Kampanye Anti Bullying SMPN 4 Kepanjen dan Polres Malang Gelar Psikoedukasi

Kampanye Anti Bullying
Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang dan Kanit PPA Polres Malang AIPTU Erlehana BR. Maha, S.H., selaku narasumber bersama perwakilan guru dan siswa-siswi SMPN 4 Kepanjen. Sumber : News Of Spaneg4.

Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang mengadakan psikoedukasi dengan tema fenomena perilaku bullying pada remaja di era digital serta child grooming dan perilaku asertif melalui program Psychology Youth Education 2023 di SMP Negeri 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (14/10/2023).

Sinergitas tersebut dijalin dalam rangka menyemarakan World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Oktober 2023 dan sebagai bukti langkah nyata bentuk pengabdian kepada masyarakat serta sebagai upaya preventif untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang dan Polres Malang berharap seminar tersebut dapat menambah wawasan peserta didik di sekolah tentang pentingnya kesehatan mental dan mencegah perilaku bullying di lingkungan pendidikan.

Alfian Rossaldy, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang memaparkan materi kepada siswa-siswi SMPN 4 Kepanjen. Sumber : News Of Spaneg4.

Alfian Rossaldy, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang yang menjadi salah satu pembicara berpendapat jika, “Perilaku bullying dapat dikenali melalui ciri-ciri yang tampak pada diri individu dan dapat dicegah sejak awal. Selain itu tak jarang juga ditemukan bahwa pelaku bullying merupakan korban bullying di masa lalu. Selain itu perilaku bullying di dunia pendidikan bisa terjadi karena pihak sekolah mengabaikan atau menganggap hal tersebut sebagai kenakalan remaja yang wajar terjadi. Hal tersebut justru menjadi sebuah penguatan terhadap perilaku yang mereka lakukan sehingga para pelaku bullying tersebut bisa terus mengintimidasi siswa lainnya.”

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dampak perilaku bullying ini tidak hanya membuat korban menjadi tertekan secara psikis namun juga memiliki dampak yang buruk terhadap pelaku.

Timbulnya gangguan psikologis seperti berkurangnya rasa empati, dan agresivitas yang tinggi dapat membuat pelaku terjerumus ke hal-hal yang lebih buruk seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan tindakan kriminal lainya.

Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus pelanggaran perlindungan anak mencapai 2.355 kasus. Dari data tersebut, sebanyak 861 kasus kekerasan pada anak terjadi di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data dari Unit PPA Polres Malang terdapat 11 kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di Kabupaten Malang selama bulan Januari hingga Juli 2023, dimana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebanyak 5 kasus.

Audience dari program Psychology Youth Education 2023 ini merupakan siswa-siswi SMPN 4 Kepanjen dari kelas 7 hingga kelas 9 dengan rentang usia 13 hingga 15 tahun berjumlah 144 orang. Alasan pemilihan target audience tersebut karena dalam periode umur tersebut seorang individu sedang mengalami masa transisi dari masa anak-anak menuju dewasa.

Dalam masa tersebut individu akan mengalami pertumbuhan yang pesat di segala bidang, seperti perubahan fisik, perubahan kognitif, serta sosial emosional. Selama proses menjalani periode transisi tersebut individu sebagai remaja akan rentan melakukan kesalahan dan berbagai perilaku menyimpang, sehingga banyak faktor yang harus diperhatikan agar individu tersebut tumbuh dengan baik.

Kanit PPA Polres Malang AIPTU Erlehana BR. Maha, S.H., selaku narasumber memaparkan materi berdasarkan sudut pandang hukum kepada siswa-siswi SMPN 4 Kepanjen. Sumber : News Of Spaneg4.

Sementara itu, AIPTU Erlehana BR. Maha, S.H., Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang memaparkan bahwa, “Korban perundungan maupun saksi yang melihat perundungan tersebut dilindungi oleh undang-undang dan dapat melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian. Selama proses pemeriksaan tersebut nantinya korban maupun saksi akan didampingi oleh lembaga eksternal yang bekerja sama dengan Kepolisian seperti DP3A dan LSM Perempuan dan Anak.”

Selain itu Erlehana mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Malang.

Alfian Rossaldy, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Negeri Malang melakukan sesi Q&A bersama siswa-siswi SMPN 4 Kepanjen. Sumber : News Of Spaneg4.

Acara berlangsung meriah dan mendapatkan feedback yang sangat positif dari pihak guru maupun audience. Beberapa audience berebut untuk menjawab dan bertanya pada sesi tanya jawab karena setiap jawaban benar dari pertanyaan yang diberikan, pemateri memberikan reward spesial kepada audience yang beruntung.

Selain sesi tanya jawab, pemateri juga memberikan kesempatan kepada audience untuk mengisi pre-test dan post-test untuk mengukur seberapa efektif materi yang diberikan dapat diterima dan dipahami oleh audience. Dengan adanya program psikoedukasi ini diharapkan peserta dapat menambah wawasan serta lebih aware dengan kondisi yang ada di sekitarnya.

Penulis: Alfian Rossaldy (NIM: 200811641013)
Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang (UM)

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses