sistem perpajakan yang inklusif, pajak tidak hanya menjadi kewajiban bagi warga negara, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi yang lebih baik.
Jika sistem ini dapat diterapkan secara efektif, maka pajak akan menjadi motor penggerak pertumbuhan dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh semua golongan masyarakat.
Inilah saatnya kita bersama-sama membangun sistem perpajakan yang tidak hanya adil, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Penulis:
1. Ruthma Hella Rumahorbo (2442002)
2. Jeylinn Angelica Can (2441267)
3. Rama Hardana Putra (2451105)
4. Ng Jing Wen (2446013)
5. Shafa Azahra (2441036)
6. Nabila Alia Natasya (2442138)
7. Kriscillia (2451243)
8. Geraldhi Tyaksa Yero (2441227)
9. Indra Wijaya Salim (2431188)
10. Muhammad Zafran Righwan (2432045)
11. Putri Juniarti (2441285)
12. Elsandra Lovenxia (2446017)
13. Imeylda Khaela Maharani (2451076)
14. Retno Setya Ningsih (2442419)
15. Fendi (2441347)
16. Zarko Putra Azriel Asvarda Mongan (2441276)
17. Michelle Lie (2442014)
Mahasiswa Universitas Internasional Batam
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News