Mahasiswa UMRI Kupas Tuntas Pembagian Laba pada CV Maju Jaya Utama

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Riau melakukan kunjungan ke CV Maju Jaya Utama untuk menggali informasi tentang pembagian laba pada CV Maju Jaya Utama. Kunjungan ini dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan.

Kegiatan penelitian ini dibimbing oleh Dosen Akuntansi Keuangan Lanjutan yaitu Ibuk Siti Rodiah, SE., M.Sc.. Dari kunjungan tersebut, mahasiswa mengetahui sejarah berdirinya CV Maju Jaya Utama.

CV Maju Jaya Utama  beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani ini didirikan oleh Bapak Muhammad Imran dan sekutunya Bapak Aulia Sulthan, CV ini bergerak di bidang perdagangan sparepart, suku cadang, terutama untuk ban mobil besar, dan alat berat. CV ini sudah berdiri hampir 5 tahun sejak 2017.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Fenomena Etika Profesi pada Akuntansi (Manipulasi Laporan Keuangan pada PT KAI)

CV ini dipimpin oleh Bapak Muhammad Imran selaku direktur karena kepemilikkan saham 95% sekaligus yang menjalankan CV tersebut sedangkan Bapak Aulia Sulthan sebagai komanditer kepemilikkan sahamnya 5%.

Modal yang dikeluarkan dalam mendirikan CV ini berasal dari modal pribadi dan pinjaman bank, yang mana perjanjian antara sekutu adalah tanam modal bersama.

Dalam membentuk CV ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Minimal dua orang
  2. Mempunyai modal
  3. Memilik KTP
  4. Memilik NPWP

Dalam kunjungan tersebut mahasiswa juga mengetahui keuntungan ataupun hambatan dalam menjalankan persekutuan, di mana keuntungan dalam CV ini adalah mendapatkan profit yang meningkat setiap tahunnya.

Sedangkan hambatan yang sering terjadi dalam menjalankan CV ini adalah saling berbeda pendapat antar sekutu, sehingga sering menimbulkan perselisihan, namun masalah tersebut masih bisa diatasi dengan komunikasi yang baik.

Baca Juga: Forum Dosen Akuntansi Publik Berkomitmen Membangun Desa Melalui BUMDes

CV Maju Jaya Utama membagikan hasil perolehan laba kepada sekutunya setiap akhir tahun di mana pendapatan dari laba bersih dibagi sesuai dengan konversi kepemilikkan saham masing-masing. Perlu diketahui bahwa CV ini sudah melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dalam bulanan dan tahunan.

Laporan keuangan  menurut PSAK itu terdiri dari beberapa komponen diantaranya: (1) Laporan Posisi Keuangan; (2) Laporan Laba Rugi; (3) Laporan Perubahan Ekuitas; (4) Laporan Arus Kas; (5) Catatan Atas Laporan Keuangan.

Wawancara ini dilakukan pada tanggal 19 Mei 2022 di Pekanbaru bersama Bapak Muhammad Imran selaku pemilik CV Maju Jaya Utama dan mahasiswa UMRI Prodi Akuntansi kelas 6AKA4 yang terdiri dari 5 orang yaitu Lia Milania, Tia Kartika, Dea Adira Putri, Khoirunnisa,  dan Sonia Lorenza Putri. Sekian hasil wawancara yang dapat kami berikan mengenai pembagian laba persekutuan pada CV Maju Jaya Utama.

Penulis: Tia Kartika dan Lia Milania
Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Riau

Editor: Ika Ayuni Lestari

Redaktur Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.