Mahasiswa UPN “Veteran” Jatim Bergabung dalam Pangan Aman Goes to Campus Batch II sebagai Fasilitator Keamanan Pangan Pendamping UMK Pangan Olahan

Program Pangan Aman Goes to Campus Batch II merupakan program sinergi BPOM dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek untuk meningkatkan partisipasi dan kompetensi mahasiswa di bidang keamanan pangan yang telah diluncurkan pada 14/04/2022.

Dilansir dari (Pom.go.id) Mahasiswa peserta program “Pangan Aman Goes to Campus” akan diberikan pembekalan kompetensi di bidang keamanan pangan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016 dan Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan.

Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan kesempatan terjun langsung untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya dengan memberikan pendampingan kepada UMK pangan olahan dalam mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk untuk Industri Rumah Tangga.

Bacaan Lainnya

Sebagai Fasilitator Keamanan Pangan Pendamping UMKM Pangan Olahan mahasiswa diharap mampu menyelesaikan masalah keamanan pangan di UMKM Pangan Olahan, mulai dari mengidentifikasi sumber bahaya keamanan pangan, kemudian menganalisis risiko dari bahaya keamanan pangan yang terjadi, selanjutnya melakukan analisis pengendalian risiko keamanan pangan dan melakukan koreksi serta tindakan koreksi.

Mahasiswa juga akan mengidentifikasi dan mendisain dokumen penerapan CPPOB yang sesuai dengan jenis produk pangan yang dihasilkan UMKM Pangan olahan dan selanjutnya melakukan monitoring penerapan dokumen CPPOB tersebut.

Salah satu UMKM Pangan yang didampingi adalah UMK Kacang Disco yang bertempat di Jl. Pulau Belitung, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Di sini saya sebagai fasilitator keamanan pangan membantu dalam pemenuhan persyaratan Cara Produksi pangan Olahan yang baik untuk Industri Rumah Tangga sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga yang didalamnya memuat 14 aspek Kriteria yang harus diterapkan oleh Industri rumah tangga pangan olahan yang terdiri dari: lokasi dan lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas, peralatan produksi, suplai air atau sarana penyediaan air, fasilitas dan kegiatan higienis dan sanitasi, kesehatan dan higienis karyawan, pemeliharaan dan program higienis dan sanitasi, penyimpanan, pengendalian proses, pelabelan pangan, pengawasan oleh penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan dokumentasi, dan pelatihan karyawan.

Untuk memenuhi CPPB-IRT diatas saya sebagai Fasilitator Keamanan Pangan memberikan penyuluhan keamanan pangan dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi yang diawali dengan pretets dan diakhiri dengan postest yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan karyawan dan pemilik IRT dalam menerapkan kriteria CPPB-IRT, materi yang disampaikan pada saat penyuluhan keamanan pangan terdiri dari:  bahaya keamanan pangan, Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) dan Sanitation Standard Operating Prosedure (SSOP).

Selain itu, Fasilitator keamanan pangan membantu UMKM dalam membuat dan menerapkan SOP dan Formulir, membuat informasi nilai gizi untuk kelengkapan label pangan olahan, memberikan saran-saran perbaikan yang dilakukan untuk memenuhi CPPB-IRT dan mebuat dokumen penerapan CPPOB sebagai bukti bahwa UMK telah menerapkan Cara produksi Pangan Olahan Yang Baik dan Benar.

Dengan adanya pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk yang dihasilkan telah sesuai dengan standar higienitas yang ditentukan, mendorong industri pengolahan pangan agar bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan,  meningkatkan daya saing industri pengolahan pangan dan meningkatkan produktifitas dan efisiensi industri pengolahan pangan.

Penulis: Ananda Rahma Ayu Bidari
Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.