Mahasiswa UIB Gelar Penyuluhan Anti-korupsi dan Integritas di SMA Mondial Batam

Mata kuliah Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang terdapat dalam kurikulum seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan pada Pasal 35 Ayat (3) ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

Sebagai salah satu kampus yang berada di Indonesia serta turut aktif dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Internasional Batam (UIB) melalui mata kuliah Pancasila melakukan salah satu dari Tridharma Perguruan Tinggi berupa PengabdiaN kepada Masyarakat dengan menerapkan sebuah program bernama Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO) yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIB untuk menjawab tantangan serta memecahkan permasalahan yang terjadi di sosial masyarakat Kota Batam.

Baca juga: Mahasiswa UIB Gelar Sosialisasi “Membangun Generasi Muda Anti Narkoba” di SMK Kartini Batam

Bacaan Lainnya

Mahasiswa yang melaksanakan proyek Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO) membentuk sebuah kelompok yang beranggotakan 5-6 orang dan diberikan kebebasan dalam menentukan tema pelaksanaan proyek untuk diperkenalkan kepada masyarakat luas.

Kegiatan PASEPRO dibimbing oleh dua dosen pembimbing yang telah ditentukan oleh pihak kampus, hal ini dilakukan supaya mahasiswa tidak salah dalam mengambil tindakan selama melaksanakan kegiatan pengabdiannya kepada masyarakat.

penyuluhan anti korupsi

Maka dalam hal ini, tim penulis yang beranggotakan Alex (2141110), Badra Maitri (2141171), Cindy Chou (2141173), Cindy Hartono (2141165), Fion Jennifer (2141126), Putry Surya Sri Rahayu (2141043) akan menulis pemaparan singkat terkait penerapan proyek Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO) yang telah dilakukan di SMA Mondial Batam serta memberikan pemahaman terhadap kalangan umum mengenai seberapa penting dan perlunya pencegahan tindakan korupsi dan penerapan gerakan integritas sedini mungkin dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia Emas 2045 di kemudian hari mendatang.

Kasus korupsi di Indonesia yang terjadi semakin luas dari tahun ke tahun mengakibatkan kasus korupsi menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi di Indonesia. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa dikenal sebagai KPK, korupsi adalah tindakan kejahatan, keburukan, ketidakjujuran, asusila, penyimpangan kesucian.

Korupsi merupakan suatu tindakan melawan hukum dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang akhirnya dapat merugikan keuangan milik negara. Contoh perbuatan yang termasuk dari korupsi ini adalah kegiatan suap-menyuap, penipuan, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan, dan gratifikasi.

Baca juga: Pancasila Social Experiment Project: Mahasiswa UIB Berani Cegah dan Tolak Korupsi

Terdapat 2 faktor penyebab terjadinya korupsi, yang pertama adalah faktor internal yang merupakan kurangnya nilai-nilai antikorupsi yang tertanam dalam diri individu dan faktor eksternal yang merupakan faktor dari luar diri individu seperti aspek ekonomi dan lingkungan perkembangan yang mengakibatkan ketidakpahamannya terhadap antikorupsi.

Kita semua tahu bahwa perilaku korupsi adalah suatu tindakan yang tidak etis, maka hal tersebut harus segera ditangani dengan tepat sebagai kesadaran kita yang sesuai dengan hati Nurani kita sebagai masyarakat Indonesia untuk menjaga keutuhan negara kita.

Oleh karena itu, kami mahasiswa dari Universitas Internasional Batam jurusan Manajemen dari Kelompok 5 melakukan sosialisasi melalui kegiatan webinar yang berjudul “Penanaman Nilai Moral Integritas dan Anti Korupsi Kepada Siswa/Siswi SMA” di SMA Mondial Batam.

Penyebaran antikorupsi melalui jalur dunia pendidikan akan menjadi lebih efektif, karena pendidikan sangat penting dalam perkembangan psikologis seseorang, sehingga dalam diri seseorang akan terjadi perubahan sikap mental atau pikiran..

Pendidikan sejak dini sangat penting dalam pengembangan kepribadian seseorang. Maka pendidikan antikorupsi sebaiknya dilakukan sejak dini untuk menanamkan pemikiran antikorupsi. Terdapat sembilan nilai antikorupsi yang perlu dibekali seseorang untuk menanamkan sikap antikoruptif. Sikap tersebut meliputi kerja keras, disiplin, kesederhanaan, kejujuran, kepedulian, tanggung jawab, keberanian, kemandirian, dan keadilan.

Baca juga: Mahasiswa UIB Gelar Seminar “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual” di SMA Kartini Batam

Pendidikan antikorupsi juga dapat menyebarkanluaskan informasi lainnya mengenai korupsi, seperti bahaya dan bentuk-bentuk korupsi, sehingga dapat menciptakan generasi yang sadar akan bahaya dan bentuk korupsi dan menumbuhkan nilai moral dan sikap antikoruptif di dalam diri seseorang, serta memungkinkan peserta didik untuk lebih mudah dalam pemahaman anti korupsi yang lebih mendalam.

Maka dari itu, ketika video webinar telah selesai dibuat akan dibagikan melalui media seperti Youtube, agar video tersebut dapat ditonton, dilihat, dan disebarkan lagi oleh masyarakat terutama bagi generasi muda yang masih bingung atau lagi mencari tahu mengenai tindakan korupsi.

Harapan kami melalui video ini adalah kami dapat menyebarkan apa yang ingin kami sampaikan, dan berharap kami dapat melakukan yang terbaik untuk membantu lebih banyak orang dalam memahami korupsi dan tingkat kasus korupsi yang ada di Indonesia akan berkurang.

Berikut merupakan video hasil implementasi proyek PASEPRO kelompok 5 UIB:

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI