Literasi Digital sebagai Kunci Menghadapi Tantangan Hoaks dalam Kampanye Politik di Media Digital

Literasi Digital
Ilustrasi Literasi Digital (Sumber: Penulis)

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi komponen esensial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam ranah politik. Media sosial bukan hanya sarana untuk berinteraksi sosial, tetapi juga menjadi instrumen strategis yang digunakan oleh kandidat presiden untuk memengaruhi pemilih (Hadi, 2018).

Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia, momen pemilihan presiden (Pilpres) menjadi panggung di mana informasi dan narasi bersaing secara intens di dunia maya (Arianto, 2021).

Media sosial tidak hanya menjadi alat dalam kampanye politik, dengan cakupan yang luas dan kemampuan untuk menyasar audiens tertentu, kandidat politik dapat menyampaikan pesan mereka secara efisien kepada pemilih (Muntazah & Andhikasari, 2022).

Bacaan Lainnya
DONASI

Selain itu, media sosial memfasilitasi interaksi langsung antara kandidat dan pemilih, memungkinkan mereka untuk mendengarkan masukan dan menyesuaikan strategi kampanye berdasarkan respons yang diterima (Juliswara & Muryanto, 2022).

Namun, media sosial juga menimbulkan tantangan, seperti penyebaran informasi palsu atau hoaks, yang dapat mempengaruhi persepsi pemilih (Amaly & Armiah, 2021).

Dikutip dari datababoks berdasarkan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 96 hoaks terkait Pemilu 2024 berhasil diidentifikasi. Selama periode 17 Juli hingga 26 November 2023, puluhan hoaks tersebar dalam 355 konten di berbagai media sosial.

Pada bulan Juli 2023, hanya enam hoaks yang terdeteksi, namun jumlahnya meningkat secara signifikan hingga mencapai 39 hoaks pada bulan November 2023, menjelang masa kampanye Pemilu 2024.

Masa kampanye resmi Pemilu 2024, yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kampanye tersebut mencakup baik calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) maupun calon anggota legislatif (caleg).

Analisis menunjukkan bahwa konten hoaks Pemilu paling banyak ditemukan di Facebook, dengan 312 konten, diikuti oleh TikTok dengan 21 konten, YouTube dengan 17 konten, Twitter/X dengan 3 konten, dan SnackVideo dengan 2 konten.

Temuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut menunjukkan dominasi Facebook sebagai platform utama untuk penyebaran konten yang tidak benar. Dari total 96 hoaks yang teridentifikasi, sebanyak 312 konten hoaks tersebar di Facebook, menyoroti pengaruh besar platform ini dalam mempengaruhi opini publik selama periode kampanye.

Lonjakan jumlah hoaks yang terdeteksi menjelang masa kampanye resmi Pemilu 2024, dari enam hoaks pada bulan Juli 2023 menjadi 39 hoaks pada bulan November 2023, menunjukkan adanya upaya yang sistematis untuk memanipulasi informasi selama proses politik.

Tingginya jumlah hoaks yang tersebar juga mengindikasikan kurangnya pengawasan dan penegakan aturan terkait konten yang dipublikasikan di media sosial. Hal ini menegaskan urgensi untuk meningkatkan literasi digital dan pendidikan masyarakat dalam mengenali hoaks serta sumber informasi yang dapat dipercaya.

Selain itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan platform media sosial untuk mengidentifikasi, menghapus, dan mencegah penyebaran hoaks selama masa kampanye politik di masa mendatang.

Selama kampanye pilpres di media sosial, dua tantangan etika yang muncul adalah penyebaran informasi palsu atau hoaks serta praktik-praktik manipulatif yang bertujuan mempengaruhi opini publik.

Pertama, penyebaran informasi palsu dapat merusak integritas pemilihan dan membingungkan pemilih dengan informasi yang tidak akurat. Hal ini dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses demokratis dan mengubah dinamika perdebatan menjadi kontroversial.

Kedua, praktik manipulatif, seperti pembelian followers atau penggunaan teknik kecerdasan buatan untuk menyusun pesan-pesan yang spesifik sesuai target, dapat menghasilkan dampak yang merugikan terhadap integritas pemilihan dan memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Literasi media digital memegang peran penting dalam mengatasi tantangan hoaks dan manipulasi opini publik selama masa kampanye politik. Pertama, individu yang memiliki tingkat literasi media yang baik cenderung lebih mampu mengidentifikasi informasi palsu dan hoaks.

Mereka dilengkapi dengan keterampilan kritis untuk memverifikasi sumber informasi, mengukur keberimbangan informasi yang diberikan, dan menyaring konten yang tidak akurat. Dengan demikian, mereka menjadi lebih sadar akan risiko penyebaran informasi yang tidak benar dan mampu menghindari penyebaran informasi yang salah.

Kedua, literasi media digital juga memberikan pemahaman tentang teknik manipulatif yang digunakan dalam kampanye politik di media sosial. Dengan pemahaman ini, masyarakat menjadi lebih waspada dan skeptis terhadap pesan-pesan yang mungkin dimanipulasi.

Mereka dapat mengenali taktik-taktik yang digunakan untuk memengaruhi opini publik dan menghindari jebakan informasi yang tidak akurat. Dengan demikian, literasi media digital membantu dalam meminimalkan dampak negatif terhadap proses demokrasi selama kampanye pilpres.

Dengan meningkatnya literasi media digital di kalangan masyarakat, dapat diharapkan bahwa pemilih akan menjadi lebih terampil dalam menyaring informasi, lebih kritis dalam mengevaluasi pesan politik, dan lebih tanggap terhadap upaya manipulasi opini.

Hal ini tidak hanya menguntungkan individu sebagai konsumen informasi yang cerdas, tetapi juga menguntungkan proses demokrasi secara keseluruhan dengan memastikan bahwa pemilih dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan berdasarkan fakta selama masa kampanye politik.  

 

Penulis: Yuliyan Suryo Muliyono
Mahasiswa Prodi Komunikasi, Universitas Sibe Asia

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI