Mahasiswa dan Siswa Kepung Kantor DPRD Balikpapan, Tolak RKUHP dan UU KPK

Balikpapan – Seribuan mahasiswa berasal dari berbagai kampus dan elemen organisasi di Balikpapan, Kaltim, kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi, Senin (30/9/2019).

Tuntutan yang disampaikan, menolak RKUHP dan UU KPK yang telah direvisi. “Hari ini kami kembali turun ke jalan. Menyampaikan kepada pemerintahan. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kami, tegas menolak RKUHP dan UU KPK yang telah disahkan. Bagi kami, revisi UU KPK yang telah dilakukan, bentuk pelemahan KPK,” kata Yosep Wahyudi Sitanggang, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi dipusatkan di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. Dimulai pukul 11.00 Wita. Dalam barisan aksi yang mengepung Kantor DPRD Balikpapan ini, hadir puluhan siswa dari salah satu SMK di Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Ada tiga tuntutan yang disuarakan massa aksi. Utamanya tentang penolakan UU KPK yang disahkan dan RKUHP.

“Pertama, kami mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Dua, menolak RKUHP. Tiga, menolak UU KPK,” kata Indra Hermawan, koordinator aksi didampingi Angkit Wijaya, humas aksi tersebut.

Massa aksi diterima Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Sejumlah anggota DPRD, dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga ikut menemui massa.

“Atas nama DPRD Balikpapan, kami siap menandatangani petisi (tuntutan) yang Anda sampaikan. Tuntutan sudah kami terima dan teruskan ke DPR RI. Serta Staf Kepresidenan,” ujar Abdulloh.

Adapun beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini yaitu PMII, HMI, GMKI, GMNI, Gusdurian, BEM Universitas Balikpapan, BEM STT Migas Balikpapan, STMIK Stikom, Poltek Balikpapan dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.

Ariyansah

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI