Konsep Feminis pada Transportasi Umum

Feminis
Sumber foto: www.liputan6.com

Latar Belakang

Sejak akhir tahun 2012, lebih tepatnya pada 1 Oktober 2012, setiap KRL diwajibkan untuk memiliki satu gerbong yang dikhususkan hanya untuk kaum wanita, atau juga dipanggil kereta khusus wanita (KKW).

Menurut pernyataan juru bicara PT KCJ Eva Chairunisa, tujuan dari membuat gerbong kereta khusus wanita tersebut adalah untuk menghindari kasus tindakan pelecehan serta peristiwa-peristiwa buruk yang dapat terjadi dalam KRL terutama pada jam sibuk di mana gerbong-gerbong kereta paling sumpek dan sempit.

Dengan adanya opsi gerbong khusus wanita ini, wanita dapat memiliki opsi supaya pengalaman KRL mereka merasa lebih aman, dan dapat meningkatkan pengalaman positif bagi pengguna-pengguna kereta Jakarta secara keseluruhan, tidak hanya para pengguna kaum wanita.

Bacaan Lainnya
DONASI

Gerbang khusus wanita biasanya terdapat pada gerbong paling depan dan di paling belakang di kereta, alasannya adalah karena area khusus wanita terdapat akses keluar masuknya yang mudah, maka hal ini juga membuat supaya penumpang laki-laki tidak berdesakan.

Meskipun KKW memiliki tujuan yang baik, KKW memiliki efek samping bersifat negatif yang tidak terduga akan terjadi bila dilihat secara dangkal.

Efek-efek samping seperti gerbong khusus wanita yang cepat terisi dan jadi sumpek bagi semua penumpang kereta khusus wanita, yang menyebabkan para wanita yang benar-benar butuh ruangnya seperti wanita hamil, wanita yang merupakan korban pelecehan seksual yang memiliki trauma, dan sebagainya.

Efek samping lain yang terdapat dari gerbang khusus wanita adalah munculnya komplain yang beranggap bahwa gerbong khusus wanita ini tidak menegakkan nilai gerakan feminisme.

Maka demikian, sekarang gerbong kereta menjadi sebuah topik pembicaraan yang diomongkan pada media massa, terutama mengenai apakah gerbong khusus wanita ini mengikuti nilai yang terdapat pada gerakan feminisme.

Eksklusivisme pada Gerbang Khusus Wanita

Dengan adanya gerbong khusus wanita dan bahkan ada kereta khusus wanita bukannya hal tersebut menjadi sebuah eksklusivisme yang terjadi dalam pengguna kendaraan umum, permasalahan dapat menimbulkan sebuah kecemburuan dan tidak senangnya yang terjadi di kalangan masyarakat yang menggunakan KRL sebagai kendaraan untuk beraktivitas.

Awalnya, adanya gerbong khusus wanita karena adanya kasus pelecehan seksual di KRL sangat tinggi khususnya di kalangan wanita, terciptanya gerbang khusus wanita meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual yang terjadi wanita, tapi lama makin kesini terciptanya sebuah kereta khusus perempuan karena ada saran dan keluhan dari pengguna KRL khususnya wanita, keluhannnya antara lain gerbang khusus wanita yang penuh dan sumpek, membuat kondisi gerbang tidak nyaman dan tidak nyamannya untuk ibu hamil.

Hal itu menjadi sebuah keeksklusivisme khususnya wanita, bukankah hal tersebut menjadi sebuah keistimewaan sendiri untuk wanita, seakan-akan gerbang umum ada bedanya dengan gerbang khusus wanita, kenyamanan dan keamanan sama saja, dari segi fasilitas pun tidak bedanya dengan gebang umum.

Penggunaan gerbong umum dan gerbong wanita sama saja, pada akhirnya akan berdesak-desakan, ramai dan  sumpek, apa gunanya adanya kereta khusus perempuan, bukannya kondisinya akan sama, ramai, dan berdesak-desakan dengan wanita yang lain.

Bagaimana wanita sangat dieksklusifkan karena ada halnya kasus pelecehan seksual? Bukannya semua kondisi gerbang akan sama saja jika kondisi saatnya akan ramai.

Permasalahan

Dengan keberadaan gerbong khusus wanita, permasalahan lain muncul sebagai efek samping dari kehadirannya gerbong khusus wanita. Masalah seperti munculnya konflik antar penumpang wanita pada gerbong yang disebabkan dari hal-hal kecil seperti siapa yang mendapati slot tempat duduk di gerbong khusus wanita KRL yang sudah terbatas.

Keberadaannya gerbong khusus wanita juga dapat termasuk permasalahan, karena dengan memisahkan para wanita dari penumpang lain. Secara tidak langsung, wanita disalahkan untuk kasus-kasus pelecehan meskipun hal tersebut tidak selalu benar.

Bahkan, meskipun gerbong khusus wanita kereta dibuat dengan tujuan utama untuk mengurangi/ mencegah kasus-kasus pelecehan seksual dan peristiwa-peristiwa lain yang tidak diinginkan, gerbong khusus wanita tidak dapat dijamin untuk sepenuhnya menghentikan semua instansi kasus-kasus ini.

Efektivitas gerbong khusus wanita dalam mencegah pelecehan dan sebagainya semua tergantung pada berbagai faktor, seperti ​implementasi peraturan yang konsisten, tingkat ​pengawasan yang memadai, dan terutama, kesadaran serta pendidikan mengenai perlindungan hak-hak wanita di ruang publik.

Namun, jika implementasi tersebut tidak konsisten atau tidak memadai, maka efektivitas gerbong khusus wanita dalam mencegah kasus pelecehan dapat berkurang.

Bahkan, dengan mendidik rakyat negara mengenai soal pelecehan seksual khususnya di moda transportasi umum kepada masyarakat, serta juga mengenai pentingnya menghormati dan melindungi wanita di ruang publik kita dapat menghapuskan gerbong khusus wanita pada sistem KRL dengan perubahan perilaku para penumpang yang sadar diri.

Pada KRL, tidak hanya wanita yang dapat menjadi korban dari pelecehan seksual. Pada semua. Pada semua setting sosial di mana wanita menjadi korban dari pelecehan seksual, pria juga dapat menjadi korban dari situasi yang sama.

Maka kenapa kaum pria tidak disediakan gerbong khusus kereta sebagai opsi bagi mereka yang merasa tidak nyaman dengan gerbong kereta biasa? Bukan berarti kasus peristiwa satu pihak lebih penting dari yang lain.

Namun, hal ini berarti masalah kasus-kasus pelecehan seksual merupakan peristiwa yang memiliki alasan yang berurat berakar lebih dalam dan harus kita cegah dengan cara yang lain.

Kaitan KRL dengan TJ

Pada transportasi umum Kereta Rel Listrik (KRL) terdapat perbedaan gerbong yang dikhususkan oleh wanita, hal itu terjadi dikarenakan banyaknya jumlah pelecehan dan kriminal yang terjadi pada wanita di transportasi umum tersebut.

Hal ini juga terjadi pada transportasi umum yang lain seperti TransJakarta, Pada transportasi umum ini dibuat sekat antara ruangan khusus umum dengan ruangan khusus wanita.

Dikatakan bahwa tempat duduk area khusus wanita diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap wanita dan telah diluncurkan bertepatan dengan Hari Ibu pada 22 Desember 2011, kata Kepala BLU TransJakarta Muhammad Akbar.

Hal ini dinyatakan dari kekhawatiran para wanita kantoran yang pulang kerja ketika larut malam dan harus tetap menggunakan transportasi umum sebagai sarana mereka kembali ke rumah. Dan sebagian wanita berharap agar pada jam malam tersebut mereka dapat tetap aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi seperti TransJakarta.

Permasalahan Kontra yang Bisa Diambil Dijadikan Pemikiran Pro terhadap Feminisme di Transportasi Umum

Keberadaan gerbong kereta khusus wanita telah menjadi topik pembicaraan sejak diumumkan penyelenggaraannya. Beberapa setuju dan bahagia atas keberadaannya, dan beberapa bersikap kritis terhadapnya. Hal ini menyebabkan diskusi mengenai apabila gerbong kereta khusus wanita benar-benar dibutuhkan.

Permasalahan ini dapat dipandang dari beberapa sudut yang saling bertimbang balik seperti sudut pro di mana keberadaan gerbang khusus wanita ini telah membantu menurunkan jumlah kasus pelecehan seksual pada KRL namun kontra sebab keberadaan gerbong khusus wanita ini tidak menegaskan nilai gerakan feminisme.

Dalam menghadapi kontra terhadap ​feminisme dalam transportasi umum, terdapat beberapa pemikiran pro yang bisa diambil sebagai pandangan alternatif. Meskipun pemikiran ini tidak sepenuhnya mendukung feminisme dalam transportasi umum, tetapi memberikan sudut pandang yang perlu dipertimbangkan.

Salah satu kontra terhadap feminisme dalam transportasi umum berpendapat bahwa semua individu, termasuk perempuan, harus memiliki kebebasan untuk memilih bagaimana mereka ingin menggunakan transportasi.

Pandangan ini dapat dijadikan pemikiran pro dengan menekankan pentingnya memberikan pilihan kepada perempuan untuk memutuskan cara mereka menggunakan transportasi umum, tanpa harus dibatasi oleh upaya perlindungan atau perhatian khusus.

Sudut kontra lain berpendapat bahwa perlindungan/ perhatian khusus terlalu difokuskan pada perempuan di transportasi umum. Hal tersebut menjauhkan kita dari kesetaraan gender.

Sebagai pemikiran pro, kita dapat menekankan bahwa upaya untuk menciptakan kesetaraan harus dilakukan dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam dunia transportasi, dan perempuan memiliki hak yang sama untuk merasakan keamanan, kebebasan, dan kenyamanan saat menggunakan transportasi umum.

Kontra lain terhadap gerbong kereta khusus wanita adalah adanya potensi pemborosan sumber daya manusia jika terlalu banyak fokus pada kebutuhan khusus perempuan.

Sebagai pemikiran pro, kita dapat menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi pelayanan transportasi umum secara keseluruhan, namun juga tetap memberikan perhatian pada kebutuhan khusus perempuan. Dengan melakukan evaluasi dan perencanaan yang baik, pemenuhan kebutuhan perempuan dapat dilakukan tanpa mengurangi efisiensi pelayanan kepada seluruh penumpang kereta.

Dari tingkat efektivitas, pembuatan ruangan khusus wanita pada TransJakarta tidak begitu terpengaruh, dikarenakan ketika pagi hari banyak wanita yang lebih memilih duduk di bagian belakang dibandingkan di ruang khusus wanita.

Hal ini terjadi karena ruangan khusus wanita biasanya jauh lebih dingin dibandingkan ruangan umum, selain itu ruangan umum juga terpantau cukup sepi ketika pagi hari. Kemudian berdasarkan kontra dari perbedaan ruangan tersebut, Ruangan umum menjadi kurang maksimal daya tampungnya.

Namun memang benar bahwa adanya perbedaan ruangan umum dengan wanita cukup mengurangi tingkat pelecehan seksual yang terjadi pada transportasi umum.

Dengan munculnya gerbong kereta khusus untuk melindungi dan memberi perhatian khusus kepada kaum wanita pada transportasi umum dapat memperkuat stereotip gender terhadap wanita, Pendapat kontra tersebut berpendapat bahwa gerbong khusus wanita merusak stereotip terhadap wanita yang melambatkan progres gerakan kesetaraan gender dan gerakan feminisme.

Sebagai pemikiran pro, kita dapat menekankan bahwa upaya perlindungan dan perhatian khusus tidak seharusnya memperkuat stereotip tersebut. Sebaliknya, kita dapat mengedepankan pemahaman yang lebih luas tentang kebutuhan dan hak-hak individu, tanpa membatasi atau menggeneralisasi berdasarkan jenis kelamin.

Perempuan Juga Bisa Melakukan Penyimpangan

Penyimpangan tidak hanya berkonotasi pada seorang laki-laki yang melakukan penyimpangan, memang dalam kasus penyimpangan paling banyak ditemukan pelaku penyimpangan adalah laki-laki, sedangkan perempuan menjadi korban, karena kerap kali jika ditemukan kasus pelecehan seksual ditempat umum pasti yang disalahkan dan dituduh yang pertama kali adalah laki-laki, dikarenakan label dan cap di masyarakat umum laki-laki lebih memiliki nafsu lebih besar dibandingkan perempuan dan kasus penyimpangan atau kasus pelecehan yang ditemukan kebanyakan pelaku adalah laki-laki, kecuali jika kasus sudah terungkap bahwa pelakunya adalah perempuan.

Sebenarnya perempuan juga bisa melakukan penyimpangan, misalnya perempuan menggoda laki-lakinya duluan seperti ‘ihh abang ganteng banget.’ namun kerap kali dari pandangan umum laki-laki lah yang menggoda perempuan, itu lah cap yang sudah terjadi di tempat umum.

Seharusnya masyarakat tidak langsung memberi cap semua kepada laki-laki karena tidak semua laki-laki pasti melakukan penyimpangan, laki-laki pun bisa menghargai perempuan, kasus pelecehan seksual harus dicari tahu terlebih dahulu dibandingkan langsung menuduh pelakunya laki-laki duluan.

Karena  dalam kondisi umum kasus pelecehan seksual bisa siapa saja yang  melakukannya pertama kali. Jadi tidak selalu kasus pelecehan seksual pelakunya dilakukan oleh laki-laki tapi perempuan pun bisa melakukan penyimpangan.

Penulis:
1. Fransiskus Xaverius Guritno
2. Caecilia Andrea Mirani
3. Odyllio Prajnatama Ladeka
Siswa SMA Kolese Gonzaga

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI