Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Mahasiswa Indonesia
  • Media Mahasiswa Indonesia
  • Berita
  • Opini
  • Tentang MMI
  • Sumpah
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Belajar Islam
  • Kontak
  • Jurnal
  • Donasi
  • Indeks
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Mahasiswa
  • Ekonomi
  • Perempuan
  • Sastra
  • Sepakbola
  • Siswa
  • Politik
  • Pemuda
  • Cara Publikasi Artikel
MMI
Kirim artikel, opini, tulisan atau berita ke Media Mahasiswa Indonesia. Hubungi Redaksi melalui WA: 0811-2564-888. Hidup Mahasiswa!
Beranda Ekonomi Syariah Mengenal Instrumen Investasi Syariah SRIA Dengan Akad Mudharabah Muqayyadah

Mengenal Instrumen Investasi Syariah SRIA Dengan Akad Mudharabah Muqayyadah

Media Mahasiswa Indonesia
9 Juni 20219 Juni 2021993 views
Investasi Syariah SRIA

Apa Sih Sharia Restricted Intermediary Account?

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) adalah model bisnis baru yang dapat diterapkan oleh perbankan syariah dalam melakukan fungsi intermediasi keuangan. Model bisnis ini mengoptimalkan fungsi investasi pada perbankan syariah dengan menghimpun dana dengan bagi hasil profit sharing tanpa ada capital guarantee.

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) menjadi variasi produk baru yang sedang dikembangkan di perbankan syariah dengan tujuan masyarakat nyaman bertransaksi di bank syariah terutama berinvestasi dengan nyaman dan adanya keberagaman produk yang menjadi pilihan masyarakat sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Mudharabah

Bentuk-bentuk penyaluran dana Sharia Restricted Intermediary Account

Yang perlu diketahui ada empat bentuk penyaluran dana SRIA pada Perbankan syariah yaitu bentuk one-to-one, satu pihak investor menempatkan dana pada produk SRIA dan dana tersebut disalurkan ke satu aset produktif tertentu yang dipilih investor tersebut, selanjutnya bentuk one-to-many dana dari satu pihak investor disalurkan ke beberapa aset produktif. Selanjutnya ada bentuk many-to-one, beberapa investor menempatkan dana pada produk SRIA dan secara kolektif disalurkan ke satu aset produktif tertentu, dan terakhir  many-to-many dana dari beberapa investor tersebut secara kolektif disalurkan ke beberapa aset produktif.

Bacaan Lainnya
  • Perlukah Kita Investasi di Usia Muda?
  • Belajar dari Tutupnya BPR/S di Indonesia Sepanjang 2024 karena Lemahnya Pengelolaan Manajemen Risiko
  • Manajemen Pembiayaan Syariah Berbasis Jual Beli

Dengan empat bentuk SRIA ini, aset bank syariah diperkirakan dapat meningkat tajam. Ketentuan ATMR yang hanya sebesar 1%, bank syariah dapat memaksimalkan keuntungan dengan memaksimalkan potensi dana investasi dari masyarakat ataupun investor institusi sampai dengan 100 kali dari modal yang dimiliki bank. Dengan demikian, keterbatasan modal tidak lagi menjadi permasalahan bagi bank syariah. Hanya saja, perbankan syariah perlu membuka akses kerja sama dengan perbankan syariah di luar negeri untuk meningkatkan potensi pendanaan dan investasi dari luar negeri.

Baca Juga: Semakin Mudah dan Berkah dengan Dompet Digital Syariah LinkAja

Akad Mudharabah Muqayyadah pada Sharia Restricted Intermediary Account

Mudharabah muqayyadah adalah akad mudharabah yang dibatasi jenis usaha, jangka waktu, dan/atau empat usahanya. Menurut Kodifikasi Produk dan Aktivitas Standar Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah “Produk penempatan dana dengan akad mudharabah muqayyadah dapat memberikan syarat-syarat dan batasan tertentu kepada bank. Nasabah juga menanggung risiko kerugian dalam hal obyek investasi atau underlying asset yang dibiayai mengalami penurunan kualitas atau kerugian. Pembagian keuntungan dinyatakan dalam bentuk nisbah yang disepakati atas pendapatan yang secara langsung diperoleh dari underlying asset atau obyek investasi yang dibiayai”.

Produk investasi bank syariah dapat diterapkan dalam bentuk Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) dengan akad mudharabah muqayyadah dimana investor dapat memilih proyek yang akan dibiayai secara langsung dan ikut menanggung risikonya. Atas risiko yang ditanggung, investor menjadi berhak untuk memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi. pada SRIA, yang berperan sebagai shahibul maal adalah investor sementara yang berperan sebagai mudharib adalah bank syariah.

Baca Juga: Ekonomi Syariah sebagai Ekonomi yang Berdaya Tahan

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) ini menonjolkan keunikan di dalam keuangan syariah karena mudharabah betul-betul diterapkan sebagai akad investasi. Produk SRIA berbeda dari produk perbankan pada umumnya. SRIA adalah produk investasi dan bukan produk simpanan sehingga dana yang diinvestasikan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mekanisme bagi hasil untuk investor SRIA juga menggunakan profit sharing dan bukan net revenue sharing seperti yang saat ini umum diterapkan untuk produk simpanan perbankan syariah.

Putri Nabilla Kimina Damanik
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Diana Pratiwi

Print Friendly, PDF & Email

Poin Poin Artikel

Toggle
  • Apa Sih Sharia Restricted Intermediary Account?
  • Bentuk-bentuk penyaluran dana Sharia Restricted Intermediary Account
  • Akad Mudharabah Muqayyadah pada Sharia Restricted Intermediary Account
Digital syariahEkonomi IslamEkonomi SyariahHukum Ekonomi SyariahinvestasiInvestasi SyariahInvestasi Syariah SRIAMudharabahMudharabah MuqayyadahMudharabah Perbankan Syariahperbankan syariahSaham SyariahSharia Restricted Intermediary AccountSRIASyariah
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mempererat Silaturahmi, Ormawa Syariah Gelar Halal BiHalal Online
Pos berikutnya Perubahan Budaya Sosial dalam Permainan Anak-Anak Zaman Dulu Vs Zaman Sekarang

Pos terkait

  • Pendidikan bagi Perempuan

    Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan di Masa Depan

  • The Rebirth Of Arabic Language Instruction In The Digital Age: Moving Toward Inclusive and Adaptive Education

  • Pendidikan Kewarganegaraan dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

    Pendidikan Kewarganegaraan dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Quo Vadis?

  • Tragedi Palagan: Luka, Keadilan, dan Refleksi Atas Sistem Hukum

  • Minimnya Akses bagi Disabilitas: Apakah Pelayanan Publik Sudah Memadai?

    Minimnya Akses bagi Disabilitas: Apakah Pelayanan Publik Sudah Memadai?

  • Photo Of Student With His Friend Thinking

    The Impact of Students’ Academic Laziness After Graduation

  • Pembayaran Digital

    Dampak Pembayaran Digital terhadap Keuntungan Penjualan Jajanan di Lingkungan Mahasiswa

  • Pria dengan kepalan tangan memegang pita merah dan putih dengan ruang salinan kosong terisolasi pada latar belakang putih.

    Penerapan Pancasila dalam Masyarakat: Sudahkah Benar atau Makin Bubar?

  • Pendidikan Bukan Sekedar Nilai: Saatnya Kembali ke Esensi

    Pendidikan Bukan Sekedar Nilai: Saatnya Kembali ke Esensi

  • Perkuliahan Magister Manajemen Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (MM-UST)

    Menghidupkan Nilai-Nilai Kepemimpinan Ki Hajar Dewantara dalam Perkuliahan Magister Manajemen Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (MM-UST)

  • Dari Sawah ke Startup Revolusi Peran Petani di Era Ekonomi Inklusif

    Dari Sawah ke Startup: Revolusi Peran Petani di Era Ekonomi Inklusif

  • Pengaruh Financial Management terhadap Lifestyle Spending Mahasiswa

    Pengaruh Financial Management terhadap Lifestyle Spending Mahasiswa

Cari Artikel!

Banyak Dibaca!

  • Cara mengirim artikel ke Media Online
    Jurnalistik, Tips106,967 views
    Cara Mengirim Artikel, Tulisan, Berita ke Media Online: 100% Mudah & Cepat Terbit!
  • Opini
    Opini106,410 views
    Pelecehan Seksual Semakin Marak Terjadi, Guru hingga Pemuka Agama Dapat Menjadi Pelaku: Mengapa Demikian?
  • penyebab rendahnya kualitas pendidikan
    Opini, Pendidikan93,643 views
    Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
  • pancasila
    Pancasila58,053 views
    Peran Pancasila dalam Pengembangan Iptek
  • suku suku di Indonesia
    Kebudayaan54,208 views
    Mengenal 15 Suku-Suku di Indonesia dan Asalnya
  • pendidikan inklusif
    Opini, Pendidikan46,970 views
    Pentingnya Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
  • siswa
    Opini, Pendidikan46,026 views
    Menghadapi Siswa yang Mempunyai Karakteristik yang Berbeda-Beda
  • Devide et impera
    Islam35,564 views
    Devide et Impera; Islam Tersekat, Indonesia Darurat
  • Mandi wajib setelah haid
    Agama, Islam, Perempuan34,084 views
    Menunda Mandi Wajib Setelah Haid, Bagaimana Hukumnya?
  • hukum suami istri bermesraan
    Islam, Opini27,824 views
    Hukum Suami Istri Bermesraan di Depan Umum
  • Peran Mahasiswa
    Opini26,826 views
    Peran dan Fungsi Mahasiswa: Memahami Jenis Tugas dan Peran Mahasiswa
  • Profesi25,467 views
    Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntan (Auditor) terhadap Kasus Suap Bupati Kabupaten Bogor Tahun 2022
  • Identitas Nasional Karakter Bangsa
    Indonesia, Nasionalisme, Pancasila23,616 views
    Identitas Nasional sebagai Pembangun Karakter Bangsa
  • Software Wajib Laptop Mahasiswa
    Tips20,773 views
    100+ Aplikasi dan Software Wajib Laptop Mahasiswa, Agar Cepat Lulus
  • Titik Pijat Refleksi
    Kesehatan20,344 views
    Mengenal Pijat Refleksi dan Efektivitasnya Bagi Tubuh

Isu Terhangat

  • Kesehatan
  • Universitas Muhammadiyah Malang
  • Pendidikan
  • Covid-19
  • Mahasiswa
  • Islam
  • KKN
  • Teknologi
  • umkm
  • Universitas Pamulang

Artikel Terbaru!

  • Menulis Pesan Bad News
    Artikel, Komunikasi27 Juni 2025
    Strategi Penulisan Bad News dan Pengorganisasian Pesan dalam Komunikasi Profesional
  • Pendidikan bagi Perempuan
    Opini, Pendidikan27 Juni 2025
    Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan di Masa Depan
  • Pendidikan Pancasila
    Artikel, Pancasila27 Juni 2025
    Pendidikan Pancasila: Membangun Karakter dan Moralitas Bangsa
  • Bahasa, Opini, Teknologi27 Juni 2025
    The Rebirth Of Arabic Language Instruction In The Digital Age: Moving Toward Inclusive and Adaptive Education
  • Merajut Kebangsaan dari Bangku Sekolah: Benarkah Pendidikan Kewarganegaraan Sudah Cukup?
    Artikel, Kewarganegaraan26 Juni 2025
    Merajut Kebangsaan dari Bangku Sekolah: Benarkah Pendidikan Kewarganegaraan Sudah Cukup?
  • Pendidikan Kewarganegaraan dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
    Kewarganegaraan, Opini, Pendidikan26 Juni 2025
    Pendidikan Kewarganegaraan dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Quo Vadis?
  • Menghidupkan Kembali Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pilar Demokrasi dan Karakter Bangsa yang Selama ini Dipandang sebagai Formalitas Hafalan dalam Bidang Pendidikan
    Artikel, Kewarganegaraan26 Juni 2025
    Menghidupkan Kembali Pendidikan Kewarganegaraan: dari Hafalan ke Pilar Demokrasi
  • Revitalisasi PKN: Dari Doktrin ke Pendidikan Karakter yang Membumi
    Artikel, Kewarganegaraan26 Juni 2025
    Revitalisasi PKN: Dari Doktrin ke Pendidikan Karakter yang Membumi
  • Melek PKn itu Keren! Biar Gak Salah Langkah di Dunia Nyata maupun Maya
    Artikel, Kewarganegaraan26 Juni 2025
    Melek PKn itu Keren! Biar Gak Salah Langkah di Dunia Nyata maupun Maya
  • HAM, Konflik, Opini, Pancasila26 Juni 2025
    Tragedi Palagan: Luka, Keadilan, dan Refleksi Atas Sistem Hukum

Donasi untuk Media Mahasiswa Indonesia

Donasi untuk media mahasiswa Indonesia

Sponsored

Seedbacklink

Google Reviews

Media Mahasiswa Indonesia
5.0
Based on 9 reviews
powered by Google
review us on
Dian Resky Ekawati
05:06 06 Oct 24
informatif dan inovatif👍
Ahmad Setiawan
02:01 06 Oct 24
Bellinda Almira
01:41 06 Oct 24
Anita Fajri
23:54 05 Oct 24
Kereeenz.....👍
Salwa Alifah Yusrina
23:34 05 Oct 24
Media pelajar indonesia, wadah menuangkan aspirasi dan ide. Pertahankan kerja bagus!
Imamah Khairunnisa
17:17 05 Oct 24
Media Mahasiswa Indonesia salah satu Media Online terbaik dalam membagikan semua pengalaman Mahasiswa, mulai dari Berita, Pengalaman KKN Mahasiswa, Pengabdian Masyarakat hingga Opini-opini Mahasiswa. Dapat menerbitkan Artikel Nasional dengan Bahasa Indonesia, hingga Artikel Berbahasa Asing. Segera hubungi Admin ya! Adminnya Fast Respond & Very Reliable !!
See All Reviews
Media Mahasiswa Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kirim Artikel
  • Kirim Tulisan
  • Kirim Berita
  • Kirim Opini
  • Donasi
  • Hubungi Kami
  • Indeks
  • Perguruan Tinggi
  • Sumpah
  • Publikasi di MMI

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
@ 2025 Media Mahasiswa Indonesia
WA Media Mahasiswa Indonesia