Kartu Indonesia Sehat: Adil atau Sebagian

Kartu Indonesia Sehat Adil

Indonesia adalah Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang sangat banyak dan memiliki bermacam – macam suku bangsa, kebudayaan, bahkan kualitas SDM dan ekonomi masyarakatnya. Pada setiap negara pasti memiliki beberapa kasus misalnya faktor-faktor yang bisa mengganggu kemajuan negara tersebut. Seperti contoh faktor kesenjangan ekonomi dan kesehatan. Faktor ekonomi dan kesehatan bisa dibilang tidak bisa terpisahkan. Karena biasanya masyarakat dengan ekonomi rendah sering kali sakit. Hal ini dikarenakan bisa jadi dari makanan yang mereka makan kurang bergizi, dari kebersihan, maupun dari gaya hidup mereka.

Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah muncul dengan peningkatan BPJS Kesehatan khusus untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). KIS (Kartu Indonesia Sehat) adalah program bantuan sosial yaitu jaminan kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Tujuannya adalah untuk meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.

Berhubungan dengan sila Pancasila ke-2 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” yang tentunya pemerintah harus menjunjung tinggi sila ini dalam penerapan kartu Indonesia sehat ini. Hak orang tidak mampu harus jatuh ke orang tidak mampu juga, kurang lebih seperti itulah yang dinamakan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Pemalsuan Kartu Vaksin Covid-19 di Situs E-commerce

Pelayanan jaminan kesehatan masyarakat haruslah memiliki mutu atau kualitas paling baik diantara pelayanan-pelayanan masyarakat di bidang lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah. Karena kesehatan menyangkut dengan nyawa dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu. Dan hanya dengan jaminan kesehatan inilah yang akan menjadi penolong masyarakat tidak mampu untuk menerima kesehatan secara medis.

Yang Sering Dipertanyakan tentang Kartu Indonesia Sehat

Pelayanan jaminan kesehatan khususnya KIS tidak pernah lepas dari sorotan masyarakat. Terutama adalah pemerataan penerimaan jaminan kesehatan tersebut. Selalu muncul pertanyaan sudah tepatkah sasaran penerima KIS? sudah meratakah?. Kata “tepat” di sini menggambarkan keadilan yaitu untuk siapa KIS diperuntukkan. Karena hal ini menyangkut dengan hak orang yang tidak mampu untuk menerima fasilitas tersebut. 

Dalam Rapat Terbatas yang membahas masalah  Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada APBN, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/10) sore, Presiden Joko Widodo meminta agar efektivitas belanja di sektor kesehatan benar- benar dijaga, sehingga dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Beliau juga mengatakan bahwa beliau sudah cek sendiri pemerataan penerima KIS di lapangan dan sudah hampir 95% tepat sasaran karena saat beliau mengunjungi rumah sakit di kelas 3, hampir semua menggunakan KIS tersebut. Namun pembuktian pendataan pemerataan tak hanya cukup cek di lapangan saja.

Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial yang salah satunya adalah jaminan kesehatan KIS, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis. Kemensos melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Untuk penetapan data per, 15 September 2021, dari data PBI JK sebelumnya, setelah dilakukan pemadanan terdapat data yang padan DTKS sebanyak 74.420.345, dan ada 12.633.338 yang tidak masuk DTKS, namun sudah padan Dukcapil. 

Baca Juga: Program Kartu Sakti Jokowi Perlu Diperbaiki

“Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. Kalau hasil verifikasi dinyatakan layak, dapat masuk DTKS,” kata Mensos Tri Rismaharini. Tak hanya itu, beliau juga mengingatkan bahwa data ini bersifat dinamis yang bisa berubah setiap saat. Jadi untuk memastikan data sasaran dan pemerataan KIS, pemerintah daerah juga sangat berperan penting. Maka dari itu, masyarakat miskin yang belum terjangkau tidak perlu khawatir dan berkecil hati karena Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah.

Kesimpulan

Kesehatan merupakan hak siapa pun khususnya masyarakat Indonesia, Hal ini sudah diatur dalam undang-undang dan juga sebagai penerapan sila ke-2 Pancasila. Oleh karena itu, pemerintah sebagai kepala dalam pelaksanaan kebijakan negara harus mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui kesehatan. Karena dengan kesehatan, semua kegiatan akan berjalan dengan lancar, dan akan meningkatkan kualitas di bidang-bidang lainnya. Dengan pemerataan KIS pada masyarakat tidak mampu di daerah mana pun bahkan di daerah terpencil sekalipun yang disertai dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan akan meningkatkan kesejahteraan manusia pada bidang kesehatan.

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah dalam pengupayaan pemerataan penerima bantuan jaminan kesehatan KIS di Indonesia selalu berusaha untuk adil karena hal ini terus diusahakan dengan salah satunya yaitu pemadanan data. Bisa dilihat bahwa pemerataan penerima yang tepat sasaran juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun memang ada di beberapa masyarakat kurang adil karena tidak menerimanya. Namun hal ini sudah ditegaskan oleh ibu Tri Rismaharini bahwa akan ada pendataan verifikasi status yang selalu diperbarui. Jadi tidak ada yang perlu untuk dikhawatirkan karena masyarakat kurang mampu yang belum menerima KIS ini bisa melapor untuk dilakukan pendataan.

Baca Juga: Masih Seputar Kartu Kuning

Saran

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan kesehatan penerima bantuan iuran BPI dengan melakukan pendataan ulang secara teratur antara masyarakat tidak mampu dan yang sudah menerima bantuan ini yang kemudian akan disinkronkan. Dan untuk masyarakat yang berhak namun belum mendapatkannya maka harus berani melapor atau mengusulkan ke petugas yang berwenang untuk dilakukan pendataan.

Notusa Gelar Satria
Mahasiswa Teknologi Radiologi dan Pencitraan Universitas Airlangga

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI