Kasus Korupsi Kian Tinggi: Mampukah Nasionalisme Jadi Solusi?

Kasus Korupsi Kian Tinggi
Ilustrasi Korupsi (Sumber: Media Sosial dari freepik.com).

Data Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2004 hingga Juli 2023 menunjukkan sebanyak 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota Partai Demokrat dan Partai Demokrat Tiongkok. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi ketiga, setelah kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta (399 kasus) dan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tingkat pertama hingga keempat (349 kasus).

Padahal, yang terlibat korupsi antara lain anggota dan pimpinan DMK/LDP. Menyedihkan sekali, bukan? Padahal, sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Beberapa Kasus Korupsi di Republik Demokratis

Beberapa kejadian terkait korupsi yang terjadi baru-baru ini di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, seperti penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2023. Sejak terungkapnya kasus pejabat pajak Rafael Arun, korupsi menjadi masalah. Masyarakat Indonesia umumnya tidak heran dengan seringnya kasus korupsi dilakukan oleh oknum pejabat.
    Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa lembaga tersebut memproses tindak pidana korupsi antara tahun 2004 dan 2022. Berdasarkan wilayah, kasus korupsi terbanyak terjadi di wilayah pemerintahan pusat.
    Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam tersangka atas tuduhan suap terkait pengadaan video surveilans dan penyedia jasa internet dalam Program Bandung Smart City. Termasuk Wali Kota Bandung, dalam daftar OTT KPK jelang Idul Fitri, salah satu tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang uang suapnya digunakan untuk membeli sepatu merek Louis Vuitton Ta.
    Dari enam tersangka yang ditahan di Gedung Merah KPK dan Gedung Putih, hanya empat orang yang diperkenalkan pada konferensi pers tersebut. Sedangkan dua orang lainnya berhalangan hadir karena positif virus Corona.
    Enam orang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan video surveilans dan penyedia jasa internet dalam Program Bandung Smart City adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) dan Kepala Dinas Kota Bandung, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Dadan Darmawan (DD).
  2. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan Muhammad Adil melakukan pemotongan anggaran, membayar biaya perjalanan umrah, dan melakukan audit rekening.
    Ia mengaku ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi suap orang. KPK mengungkap Adil diduga sebagai tersangka, terlibat dalam tiga kasus. Kasus pertama adalah tentang korupsi pemotongan anggaran.
    Kasus kedua adalah menerima tip ke tempat-tempat suci dari agen perjalanan keagamaan. Perkara ketiga berkaitan dengan suap dalam pemeriksaan rekening Kabupaten Kepulauan Meranti. Pak Alexander mengatakan Pak Adil diduga menerima uang sebesar Rp26,1 miliar dari ketiga orang tersebut.
  3. Kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Berdasarkan data KPK, sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2023, terdapat 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Beberapa contoh korupsi di DPR, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR sangat banyak, namun berikut ini beberapa di antaranya:
    • Setya Novanto
      Kejadian tahun 2017 ini terbilang cukup buruk karena penuh dengan drama. Saat itu, tagar #IndonesiaSearchingforPapah muncul di media sosial. Sebab, Setia Novanto menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dan bermain petak umpet dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya menangkapnya.
      Pak Setnov yang menjabat Ketua DPR RI periode 2014-2019 tiba-tiba tampil membawakan drama tentang kecelakaan mobil yang diduga bertabrakan dengan tiang listrik. Saat itu, pengacara mengatakan kliennya mengalami luka di kepala sebesar bakpao.
      Pak Setnov dinyatakan bersalah pada 24 April 2018 dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 hingga 2013.
      Hakim menjelaskan bahwa Pak Setnov mengatur pembahasan anggaran proyek di Kementerian Dalam Negeri. Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan tambahan hukuman tiga bulan penjara.
      Selain itu, ia harus membayar uang pengganti sebesar $7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang  dititipkan kepada penyidik.
      Jika dihitung dengan kurs 2010, dana penggantinya sekitar Rp66 miliar. Selanjutnya hakim dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah putusan. Sebagai bagian dari mega korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,6 triliun, Setnov menerima jam tangan merek Richard Mille dari pengusaha Andy Nalogon dan menjualnya seharga Rp1 miliar.
      Setnov menerima $7,3 juta dari keponakannya, pengusaha Irvanto Hendra Pambudi Kayu, dan $3,8 juta dari perusahaan milik Made Oka Masagung atas “kinerjanya” dalam mengelola keuangan rumah tangga. Kedua pria tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus ini.
    • Nyoman Damantla
      Nyoman Damantla merupakan anggota DPR RI periode 2014 hingga 2019. Pak Nyoman diduga terlibat kasus suap pengurusan Surat Izin Impor Bawang Putih (SPI)  di Kementerian Perdagangan dan Penasihat Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian.
      Dalam kasus ini, Nyoman terbukti menerima Rp2 miliar dari total Rp3,5 miliar yang dijanjikan Chandra Suanda alias Ahun, Dodi Wahyudi, dan Zulfiqar. Dalam kasus ini, Nyoman divonis tujuh tahun penjara dan harus membayar denda Rp500 juta ditambah tiga bulan kurungan.
      Selanjutnya, setelah menyelesaikan hukuman pokoknya, Nyoman divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan publik selama lima tahun.
  1. Kasus korupsi transaksi keuangan senilai Rp349 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dibahas pada rapat Komite III DPR Maret 2023 Antara Komite III DPR (DPR) dan Otoritas Moneter Suasana sidang Kemarin (29 Maret 2023), Komite  Pengendalian dan Penindakan Pencucian Uang (TPPU) mengadakan rapat yang sangat panas.
    Pertemuan yang berlangsung siang hingga hampir tengah malam itu membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Rapat tersebut diwarnai pertanyaan anggota Komite III yang bingung dengan perbedaan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam.
    Panitia III DPR mengaku kaget dengan pemaparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Mahfud yang berbeda dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Anggota Komite III DPR F-Demokrat Benny K. Harman mengatakan, partai mendapat informasi dari paparan Menkeu di Panitia ke-11 DPR, dan hasilnya berbeda dengan  versi pemaparan MD Mahfud.
    “Masyarakat melihat Departemen Keuangan penuh dengan pencuri, begitulah persepsinya,” kata Pak Benny pada konferensi tersebut.
    Namun mendengarkan keterangan Menkeu, ternyata tidak seluruh oknum di Kementerian Keuangan terlibat dalam dana Rp349 triliun tersebut. Data ini dikumpulkan dari 14 tahun terakhir.
    “Saya harap kita mendapat informasi yang jelas,” tegasnya. Sayangnya,  hanya Dr. Mahfud  dan Direktur PPATK Ivan Yustivandana yang hadir dalam pertemuan tersebut. Sri Mulyani berhalangan hadir karena serangkaian pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari seluruh Asia diadakan di Bali.
    Absennya Sri Mulyani  membuat suasana hingar-bingar di jamaah. Namun rapat tetap dilanjutkan tanpa anggota panitia TPPU Sri Mulyani. Pertemuan ini mengungkap banyak fakta baru terkait transaksi ilegal baru di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun. Berikut  rangkuman faktanya:
    • Data Sri Mulyani salah
    • Akses Sri Mulyani ditutup
    • Mahfud menyeret nama Heru Pambudi, Soumyati
    • Pengaruh Jokowi-Mahfud berkata dalam perjalanan pulang dari sana: Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 38 pada tahun 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.
      Ia menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa ia telah mengundang berbagai lembaga untuk menyelidiki penyebab korupsi dan mengklarifikasi penyebab penurunan tersebut. Termasuk yang secara tegas dinyatakan oleh Transparansi Internasional Indonesia.
      Data beberapa lembaga menunjukkan turunnya Indeks Persepsi Korupsi disebabkan adanya sentimen negatif terhadap korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya Administrasi Umum Kepabeanan dan Administrasi Umum Perpajakan.
      “Korupsi, khususnya di bidang bea cukai dan pajak, itulah penjelasan yang jelas. Kedua, kemudahan pembayaran kepada sektor publik di berbagai tempat telah mendorong masyarakat untuk membayar kepada siapapun yang ingin dipromosikan.”
    • Usulan Pansus
      Dalam rapat Komite III DPR, usulan pembentukan pansus ini dirumuskan karena kontroversi dugaan TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Usulan itu datang dari Komite III DPR Fraksi PAN Murfakri Harahap.
      Pemerintah berharap dapat membentuk panitia khusus untuk mengklarifikasi persoalan transaksi mencurigakan tersebut.
      “Saya kira hal ini harus diperjelas, karena kita tahu Kementerian Keuangan merupakan bagian hulu dari sistem pengelolaan keuangan nasional,” kata Murfakhri dalam pertemuan tersebut. Ia mencontohkan pembentukan Satuan Tugas Century Bank Dunia yang berhasil memberikan kejelasan pada kasus ini.
      Namun, Ketua Komite III DPR Bambang Uryanto menolak pansus tersebut. Ia yakin kasus tersebut bisa diselesaikan oleh panitia TPPU yang diketuai Dr. Mahfud  dan Wakil Airlangga Hartarto, serta Sekretaris Kepala PPATK sekaligus anggota panitia Sri Mulyani.
      Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan harus melakukan dan mengonsolidasikan audit tersebut. Oleh karena itu, Bambang tidak setuju dengan pansus tersebut.

Korupsi Merupakan Tantangan bagi Nasionalisme Indonesia

Korupsi dapat menghambat pembangunan nasional dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Korupsi yang meluas di berbagai sektor dapat menghancurkan institusi sosial, hukum, dan pemerintahan sehingga sulit membangun nasionalisme yang kuat.

Bacaan Lainnya

Pada masa Orde Baru, korupsi besar-besaran merajalela di berbagai sektor sehingga menghambat pembangunan negara dan mempengaruhi rasa nasionalisme masyarakat. Korupsi juga dapat menghambat upaya penguatan jati diri bangsa dan peningkatan rasa nasionalisme.

Korupsi yang meluas dapat menimbulkan ketidakadilan sosial dan menghancurkan nilai-nilai moral yang menjadi dasar nasionalisme. Selain itu, korupsi juga dapat mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan nasional. Korupsi yang meluas dapat menyebabkan ketidakstabilan politik, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan mengancam keamanan nasional.

Mengatasi tantangan korupsi dalam pemberantasan nasionalisme memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Kesadaran akan pentingnya integritas dan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan melalui pendidikan dan hubungan masyarakat.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh juga diperlukan. Upaya tersebut memerlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk menciptakan lingkungan yang bebas korupsi dan membangun nasionalisme yang kuat.

Dampak Negatif Kasus Korupsi

Korupsi tentu saja dapat menimbulkan banyak dampak negatif, berdasarkan kenyataan yang ada, berikut dampak  buruk korupsi pada instansi pemerintah:

  1. Korupsi merugikan penyelenggaraan pemerintahan dan menghambat pembangunan ekonomi. Bukti menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi rendah cenderung tumbuh lebih cepat secara ekonomi dibandingkan negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi.
  2. Korupsi menyebabkan ketidakefisienan alokasi sumber daya dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. Uang korupsi seharusnya digunakan untuk mendanai program publik seperti pendidikan dan kesehatan.
  3. Korupsi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem peradilan. Banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan secara memuaskan sehingga mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
  4. Korupsi dapat melemahkan demokrasi dan mempertahankan sistem oligarki. Pejabat yang korup cenderung menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok tertentu dan bukan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
  5. Pemberantasan korupsi memerlukan sistem hukum yang kuat, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan dukungan masyarakat sipil terhadap pengawasan administratif pemerintahan.

Intinya, korupsi sangat merugikan dan berdampak negatif terhadap pemerintahan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Bahaya Korupsi dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1. Bahaya Korupsi bagi Masyarakat dan Individu

Jika korupsi merajalela di suatu masyarakat  dan menjadi makanan sehari-hari masyarakat, akibatnya adalah masyarakat kacau tanpa institusi sosial. Ada hal-hal yang dapat berfungsi normal. Setiap individu dalam masyarakat hanya bisa bersikap egois, sekalipun ia egois. Tidak akan ada kerja sama atau persaudaraan yang tulus.

Bukti empiris dari penelitian di banyak negara dan dukungan teoritis dari para ilmuwan sosial menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan  sosial. Korupsi menyebabkan perbedaan yang mencolok antara kelompok sosial dan individu  dalam  hal pendapatan, prestise, kekuasaan, dan lain-lain.

2. Bahaya Korupsi bagi Generasi Muda

Salah satu dampak negatif korupsi jangka panjang yang paling berbahaya adalah kerugian yang dialami generasi muda.

Dalam masyarakat di mana korupsi merupakan hal yang lumrah, anak-anak tumbuh dengan kepribadian anti sosial, dan generasi muda memandang korupsi sebagai hal yang normal, sehingga perkembangan pribadi mereka menjadi terbiasa dengan sifat-sifat yang tidak jujur dan tidak jujur.

Jika generasi muda negeri ini mengalami situasi seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan negeri ini.

3. Bahaya Korupsi terhadap Politik

Kekuasaan politik yang diperoleh melalui korupsi menghasilkan pemimpin pemerintahan dan  masyarakat yang tidak adil di mata rakyat. Jika ini benar, maka rakyat tidak akan mempercayai pemerintah atau pemimpinnya, dan karena itu tidak akan patuh, melainkan tunduk pada penguasa.

Kecurangan pemilu, kekerasan pemilu, dan kebijakan keuangan juga dapat merusak demokrasi. Sebab, untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa yang korup menggunakan kekerasan (otoriter) dan semakin menyebarkan korupsi di masyarakat.

4. Bahaya Korupsi bagi Perekonomian Nasional

Korupsi merugikan pembangunan perekonomian suatu bangsa. Proyek ekonomi yang pernah dilaksanakan terkontaminasi unsur korupsi, seperti suap pelaksanaan proyek, nepotisme penunjukan pelaksana proyek, penggelapan, dan bentuk korupsi lainnya selama pelaksanaan proyek, sehingga pertumbuhan ekonomi yang diharapkan oleh proyek tidak akan tercapai.

5. Bahaya Korupsi bagi Birokrasi

Korupsi juga menyebabkan inefisiensi birokrasi dan meningkatnya upaya administratif dalam birokrasi. Jika suatu birokrasi dikelilingi oleh berbagai bentuk korupsi, maka  prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas tidak akan pernah terwujud. Kualitas pelayanan di sangat buruk dan pasti mengecewakan masyarakat.

Hanya mereka yang mempunyai uang yang akan menerima pelayanan yang baik, karena suap dapat diberikan. Situasi ini dapat menimbulkan keresahan  sosial yang meluas, kesenjangan sosial, bahkan kemarahan masyarakat yang berujung pada jatuhnya para birokrat.

Meskipun upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan  dengan  berbagai cara selama bertahun-tahun, dan sanksi terhadap pelaku korupsi telah diperketat, kita masih melihat dan mendengar berita tentang korupsi hampir setiap hari. Berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi masih sering terjadi.

Nasionalisme Bukan Solusi

Ada teori yang mengatakan bahwa nasionalisme dapat mengatasi korupsi tetapi tidak terbukti, pada faktanya nasionalisme tidak mampu mengatasi permasalahan yang terjadi termasuk korupsi.

  • Nasionalisme tidak akan mampu mengatasi korupsi secara langsung. Korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat nasionalisme, karena korupsi mengutamakan kepentingan diri sendiri atau kelompok, merugikan negara serta masyarakat.
  • Walaupun semangat nasionalisme dapat menjadi landasan dalam memerangi korupsi, tetapi dalam penanggulangan korupsi memerlukan langkah-langkah konkret, seperti penerapan hukum yang adil, penegakan integritas, transparansi, akuntabilitas dalam pemerintahan, serta kesadaran masyarakat untuk menolak korupsi.
  • Ada beberapa pendapat yang beranggapan bahwa nasionalisme dapat mengatasi korupsi dengan menumbuhkan rasa identitas kolektif dan nilai-nilai bersama, serta kejujuran dan integritas. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa nasionalisme tidak mampu untuk memberantas korupsi dan faktor-faktor lain, seperti pemerintahan yang efektif dan supremasi hukum, juga diperlukan.
  • Nasionalisme juga dapat memperburuk korupsi dengan mengedepankan mentalitas “kroni” atau “kita versus mereka”, serta mengutamakan kesetiaan kepada negara daripada perilaku etis. Hal ini dapat menjadi budaya impunitas, ketika tindakan korupsi dibenarkan atas nama kepentingan nasional serta adanya perbedaan pendapat dan kritik ditindas.

Hubungan antara nasionalisme dengan korupsi yaitu bersifat kompleks dan bergantung pada konteks. Meskipun nasionalisme dapat memberantas korupsi dengan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan akuntabilitas kolektif, tetapi nasionalisme bukanlah solusi yang tepat, dan faktor-faktor lain, seperti tata kelola yang efektif, supremasi hukum, pengawasan, dan keseimbangan kelembagaan juga berperan penting dalam pemberantasan korupsi.

Penulis:
1. Asthy Perdana Putri
2. Cindy Olive
3. Febi Zulmi Ningsih
4. Marta Ayu Rahmi
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Padang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses