KDRT dalam Pandangan Islam dan Dampaknya pada Kesehatan Mental Anak

KDRT

Apa itu KDRT?

KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) atau dapat disebut juga domestic violence. Tindakan ini biasanya tidak hanya mengacu pada tindakan fisik saja. Namun, dapat berupa kekerasan psikis, verbal, seksual, atau penelantaran dalam rumah tangga yang tidak memenuhi hak-hak dalam rumah tangga.

Menurut data yang di dapat dari KemenPPPA ada 18.261 kasus KDRT di Indonesia hingga Oktober 2022. Dengan persentase 79,5% atau 16.745 korbannya adalah perempuan dan laki-laki sebanyak 2.948. Hal ini biasanya terjadi karena adanya dorongan untuk mendominasi suatu hubungan dengan ingin mengendalikan yang lain.

KDRT dalam Pandangan Islam

Islam mengajarkan untuk berbuat baik dengan perdamaian dan menghindari hal yang munkar seperti kekerasan seperti yang dijelaskan pada alquran surah Al-Imran ayat 104,

Bacaan Lainnya
DONASI

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”                                                                                                                

Allah menghimbau kepada kita untuk menjalankan suatu hal yang makruf dan mencegah suatu hal yang munkar dalam menjalani kehidupan. Saat terjadi suatu kekerasan maka dampaknya keharmonisan dalam rumah tangga menjadi sasaran yang berujung pada perpisahan.

Pada awalnya pernikahan dipenuhi dengan rasa cinta malah menjadi batin yang tersiksa karena adanya kezaliman dalam rumah tangga. Sedangkan, sesuatu yang berbentuk kezaliman adalah perbuatan munkar yang diharamkan oleh Allah ta’ala dengan firman-Nya,

يَاعِبَا دِيْ إِنِّيْ حَرَمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَا لَمُوْ

“Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Da aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi” (Shahih Muslim (IV/1583),(2577).

Karena Allah membenci hal yang munkar dan mengharamkan suatu kezaliman, maka hukumnya menurut pandangan islam adalah haram. KDRT dapat menjadi dasar atau sumbu perceraian dalam rumah tangga.

Dampak KDRT pada Kesehatan Mental Anak

Dari jurnal penelitian yang berjudul ‘Perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Pada Anak Di Desa Huta Koje Pijorkoling oleh Yenita Nasution’ (2016) Dengan menyaksikan pertengkaran dan kekerasan yang terjadi di rumah tangga, anak cenderung merasa ketakutan sehingga akan timbul rasa trauma yang mendalam akibat kerap kali menyaksikan kekerasan yang ada di rumah.

Fase perkembangan psikologi anak akan terhambat karena terjadi sesuatu hal yang mengganggu pada diri anak. Kesehatan mental anak yang sering menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga pada keluarganya akan terganggu karena tidak tahan melihat kekerasan yang terjadi terus-menerus dalam rumahnya.

Dampak buruk lainnya yang dapat terjadi adalah anak akan mengalami stres karena mendengar suara dengan nada tinggi yang menyebabkan anak ketakutan dan terus terbayang akan tindak kekerasan yang terjadi seperti kejadian-kejadian sebelumnya.

Jadi, dalam hal ini dampak yang dapat dirasakan anak sangat banyak. Karena kesehatan mental mempengaruhi perasaan, pemikiran, dan kesehatan tubuh anak. Yang dapat berpengaruh kepada kecemasan, sedih, takut, merasa tidak ada yang peduli dan sayang, serta berkurangnya kemampuan berpikir.

Seperti itulah dampak KDRT pada kesehatan mental anak. Begitu banyak dan miris bukan untuk diketahui? Maka dari itu, kita sebagai orang tua harus lebih menurunkan ego untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari keributan-keributan di dalam rumah.

Juga senantiasa menjauhi segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, psikis maupun seksual dalam rumah tangga untuk menghindari kezaliman yang Allah haramkan dan menciptakan kedamaian dan keharmonisan rumah tangga agar terciptanya keluarga yang sebenar-benarnya seperti yang diajarkan dalam syariat Islam.

Penulis: Ananda Syafiinatun Naza
Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Daftar Pustaka
Yenita Nasution. (2016). Perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Pada Anak Di Desa Huta Koje Pijorkoling.

https://muslimah.or.id/10171-islam-dan-kdrt.html

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI