Korupsi Mengancam Indonesia Emas 2045

Sumber: istockphoto.
Korupsi Mengancam Indonesia Emas 2045.

Pengantar

Korupsi adalah masalah serius yang terus menghantui banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, pengusaha, dan masyarakat biasa dapat merusak stabilitas ekonomi, sosial, dan politik negara.

Di Indonesia, masalah ini sudah mengakar dalam berbagai sektor, menghambat kemajuan, dan menciptakan ketidaksetaraan. Dampak korupsi yang meluas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi, diharapkan aparat penegak hukum dapat memanfaatkan undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

Dalam esai ini, akan dibahas dampak korupsi terhadap perekonomian dan masa depan Indonesia, serta upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi praktik ini demi kemajuan bangsa.

Pembahasan 

Dalam beberapa dekade terakhir, kita dapat melihat maraknya kasus korupsi yang merusak keseimbangan bernegara di Indonesia. Beberapa kasus besar yang ditemukan antara lain korupsi timah, dan praktik oplosan bahan bakar yang baru-baru ini terjadi di Pertamina.

Bacaan Lainnya

Kasus-kasus ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi negara, dan jika dihitung mencapai hampir Rp1.000.000.000.000.000 (1 kuadriliun).

Kerugian tersebut dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari kita, seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, lapangan pekerjaan yang semakin sempit dengan persaingan yang ketat, hingga kesulitan mencari investor asing yang ingin berinvestasi di negara ini.

Dampak tersebut muncul akibat korupsi tidak hanya melibatkan petinggi namun juga terjadi di kalangan rakyat biasa.

Salah satu contoh dari mirisnya kasus korupsi dapat kita lihat pada peristiwa kecelakaan yang terjadi di Lampung tanggal 26 Januari 2025. Mobil pick up bermuatan durian terguling di tengah jalan setelah mengalami kecelakaan tunggal, namun warga setempat malah memanfaatkan kesempatan dengan menjarah durian milik korban, dan bahkan mengambil uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Jika praktik korupsi ini dibiarkan merajalela, Indonesia akan kesulitan untuk mencapai visi Indonesia emas pada tahun 2045. Potensi sumber daya yang ada di Indonesia sebenarnya lebih unggul jika dibandingkan dengan negara lain, namun permasalahan utamanya terletak pada tata cara pengelolaan sumber daya yang buruk dan tidak tepat. 

Melalui beberapa kasus yang terjadi, dapat dikatakan bahwa sebagai negara hukum, penegak hukum harus lebih tegas dalam menangani setiap pelanggaran yang melanggar hukum, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak para pelaku korupsi, dan memastikan bahwa sanksi yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Maraknya Korupsi yang Terungkap dan Lunturnya Nilai Pancasila: Di mana Letak Sumber Permasalahannya?

Penanggulangan

Sebagai generasi penerus bangsa, tentu kita perlu menanggulangi praktik korupsi yang ada. Kita dapat memulainya dengan langkah kecil, yaitu dengan memberikan edukasi sejak dini mengenai bahayanya korupsi.

Dengan memberikan edukasi pada anak sejak usia dini, kita juga dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang merupakan langkah strategis agar generasi muda dapat tumbuh dengan pemikiran yang lebih maju dan juga dengan kesadaran yang tinggi untuk menjaga integritas dan kejujuran yang ada.

Dengan begitu, generasi muda akan berkembang menjadi SDM yang lebih unggul, berkualitas, dan dengan karakter yang lebih kuat dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia juga disebabkan oleh hukuman yang ringan dan tergolong tidak transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perubahan jika Indonesia ingin benar-benar mencapai visi Indonesia emas pada 2045.

Korupsi yang ada dapat kita tanggulangi  dengan memperketat hukum dan menerapkan konsekuensi dari hukuman dengan lebih tegas lagi.

Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah memberlakukan perampasan aset bagi pelaku korupsi dan pemberian hukuman seberat beratnya agar pelaku merasa jera dan ketakutan untuk melakukan korupsi di masyarakat.

Hukuman tersebut berfungsi untuk membuat pelaku merasa enggan untuk mengulanginya lagi dan membuka mata masyarakat untuk lebih waspada terhadap konsekuensi dari hukum yang ada. 

Dengan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan tegas, diharapkan masyarakat biasa maupun pemerintah dapat meninggalkan praktik korupsi. 

Baca Juga: Mengapa Angka Korupsi Semakin Tinggi Padahal Indonesia Negara Hukum

Harapan

Sebagai negara yang luas dan besar dengan kelimpahan sumber daya yang ada, sudah sepatutnya kita dapat memanfaatkan keunggulan tersebut untuk berkembang menjadi negara yang maju, makmur, dan sejahtera.

Potensi yang dimiliki negara ini baik dari segi sumber daya alam, tenaga kerja, hingga peluang pasar menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi global di masa depan. Namun agar hal tersebut dapat tercapai, kita perlu memanfaatkan semua potensi yang ada dengan bijak dan adil.

Dengan kerjasama yang baik antar pemerintah dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat melangkah menuju kemajuan yang besar.

Tercapainya kerjasama yang baik juga diharapkan dapat membawa visi Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan dan bukan hanya sekadar impian kosong belaka.

Pemerintah yang transparan dan tegas, serta masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, yang diiringi integritas menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi tersebut. Menjalankan peran masing-masing dengan baik akan mendekatkan Indonesia dengan cita-cita untuk menjadi negara maju dengan kualitas bersaing yang baik dan tinggi.

Penulis: RuangGuru 1
1. Steven jefrey – 2441056
2. Riswiwati – 2441042
3. Fredelyn Angelie – 2441090
4. Hendry Seow – 2441003
5. Jihan Al Aqsa – 2441034
6. Evelyn Jolie – 2442017
7. Elvina Tiara Oktaviani – 2442061
8. Suardy Gunawan – 2442013
9. Nasril Tri Saputra – 2431122
10. Vincent Wong – 2431064
11. Dedy Setiadi – 2431039
12. Radit Wirya Syahputra – 2432011
13. Amanda Septia – 2451006
14. Seli Nur Alifah – 2451141
Mahasiswa Universitas Internasional Batam

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses