Menakar Efektivitas Sistem Pemilu Indonesia Dibandingkan India

Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, sering kali dibandingkan dengan India, negara demokrasi terbesar di dunia. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kesamaan dalam hal jumlah penduduk yang besar dan keberagaman yang luar biasa.

Meskipun demikian, keduanya memiliki sistem pemilu yang berbeda secara signifikan yang mencakup struktur pemerintahan, metode pemungutan suara, dan elemen hukum tata negara (HTN).

Indonesia mengadopsi sistem republik presidensial di mana presiden bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui sistem dua putaran apabila tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50% suara pada putaran pertama. Hal ini memberikan legitimasi kuat bagi pemimpin yang terpilih, meski seringkali menyebabkan polarisasi di Masyarakat,  dan kecenderungan politik uang.

Bacaan Lainnya
DONASI

Sistem legislatifnya adalah bikameral yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sistem proporsional terbuka  digunakan pada pemilu legislatif, yang memungkinkan pemilih memilih partai politik serta calon legislatif secara langsung. Sistem ini memungkinkan pemilih untuk lebih bebas memilih wakilnya, yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan keterwakilan.

Baca juga: Pemilu 2024: Memasuki Era Demokrasi Baru dengan Transformasi Pemilihan yang Inovatif

Tingginya kompleksitas proses penghitungan suara dan kecenderungan politik uang pada pemilu legislatif menjadi tantangan tersendiri. Regulasi pemilu Indonesia diatur oleh UUD 1945, UU Pemilu, dan peraturan KPU, dengan Mahkamah Konstitusi berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Sebaliknya, India menerapkan sistem republik federal parlementer. Kepala negara adalah Presiden yang dipilih oleh parlemen dan majelis legislatif negara bagian, sedangkan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri yang biasanya adalah pemimpin partai mayoritas di Lok Sabha (majelis rendah). Sistem legislatif India juga bikameral, terdiri dari Lok Sabha dan Rajya Sabha.

Rajya Sabha dipilih melalui pemilihan tidak langsung oleh majelis legislatif negara bagian. Pemilu umum di India menggunakan sistem first-past-the-post (FPTP) di mana negara dibagi menjadi banyak daerah pemilihan (constituencies), kandidat dengan suara terbanyak di setiap daerah pemilihan memenangkan kursi.

Regulasi pemilu India diatur oleh Konstitusi India dan Representation of the People Act, 1951, dengan Election Commission of India mengatur pelaksanaan teknis pemilu dan Mahkamah Agung India berwenang menangani sengketa pemilu.

Baca juga: Peran Buzzer dalam Pembentukan Opini Publik saat Menjelang Pemilu

Sistem ini sederhana dan mudah dipahami, serta mendorong stabilitas politik dengan menghasilkan mayoritas jelas di parlemen. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan. Partai dengan dukungan yang tersebar merata tapi tidak cukup besar di setiap daerah cenderung dirugikan, dan suara pemilih yang kalah di setiap daerah pemilihan tidak terwakili di parlemen.

Hal ini seringkali menghasilkan pemerintahan yang tidak sepenuhnya mencerminkan keanekaragaman politik yang ada di masyarakat.

Dalam konteks demokrasi yang sehat dan representatif, kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Sistem proporsional di Indonesia lebih mampu merepresentasikan keragaman politik dan memastikan bahwa berbagai suara di masyarakat mendapat tempat di parlemen.

Namun, kompleksitas sistem ini seringkali menimbulkan masalah dalam hal pengelolaan pemilu dan penegakan aturan.

Sementara sistem mayoritas sederhana di India lebih sederhana dan menghasilkan pemerintahan yang stabil, tetapi cenderung mengabaikan suara minoritas yang signifikan. Ini bisa mengurangi legitimasi demokrasi, terutama jika ada kelompok besar yang merasa tidak terwakili.

Baca juga: Antusiasme Tinggi! Pemilu 2024 Menarik Perhatian Kaum Muda dengan Inovasi Teknologi dan Partisipasi Online yang Meningkat

Meskipun kedua negara memiliki sistem pemilu dan struktur pemerintahan yang berbeda, keduanya sama-sama memiliki kerangka hukum yang kuat dan lembaga pemilu serta peradilan yang berwenang untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis.

Indonesia bisa belajar dari India untuk memperbaiki mekanisme pemilu agar lebih sederhana dan transparan tanpa mengorbankan representasi yang adil bagi seluruh warga negara. Sebaliknya, India dapat mempertimbangkan elemen-elemen dari sistem proporsional untuk meningkatkan representasi dan inklusivitas dalam sistem politiknya.

Demokrasi yang sehat bukan hanya soal bagaimana suara perolehan dihitung. Tetapi juga bagaimana suara tersebut dapat diartikulasikan dan diimplementasikan dalam kebijakan publik. Baik Indonesia maupun India, sebagai dua negara demokrasi besar, memiliki banyak hal untuk dipelajari satu sama lain demi memperkuat proses demokrasi keduanya.

Penulis: Putri Khalimatus Sa’diyah

Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Editor: Anita Said

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI