Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha akan diberlakukan wajib pada 17 Oktober 2024. Untuk mensukseskan agenda tersebut tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya terkait dengan sosialisasi SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap persyaratan dan tata cara memperoleh Sertifikat Halal.
Sebagaimana yang tercantum pada UU No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal pemberlakukan wajib Sertifikasi Halal akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal Sertifikasi Halal diwajibkan bagi pelaku usaha dibidang makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Bagi UMKM yang menghasilkan produk makanan proses Sertifikasi Halal menjadi tantangan tersendiri.
Dalam kesempatan KKN Tematik yang diselenggarakan oleh Universitas Djuanda Bogor, Minggu, 30 Juli 2023 Kelompok 10 mengadakan Sosialisasi Produk Halal dan Keamanan Pangan kepada anggota UMKM di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebagian besar anggota yang mengikuti sosialisasi merupakan UMKM yang menghasilkan produk pangan seperti jasa catering, penghasil kue basah, aneka keripik dan pudding buah, dll.
Sosialisasi ini menjadi kesempatan yang baik bagi para pelaku usaha untuk mengetahui syarat dan tata cara untuk melakukan sertifikasi halal.
Selain itu para anggota UMKM juga dapat mengetahui keuntungan apa saja yang didapatkan apabila melakukan Sertifikasi Halal seperti pemenuhan terhadap regulasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, menjaga kualitas produk yang nantinya juga akan berdampak baik terhadap penjualan dan kesejahteraan produsen.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan aktif melalui role play dan tarian “5 Kunci Keamanan Pangan”. Setidaknya UMKM dilatih untuk bisa membuat Daftar Bahan Halal yang digunakan dalam proses produksi Halal dan mengetahui berbagai jenis cemaran dan pencegahannya selama melakukan produksi.
Sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat dan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, para mahasiswa memfasilitasi pembuatan NIB gratis dan pendampingan sertifikasi halal (self declare) bagi para pelaku usaha.
“Senang sekali kami diundang, dilayani dengan baik, diberikan pengetahuan dan kuis, anggota UMKM juga dibantu dalam pembuatan NIB. Semoga Ananda peserta KKN sukses untuk membangun Indonesia, aamiin ya rabbal’alamiin”, ungkap Ibu Tuti, salah satu senior anggota UMKM.
Penulis: Kelompok 10 KKN Tematik 2023 Desa Ciburuy
Mahasiswa Teknologi Pangan, Universitas Djuanda Bogor
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi